Juli 2018
Logo Bisa di Download disini
Tema :  

''Memantapkan Banjarmasin Kota Sungai Berbasis Ekonomi Kreatif dan Smart City"


Deskripsi Logo :


1. Angka 4: menyerupai desain atap rumah adat Banjar bubungan tinggi, salah satu ciri
     yang menggambarkan kota Banjarmasin.
2. Angka 9: 
-Bundaran di angka sembilan, memiliki makna dinamis (semangat) dan bergerak,
     bergerak bersama dalam hal ekonomi kreatif maupun smart city.
-Bangunan gedung menggambarkan kota Banjarmasin sebagai kota berbasis smart city.
-Anyaman purun yang ada di gedung menggambarkan kota Banjarmasin sebagai kota
     berbasis ekonomi kreatif, karena anyaman puru menggambarkan salah satu ekonomi kreatif
     yang ada di Banjarmasin.

3.
Angka 2: menyerupai jukung merupakan ikon khas kota Banjarmasin,
     menggambarkan kota Banjarmasin sebagai kota sungai.
-  
Tiga air di bawah jukung: mendeskripsikan tiga sungai lokasi pasar terapung, salah
     satu obyek wisata yang berlokasi di sungai martapura, sungai kuin, dan lok baintan.

4.
Warna:
-  
Gradasi warna jingga dan kuning: jingga merupakan warna yang nyaman dipandang,
     mendeskripsikan Kota Banjarmasin sebagai kota yang nyaman sesuai dengan tagline
     BAIMAN (Barasih wan "Nyaman"), sedangkan warna kuning adalah warna yang
     menggambarkan semangat, semangat dalam mengembangkan usaha kreatif, selain
     itu warna kuning identik dengan warna khas Banjarmasin.
-  
Warna putih di anyaman purun: merupakan warna yang bersih, menggambarkan
     kota Banjarmasin sebagai kota yang bersih (Barasih) yang juga sesuai dengan tagline
     BAIMAN, bersih dalam hal pengembangan ekonomi kreatif yang memanfaatkan
     bahan yang ramah lingkungan seperti produk berbahan dasar purun.
-  
Warna biru pada gedung dan sungai: mengambarkan teknologi dan modern dalam
     pengelolaan kota dan sungai sebagai pelaksanaan smart city.


Logo merupakan Karya  dari : Muhammad Ikhsan Pemenang Syambara pembuatan Logo Hari Jadi Ke-492 Tahun Kota Banjarmasin Tahun 2018



SURAT EDARAN


NOMOR : 100 /399.2-BAGPEM/Setko/VII/2018

TENTANG

PENYAMPAIAN TEMA DAN LOGO PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-73 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018



Menindaklanjuti Surat Kementrian Sekretariat Negara Nomor B-484/M.Sesneg/ TU.00.04/07/2018 Hal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018 tanggal 11 Juli 2018, maka bersama ini disampaikan Edaran HUT ke-73 RI tanggal 17 Agustus 2018 sebagai berikut :

1.     Tahun 2018 adalah tahun yang istimewa bagi Indonesia, karena selain bertepatan dengan 73 tahun Kemerdekaan RI kita juga menyambut ajang Asian Games XVIII dimana Indonesia dipercayakan kembali untuk menjadi tuan rumah setelah 56 tahun.

2.      Tema dan Logo
a.       Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan RI tahun 2018 adalah :
KERJA KITA PRESTASI BANGSA;
  1. Logo peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan RI, bisa didownload pada website Kementerian Sekretaris Negara di www.setneg.go.id atau melalui link di Website Resmi Pemerintah Kota Banjarmasin www.banjarmasinkota.go.id dan Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin www.bagpem.banjarmasinkota.go.id

3.  Penyelengaraan HUT ke-73 Kemerdekaan RI Tahun 2018 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema serta dirayakan secara meriah dan khidmat, dengan mengusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat;

4.   Perayaan Peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI agar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat yang sinergis dengan perayaan Asian Games XVIII;

5.      Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam menyelenggarakan acara-acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradicional, olahraga dan hal lainnya, sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat dapat benar-benar terwujud;

6.   Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan maka kepada seluruh Instansi Pemerintah maupun BUMD dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, Memasang Spanduk, umbul-umbul, baliho, poster dan hiasan lainnya, membuat gerbang/lawang sekiping dan lampu hias dilingkungan unit kerjanya/perusahaan masing-masing serta kendaraan bermotor yang dimiliki dengan berpedoman pada Modul Pedoman yang sudah dilampirkan pada Link di Point 1.b, mulai tanggal 1 s/d 18 Agustus 2018;

7.  Mengapur/mencat pagar dan bangunan kantor, pasar dan toko serta membersihkan halaman sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan nyaman;

8.  Panitia penyelenggara hendaknya senantiasa berkoordinasi dengan unsur-unsur/aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara-acara hiburan agar keseluruhan acara dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman;

9.      Khusus untuk SKPD diluar lingkungan Balaikota Banjarmasin, agar dapat memasang spanduk HUT RI didepan kantor dan/atau tempat-tempat strategis lainnya.


