Desember 2018
Ditujukan kepada :
1. Seluruh Kepala SKPD 
2. Seluruh Camat dan Lurah 
3. Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
4. Seluruh Masyarakat
di wilayah Kota Banjarmasin

       Sehubungan dengan berakhirnya Tahun 2018 dan menyambut Tahun Baru 2019, maka dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan dikota Banjarmasin dalam perayaan Tahun Baru 2019 Masehi, dengan ini dihimbau kepada semua pihak untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Bagi seluruh warga untuk mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan disetiap tempat ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing, serta kegiatan bermanfaat lainnya yang mempererat silahturahmi dengan seluruh warga dilingkungan tempat tinggal; 
  2. Bagi seluruh warga untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan selama melaksanakan kegiatan maupun acara selama Pergantian Tahun, serta untuk tidak menyalakan/membakar kembang api dan melakukan kegiatan hura-hura yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar; 
  3. Dihimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebihan dalam merayakan Malam Tahun Baru; 
  4. Mengingat pentingnya hal sebagai dimaksud, maka Seluruh SKPD, Camat dan Lurah untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini;

    Demikian Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas Perhatiannya diucapkan terimakasih 


Walikota Banjarmasin beserta beserta rombongan menghadiri Rapat Kerja ke-VI Apeksi Komwil V Regional Kalimantan Tahun 2018 yang telah dilaksanakan di Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda kegiatan sebagai berikut :
a.      Rabu, 28 Nopember 2018
1)      Rombongan Pemerintah Kota Banjarmasin berangkat dari Kota Banjarmasin menuju Kota Bontang;
2)      Pukul 18.30 Wita s/d Selesai dilaksanakan makan malam bersama Walikota Bontang, Pejabat beserta seluruh tamu VVIP di kediaman Walikota Bontang;
3)      Pukul 19.30 Wita s/d Selesai Seluruh Tamu VVIP mengikuti Bontang City Carnival di panggung utama depan Ramayana Kota Bontang;


b.      Kamis, 29 Nopember 2018
1)      Pukul 06.20 – 06.35 Wita
Mengikuti Kegiatan Kuliner Nusantara dilanjutkan dengan Gowes bersama yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Kota peserta Raker;
2)      Pukul 08.35 - 12.00 Wita Persiapan Raker dan Pembukaan Raker;
a)      Persembahan kesenian;
b)       Menyanyikan Lagu Indonesia Raya;
c)       Pembacaan do’a;
a.       Sambutan Walikota Bontang;
b.      Sambutan Ketua Komwil V APEKSI;
c.       Sambutan Ketua Dewan Pengurus APEKSI;
d.      Sambutan Gubernur Kalimantan Timur sekaligus membuka acara Raker;
e.       Menyanyikan Mars Apeksi;
f.        Penutup.
3)      Pukul 12.00 – 13.00 Wita Coffee Break
4)      Pukul 13.00 – 16.30 Wita Diskusi Panel;
a)      Pemaparan dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia;
b)      Pemaparan dari Pemerintah Kota Bontang;
c)      Diskusi dan Tanya Jawab;
d)      Perumusan Rekomendasi;
5)      Pukul 19.30 - 20.00 Wita Farewell Party dengan rangkaian :
a)      Makan Malam bersama;
b)      Pembukaan;
c)      Pembacaan Doa;
d)      Sambutan Walikota Bontang;
e)      Penyerahan Cindera mata;
f)       Foto bersama;
g)      Hiburan;
h)      Selesai.

c.       Jumat, 30 Nopember 2018
1)      Pukul 07.00 Walikota peserta Raker kembali ke Bandar Udara di Kota Balikpapan dengan Pesawat yang disediakan oleh Panitia;
2)      Peserta Pendamping dapat mengikuti pertandingan Eksebisi yang diadakan panitia atau Chek Out dari Hotel dan kembali ke Kota masing-masing.

