Pemerintah Kota Banjarmasin menerima kunjungan kerja Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek. Kedatangan para wakil rakyat tersebut diterima langsung Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, Rabu (10/05).
Mereka datang ke kota seribu sungai dengan tujuan, untuk memperluas referensi terkait pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengelolaan Rumah Susun Sederhana dan Sewa, Kemudian tentang Retribusi Pelayanan Tera - Tera Ulang Ukur-Takar-Timbang dan Perlengkapannya, serta tentang Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika-Psikotropika dan Zat Adiktif.
Untuk diketahui, Bulan Februari lalu, Kota Banjarmasin mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2016, dan sebagai kota yang memiliki Pasar Tertib Ukur (PTU).
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dan diterima oleh Wakil Walikota Hermansyah, di Gedung Aula Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Kantor Bupati Badung, Provinsi Denpasar.
Menurut Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek merupakan sebuah kehormatan bagi Pemko Banjarmasin.
Untuk itu, lanjut Hermansyah, atas nama Pemko Banjarmasin dan pria ia mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek. “Banjarmasin sebagai kota seribu sungai masyarakatnya menjadikan sungai sebagai urat nadi kehidupan,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Banjarmasin kini mencoba memindahkan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai ke kawasan Rusunawa. Hal ini dikarenakan, selain agar masyarakat Kota Banjarmasin nyaman memiliki tempat tinggal, juga dilatar belakangi luas wilayah Kota Banjarmasin yang tidak begitu besar.
Terkait Nafza, katanya lagi, saat ini kota berslogan Baiman ini bisa dikatakan masuk dalam kondisi darurat zenit.
Untuk menanggulanginya, jelasnya, Pemko Banjarmasin memberlakukan Perda Maghrib Mengaji. “Hal ini dimaksudkan agar anak-anak pada saat maghrib tidak berada di jalan, tapi diarahkan ke masjid atau musholla. Kami berharapkan, dengan adanya Perda Maghrib Mengaji ini akan menurunkan tingkat kriminalitas,” jelasnya.
Hermansyah kembali menegaskan, Pemko Banjarmasin akan terus bekerja keras untuk mewujudkan Banjarmasin Barasih wan Nyaman, barasih sungainya, barasih jalannya dan barasih hatinya. “Serta nyaman beribadah dan nyaman berusaha. Semoga apa dilaksanakan hari ini bisa bermanfaat untuk kita semua,” tandasnya.