surat Edaran bisa di Download di :
1. Untuk SKPD, Perusda, Kelurahan dan Puskesmas di Kota Banjarmasin
2. Masyarakat dan Umum di Kota Banjarmasin



Inovasi yang dilakukan masyarakat Kelurahan Sungai Lulut RT 7, Kecamatan Banjarmasin Timur ini, memang patut dicontoh oleh masyarakat kelurahan lain yang ada di Kota Banjarmasin.
Betapa tidak, untuk mengurangi sampah yang berserakan di sungai, mereka menciptakan sebuah gerakan Aku Bangga Sungai Bebas Sampah (ABAH).
Hebatnya lagi, kelurahan tersebut akhirnya terpilih mewakili Kota Banjarmasin di tingkat provinsi dalam lomba kebersihan.
Karenannya, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan apresiasinya atas inovasi yang telah dilakukan dan dilaksanakan masyarakat di kelurahan tersebut.
Menurutnya, untuk membangun daerah diperlukan inovasi yang mudah dipahami dan dimengerti seluruh lapisan masyarakat. “Inovasi itu penting dan inovasi itu tidak mesti harus wah, yang sederhana saja cukup,” ujarnya,” Sabtu (14/07).
Pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini datang ke Kelurahan Sungai Lulut bersama Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah, sambil bersepeda bersama tim Gowes Kayuh Baimbai, dan dihadapan masyarakat setempat ia kembali mengucapkan, rasa terima kasihnya kepada pencetus inovasi tersebut, Puskemas Sungai Lulut, dan Ketua RT 7 yang telah berhasil mengajak masyarakatnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungannya. “Insya Allah, nanti kami akan promosikan menjadikan kampung percontohan untuk kebersihan sampah,” katanya. 
Mudah-mudaan, lanjutnya lagi, dengan adanya inovasi ABAH, ke depannya bisa mewakil Kota Banjarmasin hingga ketingkat Nasional dalam lomba kebersihan lingkungan. “Pesan saya pertahankan inovasi ini, jangan hanya karena ada lomba, tapi betul-betul untuk kebersihan bersama. Mudah-mudahan semakin banyak program yang kita lakukan dan bisa ditiru RT dan Lurah di Kota Banjarmasin,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat kota berjuluk seribu sungai agar mengalakan penggunaan wadah ramah lingkungan. “Pastikan di sepeda motor dan mobil ada kantong belanja, jadi dimanapun mau berbelaja bawa kantong sendiri. Itu yang bisa kita lakukan untuk tidak mencemari lingkungan, dan mudahan menjadi amal jariah,” pungkasnya.
Pencetus program inovasi ABAH, Vita, menjelaskan, cikal bakal terciptanya inovasi tersebut berawal dari rasa keprihatinannya terhadap kebersihan lingkungan di kawasan tersebut. “Inovasi ABAH kami mulai sejak tahun 2016. Inovasi itu muncul dari permasalahan masih banyak rumah tangga buang sampah ke sungai. Kemudian masalah kurangnya tempat sampah. Setelah melalui sosialisasi dan sudah banyak masyarakat yang mengetahui pengetahuan tentang pentingnya kebersihan, kemudian kami bersama warga mencentuskan inovasi ABAH,” tuturnya.

Sumber :(humpro-bjm)



Pada tanggal 12 Juli 2018 bertempat diruang Aula Barenlitbangda Kota Banjarmasin telah dilaksanakan penyambutan Tim Daerah (Timda) Provinsi Kalimantan Selatan untuk EKPPD Tahun 2018 dalam rangka LPPD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017;
disampaikan bahwa tujuan dari Timda tersebut adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah di Kota Banjarmasin melalui Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018;
adapun tim yang akan melakukan Evaluasi di Kota Banjarmasin sebagai berikut :

No
Nama
Jabatan dalam Tim
Asal Instansi
1
Salamat Simanullang
Penanggung Jawab
BPKP  Kalsel
2
Achmad Sujalma
Koordinator / Dalnis
BPKP  Kalsel
3
Rochman Sunarya
Ketua Tim
BPKP  Kalsel
4
Aldhiilia Melani Rahayu
Anggota
BPKP  Kalsel
5
Fareza Baydr Arifin, SE
Anggota
Bappeda Prov. Kalsel
6
Putri Arindra Midhowati
Anggota
BPKP  Kalsel
7
Novie Heppiantie, S.T.
Anggota
Inspektorat Prov. Kalsel

beberapa hal yang disampaikan oleh Timda adalah sebagai berikut :


MAKSUD DAN TUJUAN EKPPD

  1. Utk mengetahui keberhasilan penyelenggaraan Pemda dlm memanfaatkan hak yg diperoleh daerah dgn capaian keluaran dan hasil yang telah direncaakan;
  2. Utk membandingkan tingkat capaian kinerja antar satu daerah dgn daerah lainnya dlm wilayah provinsi & nasional;
  3. Sbg umpan balik dan  rekomendasi  bagi daerah utk mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemda;
  4. Sbg dsr Pemerintah memberikan penganugerahan kepada Pemda yg dinilai berkinerja tertinggi hasil EKPPD thdp LPPD;
  5. Sbg dsr Pemerintah melakukan pembinaan dlm rangka peningkatan kapasda, sbgmn Perpres No. 59 Tahun 2012 ttg Kerangka Nasional Pengembangan Kapasda.

