Maret 2018


Kota Banjarmasin sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki 5 (lima) Kecamatan dan 52 (lima puluh dua) Kelurahan. Dimana dengan perkembangan zaman saat ini maka Pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat yaitu Kelurahan semakin dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat. Salah satu upaya Pemerintah Kota Banjarmasin adalah dengan membuat suatu Aplikasi Pelayanan Persuratan Kelurahan yang diintegrasikan dengan data penduduk perkelurahan. Dimana data penduduk tersebut diambil dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin.

Apa itu siPALUI ?  siPALUI adalah singkatan dari APLIKASI PELAYANAN ADMINISTRASI KELURAHAN TERINTEGRASI. Roh dari siPALUI adalah Data Penduduk yang terhubung langsung ke Server Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin. Dimanfaatkan dan diolah sedemikian mungkin untuk keperluan pelayanan administrasi kepada masyarakat di Tingkat Kelurahan. Aplikasi Palui juga terhubung dengan Server Data Pajak Bumi dan Bangunan, sehingga petugas di Kelurahan dapat melihat wajib pajak yang sudah atau belum membayar PBB sampai ke Tingkat RT.

Aplikasi Palui merupakan aplikasi pelayanan persuratan yang diberikan Kelurahan kepada masyarakat yang membutuhkannya, terdapat 11 (sebelas) macam jenis persuratan yang telah dibakukan, yaitu :
1.    Surat Keterangan Kelahiran.
2.    Surat Keterangan Kematian.
3.    Surat Pengantar Pindah.
4.    Surat Pengantar Nikah.
5.    Surat Keterangan Tidak Mampu.
6.    Surat Keterangan Kelakuan Baik.
7.    Surat Keterangan Izin Usaha (Perizinan)
8.    Surat Keterangan Usaha
9.    Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah.
10. Surat Keterangan Belum Pernah Kawin/Nikah.
11. Surat Keterangan Umum.
Dalam pengisiannya sangat memudahkan petugas di Kelurahan dan memerlukan waktu yang singkat dimana dengan mengetikan nama atau nomor induk kependudukan pemohon maka semua isian kolom surat akan terisi secara otomatis sesuai data yang ada dari Dinas Dukcapil dan setelah itu petugas hanya mengisi keperluan dari surat pemohohan yang diminta.
Fasillitas yang diberikan oleh Aplikasi Palui adalah :
1.    Pengagendaan persuratan secara otomatis sesuai jenis surat.
2.    Laporan berdasarkan jenis surat.
3.    Laporan data dan jumlah penduduk berdasarkan RT.
4.    Melihat data Pajak Bumi dan Bangunan

Pemerintah Kota Banjarmasin menggunakan siPALUI dimulai pada  tahun 2015 secara offline dimana setiap komputer pelayanan di 52 Kelurahan telah di install dengan Aplikasi Palui. Di awal penggunaanya mendapat tanggapan positif dari aparatur Kelurahan, karena dengan Aplikasi Palui tersebut, pelayanan persuratan di Kelurahan dapat dikerjakan dengan mudah dan cepat. Namun dalam perjalanannya, muncul beberapa permasalahan salah satunya adalah terdapat data penduduk yang tidak terdata di komputer kelurahan karena updating data penduduk dilakukan secara manual setiap 3 (tiga) bulan sekali oleh petugas yang secara rutin keliling ke 52 Kelurahan.
Pada Tahun 2016, Dinas Dukcail Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin melakukan pengembangan Aplikasi Palui. Pada 3 (tiga) bulan pertama dilakukan ujicoba secara online di 5 (lima) Kelurahan yang mewakili setiap Kecamatan. Setelah dievaluasi dan stabil, maka secara bertahap dipasang disemua Kelurahan di Kota Banjarmasin. Sehingga sampai saat ini, Kelurahan selalu mendapatkan data penduduk yang update setiap harinya.

Semua pelayanan persuratan yang telah dikeluarkan oleh Kelurahan secara otomatis akan dikirimkan dan disimpan ke server yang ada di Balaikota Banjarmasin, sehingga dapat dipantau setiap hari oleh Kecamatan dan Dinas Dukcapil. Dimana Dinas Dukcapil dapat melihat setiap harinya laporan surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, surat pengantar pindah dan surat pengantar nikah dari semua Kelurahan.