Walikota Bontang ibu dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG dalam sambutannya menyapa para peserta yang hadir.  Ia berharap peserta bisa mendapatkan kesan baik selama berada di Bontang.  Tak hanya itu, kehadiran peserta diharapkan dapat menambah pendapatan daerah;
Kota Bontang mempunyai smart center, UMKM dari perusahaan PT Badak, PKT dan Indominco, Bontang Kuala dan lainnya;
Meskipun ada UU Nomor 23 tahun 2004, tapi Pemko Bontang tetap bersemangat mengelola kepariwisataan. “Kita tetap berkomitmen agar pariwisata yang ada di kota ini bisa betul-betul menghasilkan ekonomi di kota bontang;
Dengan adanya pertemuan APEKSI ini, semua permasalah kota-kota di Indonesia bisa dibahas kemudian dibuatkan rekomendasi untuk dibawa ke tingkat pusat agar bisa menjadi perhatian pemerintah pusat
Sebagai pengurus Apeksi Pusat, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG bersama Wali kota lainnya telah berhasil memperjuangkan permintaan bantuan dana ke presiden untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan perekonomian kelurahan sebelum mengakhiri sambutannya beliau berharap rakerwil ini akan membuahkan hasil yang baik demi kesejahteraan masyarakat;
Ketua Komwil V APEKSI Regional Kalimantan H. Ibnu Sina dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Rakerwil yang dilaksanakan para pengurus APEKSI Regional V Kalimantan ini menandakan adanya kesadaran bersama, bahwa kota-kota dan kabupaten serta daerah di Kalimantan sudah memiliki kesamaan visi tentang memandang Pulau Kalimantan sebagai sebuah entitas pembangunan yang tidak bisa dipisahkan. “Kami berharap dalam kesempatan Rakerwil yang akan datang, kita juga bisa menindaklanjuti dalam bentuk kerja sama antar daerah;
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin juga menyatakan kekaguman atas pelaksanaan kegiatan Bontang City Carnival. Kesempatan-kesempatan seperti itu mudah-mudahan menjadi inspirasi;
Pembukaan Rapat Kerja Wilayah ke VI Komwil V APEKSI Regional Kalimantan Tahun 2018 dibuka resmi oleh Gubernur Kalimantan Timur Bapak DR. IR. H. Isran Noor, M.SI;
Dalam Sambutannya Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan bahwa APEKSI merupakan sebuah perhimpunan nonformal sekaligus sebagai mitra pemerintah, mitra daerah dan pusat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kemasyarakatanyang ada di dalam kota. “Jadi ada kegiatan-kegiatan yang dianggap penting yang diurusi oleh perkumpulan ini, organisasi ini, yang bisa dipecahkan bersama-sama, dan ini bukan organisasi politik dan juga LSM. Dan persoalan pembinaan memang menjadi masalah dan akhir-akhir ini memang cukup membuat permasalahan di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan baik dikota maupun kabupaten;
 Contohnya beberapa regulasi tentang pelayanan publik yang awalnya memudahkan masyarakat, tapi setelah direvisi malah terkesan mempersulit masyarakat seperti UU nomor 23 tahun 2014, akibatnya pemerintah daerah pun seperti kehilangan kewibawaannya lantaran banyak masyarakat tidak bersedia mengurusi izin usahanya. “Masalah perizinan tambang contohnya, itu ditarik ke provinsi. Bayangkan orang jauh-jauh pedalaman ngurusnya diprovinsi, padahal yang melaksanakan itu adalah petani, masyarakat biasa, kemudian datang ke provinsi, waktunya pengurusannya lama biaya mahal, dan belum tentu keluar izin hari itu, ini juga akibatnya UU nomor 23 2014;
Dalam paparan Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Area IV dari Kementerian Pariwisata Eddy Susilo menyebutkan core economy Indonesia adalah pariwisata dan sudah diformat diformat sebagai prioritas nasional, selain infrastruktur, energi, pangan, dan maritime;