RUANG LINGKUP EKPPD
  1. Ruang lingkup EKPPD, meliputi Pemprov, Pemkab dan Pemkot yg sdh berusia di atas 3 tahun (KDH definitif).
  2. Evaluasi Dilakukan thdp LPPD Prov, Kab dan Kota (disampaikan paling lambat 3 bulan setelah T.A berakhir)
Cakupan Penilaian;
  1.  Tataran Pengambil Kebijakan (KDH dan DPRD)
  2. Tataran Pelaksana Kebijakan (SKPD) 
  3. Menggunakan Sistem Pengukuran Kinerja.
SUMBER INFORMASI EKPPD (Psl 16 PP 6/2008 ttg P-EPPD)

  1. Sumber informasi utama yg digunakan dlm melakukan EKPPD adalah LPPD. 
  2. Informasi lainnya dpt menggunakan sumber informasi pelengkap yg berupa:
  • Lap. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
  • Informasi keuangan daerah;
  • Lap. kinerja instansi pemerintah daerah;
  • Lap. hasil pembinaan, penelitian, pengembangan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan pelaksanaan urusan pemda;
  • Lap. hasil survey kepuasan masyarakat terhadap layanan pemda;
  • Lap. KDH atas permintaan khusus;
  • Rekomendasi/Tanggapan DPRD thdp LKPJ kepala daerah;
  • Laporan yang berkaitan dgn penyelenggaraan Pemda yg berasal dari lembaga independen;
  • Tanggapan masyarakat atas Informasi LPPD; dan
  • Laporan dan/atau informasi lain yg akurat dan jelas penanggungjawabnya.








Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menegaskan, sebagai pilot project penerapan sistem Lapor Versi 3.0, Pemko Banjarmasin berkomitmen melayani pengaduan masyarakat dengan prinsip Fast Respon dan Quick Action. “Saya selalu mengingatkan kepada Tim Lapor Banjarmasin dan para kepala SKPD, sekecil apapun pengaduan masyarakat harus direspon,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Sadar Lapor di kawasan Siring Menara Pandang, Banjarmasin, Minggu (15/07)
Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N Lapor), jelasnya, dibentuk untuk merealissikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat dalam hal pengaduan.
Pemko Banjarmasin melalui Subbag Pengelolaan Pengaduan, Bagian Humas dan protokol Setdako Banjarmasin, ucapnya, telah mengaktifkan aplikasi lapor untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas. “Sistem Lapor Banjarmasin sudah terhubung dengan 41 SKPD, termasuk perusahaan daerah seperti PDAM dan PD PAL,” jelasnya.


Ditahun 2018 ini, terang H Ibnu Sina lagi, total laporan yang masuk sebanyak 335 kasus. 
Dari jumlah tersebut, tuturnya, yang sudah terselesaikan sebanyak 331 kasus, dan yang masih dalam penanganan SKPD berwenang sebanyak 4 kasus. “Semua laporan masukan atau kritikan yang membangun kita terima. Jadi kami sebagai pemerintah daerah dapat mengetahui apa yang diinginkan masyarakat. Dengan adanya aduan atau saran dari masyarakat, maka pemerintah akan cepat tanggap dalam mengambil kebijakan ke depannya,” pungkasnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, jajaran Pemprov Kalsel, serta Forkopimda Kota Banjarmasin, Assisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik, Jeffrey Erlan Muller dalam sambutannya mengatakan, program Gerakan Sadar Lapor ini sangat penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. Melalui melalui program ini, tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin tinggi. 

Program Lapor, ucapnya lagi, merupakan salah satu amanat Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana salah satunya adalah pengaduan dari masyarakat. Masyarakat perlu diberikan kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan partisipasi publik. “Hal penting dari lapor ini adalah memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan bagaimana pelayanan publik itu di lakukan. Ruang-ruang inilah yang bisa kita gunakan dengan berbagai media sosial, maupun sarana-sarana yang lainya, dimana menggunakan SP4N dan LAPOR melalui sms 1078,” pungkasnya.
Kota Bnajarmasin merupakan satu dari tujuh kota di Indonesia yang terpilih melaksanakan Pencananganan Gerakan Sadar Lapor. Kegiatan pencanangan di Kota Banjarmasin di mulai dari kawasan Car Free Day, tepatnya di depan Hotel Batung Batulis, Banjarmasin Tengah. 
Para pimpinan daerah dan Forkopimda serta elemen masyarakat yang hadir kemudian berjalan kaki mengelilingi beberapa ruas jalan, sambil membawa selebaran, spanduk bertuliskan ajakan untuk menyalurkan aspirasi pembangunan melalui SP4N dan LAPOR.

Sumber : (humpro-bjm)