Di Tahun 2018, agar kekinian dan semakin mendekatkan pelayanan kepada warganya maka Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mengembangkan Aplikasi Palui, yaitu PALUI MOBILE yang dapat diunduh di Play Store. Sehingga warga dapat meminta pelayanan persuratan di Kelurahan se Kota Banjarmasin hanya melalui Smartphone.

Apakah ada Hambatan dan Tantangan ?
Dengan usia Pemerintah Kota yang hampir setengah abad bukanlah hal yang mudah untuk merubah budaya kerja dan pola pikir, dibutuhkan kesabaran dan komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan, agar semua yang telah diupayakan dapat berjalan berkeseinambungan. Itulah tantangannya untuk menjadikan Pegawai Zaman Old menjadi Pegawai Zaman Now.

Harapan kedapan siPALUI adalah dapat berkolaborasi dengan semua stakeholder yang ada di Pemerintah Kota Banjarmasin, yang tujuannya sama yaitu untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat khususnya warga Kota Banjarmasin. Sesuai dengan motto Banjarmasin adalah Banjarmasin Baiman, Banjarmasin Barasih Wan Nyaman.

Dimikian, semoga bermafaat dan terima kasih.

                                                                                   

Pak Jokowi menginginkan reformasi pelayanan publik sampai tingkat pemerintahan paling bawah yaitu Desa dan Kelurahan. Seperti pelayanan yang diberikan oleh pihak Swasta atau Perbankan yang memberikan rasa nyaman kepada pelanggannya. Ada sofa atau kursi busa untuk ruang tunggu, ber-AC, ada nomor antrian, ada kejelasan waktu, ada minuman gratis sambil menunggu antrian dll, dll, dll.

Saya pribadi, setuju dengan Pak Jokowi.

Memang untuk memenuhi keinginan seperti disebutkan diatas tentu saja memerlukan pendanaan yang tidak sedikit, karena untuk itu tidak bisa hanya berfokus pada beli sofa atau kursi busa, beli alat nomor antrian dan lainnya, banyak keterkaitan dari itu semua tapi permasalahannya pasti kembali pada pendanaan apalagi bila jumlah kantor Desa atau Kelurahannya banyak.

Kenapa tidak membuat atau membeli satu saja tapi bisa untuk semua.
Bagaimana caranya ?
Apakah pemakaiannya gantian ?

Sebenarnya hal ini sudah diterapkan oleh beberapa Daerah sebagai penjabaran dari keinginan Pak Jokowi. Salah satunya di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, yang memiliki 5 (lima) Kecamatan dan 52 (lima puluh dua) Kelurahan. 

IBNU - HERMAN adalah Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin periode 2016-20121.
Dengan Visi "Kayuh Baimbai Menuju Banjarmasin Baiman (Bertakwa, Aman, Indah, Maju, Amanah dan Nyaman)".
Dan salah satu Misinya adalah "Melaksanakan pemerintahan amanah, ramah, bersih dan profesional berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta memaksimalkan fungsi melayani sebagai suatu tanggung jawab terhadap masyarakat dan Tuhan YME".

Kota Banjarmasin saat ini tengah berupaya untuk memberikan pelayanan publik secara prima kepada warganya. Dan diterapkan sampai ke tingkat Kelurahan. Dimana Pemerintah Kota Banjarmasin mencoba untuk memberikan kemudahan, cepat dan akurat kepada warga dalam hal pelayanan surat menyurat melalui Pelayanan Administrasi Kelurahan secara Online.

Pelayanan Administrasi Kelurahan secara Online tersebut diberi nama PALUI (Pelayanan Administrasi Kelurahan Terintegrasi), yang sudah bisa didownload secara gratis melalui Play Store dengan nama Palui Mobile (link : https://play.google.com/store/apps/details?id=palui.paluionline    )
Cara penggunaannya dapat dilihat pada :
1. https://youtu.be/lIhYXQU9HWw
2. atau Download

Bagi warga Kota Banjarmasin yang melakukan permohonan melalui aplikasi ini akan diberitahukan secara online melalui aplikasi itu sendiri tahapan proses permohonannya, dan akan diberitahukan apabila sudah selesai dan waktu pengambilan surat permohonan serta kelengkapan berkas yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan.

Sehingga harapan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada warganya yang ingin mendapatkan layanan persuratan di Kelurahan, adalah :
- Tidak perlu lagi menunggu antrian di Kantor Kelurahan,
- Mendapatkan kepastian layanan,
- Kejelasan berkas yang dibawa, dan
- Menghemat waktu, biaya dan tenaga.

Demikian, semoga bermanfaat dan terima kasih.