Diumumkan oleh WTTC bahwa Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan pariwisata tertinggi nomor sembilan di dunia, dan Nomor 1 di Asia, Pertumbuhan pariwisata Indonesia Januari-Desember 2017 mencapai 22 persen. Angka pertumbuhan ini di atas rata-rata pertumbuhan wisatawan dunia sebesar 6,4 persen, dan pertumbuhan wisatawan di ASEAN sebesar 7 persen;
Disampaikan bahwa negara tetangga seperti Vietnam tumbuh lebih baik, yakni sebesar 29 persen. Alasannya, salah satunya adalah karena Vietnam melakukan banyak deregulasi, Di sisi lain, pertumbuhan pariwisata Indonesia jauh lebih tinggi dari Malaysia yang tumbuh hanya 4 persen, Singapura 5,8 persen dan Thailand 8,7 persen;
Sejak pemerintahan Jokowi-JK, Arief menegaskan bahwa pariwisata dapat menjadi sektor penghasil devisa terbesar, bahkan kini menjadi penyumbang devisa nasional keempat terbesar setelah kelapa sawit (CPO), minyak dan gas bumi serta pertambangan (batu bara)
Adapun Rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakerwil ke-VI Apeksi Regional Kalimantan di Kota Bontang tanggal 28 s/d 30 Nopember 2018 dengan Tema “Inovasi Pelayanan Publik untuk Kesejanteraan Masyarakat” adalah sebagai berikut :
Dalam rangka menghadapi tantangan tata kelola Penyelengaraan Pemerintahan, Meningkatkan Apresiasi Masyarakat dalam layanan Publik dan Peningkatan Daya saing dalam pembangunan Ekonomi, maka para walikota berkomitmen untuk :
1.      Meningkatkan Peran Kepemimpinan Kepala Daerah sebagai bentuk Komitmen dalam mendorong pengarustamaan Inovasi Daerah dan Menumbuhkan Budaya Kerja yang inovatif untuk mendorong Birokrasi dalam menemukan dan menerapkan Ide-ide kreatif dalam menjawab tantangan yang ada dalam melaksanakan peneyelengaraan pemerintahan daerah;
2.      Menindaklanjuti dengan regulasi daerah (Perwali) agar daerah mempunyai inovasi berkelanjutan, serta menyiapkan roadmap arah kebijakan pembangunan daerah yang akan mendukung pencapaian kinerja daerah;
3.      Mengembangkan mekanisme kolaboratif (Sinergitas) antar sektor baik pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, Masyarakat, Perguruan Tinggi dan Semua Steakholder lainnya sehingga pelaksanaan pembangunan inovasi dapat terlaksana dengan baik dan partisipasi public meningkat dalam mengisi otonomi daerah;
4.      Mendorong kerjasama disegala sektor antar kota di Kalimantan atau kota lainnya melalui Kolaborasi Pemerintah Daerah;
5.      Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait memberikan penghargaan untuk mengikui Pendidikan dan Pelatihan (dalam dan Luar Negeri) secara efektif kepada ASN dan Masyarakat yang memiliki Potensi;
6.      Menguatkan kembali komitmen Kementerian keuangan, untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang mendapatkan penghargaan berupa peningkatan dana insentif daerah;
7.      Komitmen Pemerintah daerah untuk segera membentuk Forum kepala Dinas Pariwisata untuk membangun Kerjasama Destinasi Wisata di Kalimantan;
8.      Agar pemerintah pusat mendukung  Inovasi daerah yang memiliki Potensi Holistik untuk diterapkan secara Nasional dan dijadikan Program Nasional;
9.      Melakukan evaluasi terhadap perkembangan hasil rekomendasi rakerwil apeksi secara berkelanjutan sehingga rekomendasi yang telah disepakati dapat dipantau pelaksanaannya;
10.  Dengan adanya pelaksanaan PP Nomor 24 Tahun 2018 yaitu tentang pelaksanaan Online Single Submission (OSS) diharapkan kementerian dalam negeri segera mengeluarkan Permendagri mengenai petunjuk teknis;
11.  Dengan adanya tingkat ketidaklulusan kuota CPNS yang cukup tinggi, diharapkan menjadi bahan pertimbangan dari Kementerian PAN-RB agar kebijakan penerimaan CPNS diserahkan kembali kepada Daerah.
Rekomendasi ini desahkan pada tanggal 29 Nopember 2018 dan disetujui oleh semua Pemerintah Kota Komwil V yang berhadir dan ditandatangani oleh masing-masing Walikota atau yang mewakili.