Juli 2019



Menindaklanjuti Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 120/01076/PEM Tanggal 20 Juli 2019 perihal tersebut diatas, maka bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Selaran tanggal 14 Agustus 2019, disampaikan beberapa hal berikut :
1.      Mengacu kepada semangat kebersamaan masyarakat Kalimantan Selatan untuk mencapai tujuan bersama, telah ditetapkan Tema Hari Jadi Ke-69 Provinsi Kalsel Tahun 2019 yaitu “ BARAKAT TUGUL, BANUA UNGGUL ”.
2.      Sesuai Tema Peringatan Hari Jadi tahun ini, diharapkan dapat menjadi momentum kebersamaan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam mensukseskan Visi KALSEL MAPAN (MANDIRI DAN TERDEPAN) LEBIH SEJAHTERA, BERKEADILAN, BERDIKARI DAN BERDAYA SAING.
3.      Diminta agar Saudara dapat berpartisipasi aktif untuk mengisi Peringatan Hari Jadi Ke-69 Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019 dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara sederhana tanpa mengurangi kemeriahan dan kekhidmatannya, antara lain :
a.       Memasang spanduk di depan perkantoran dan tempat-tempat strategis yang memuat Logo dan Tema Hari Jadi Ke-69 Provinsi Kalsel Tahun 2019 mulai minggu ke-3 bulan Juli 2019
b.      Melaksanakan kebersihan dan penghijauan di lingkungan dinas/instansi, perumahan, masjid, musholla, pasar, terminal dan fasilitas umum lainnya.
c.       Melaksanakan lomba kesenian dan olahraga termasuk yang bersifat tradisional sesuai dengan ciri khas daerah masing-masing sesuai dengan kemampuan daerah.
d.      Melaksanakan kegiatan pengabdian sosial kemasyarakatan lainnya seperti kerja bhakti, gotong royong, donor darah, anjangsana ke panti asuhan dan rumah sakit, dan lain-lain.
e.       Melaporkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten/Kota masing-masing kepada Gubernur Kalimantan Selatan c.q. Sekretaris Daerah Provinsi pada kesempatan pertama.


Untuk Download Tema dan Logo disini 




NOMOR : 100 / 335  -BAGPEM/Setko/VII/2019

TENTANG

PENYAMPAIAN TEMA DAN LOGO PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-74
KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019

Menindaklanjuti  :
2.      Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-681/M.Sesneg/ Set/TU.00.04/06/2019 Tanggal 24 Juni 2019, Hal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019;
3.      Surat Menteri Sekretariat Negara Nomor B-779/M.Sesneg/ Set/TU.00.04/07/2019 Tanggal 23 Juli 2019, Penyampaian Penyempurnaan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019
maka bersama ini disampaikan Edaran HUT ke-74 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2019 sebagai berikut :
1.      Tema

a.       Tema Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 yang semula SDM UNGGUL INDONESIA MAJU;
  1. Logo peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019, bisa didownload pada:



  • Surat Edaran Penyempurnaan Tema HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 [download]
  • Surat Edaran Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2019 [download]
  • Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 174 tahun 2019 - Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 [download]
  • Pedoman Visual [download]
  • Pedoman Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI RI Tahun 2019 [download]

  • 2.   Penyelengaraan HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema serta dirayakan secara meriah dan khidmat, dengan mengusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat;
    3.  Memamfaatkan secara maksimal desain logo HUT ke-74 RI ke dalam berbagai media (Website/media social Instansi, Stiker kendaraan dinas, dan kendaraan jemputan, Souvenir maupun merchandise instansi dan lain-lain;
    4.    Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam menyelenggarakan acara-acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional, olahraga dan hal lainnya, sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat dapat benar-benar terwujud;

    5.   Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan maka kepada seluruh Instansi Pemerintah maupun BUMD dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, Memasang Spanduk, umbul-umbul, baliho, poster dan hiasan lainnya, membuat gerbang/lawang sekiping dan lampu hias dilingkungan Instansi unit kerjanya/perusahaan Bapak/Ibu masing-masing serta kendaraan bermotor yang dimiliki dengan berpedoman pada Modul Pedoman yang sudah dilampirkan pada Link di Point 1.b, mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2019;
    6.  Mengapur/mencat pagar dan bangunan kantor, pasar dan toko serta membersihkan halaman sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan nyaman;
    7. Panitia penyelenggara hendaknya senantiasa berkoordinasi dengan unsur-unsur/aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara-acara hiburan agar keseluruhan acara dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman;
    8.      Khusus untuk SKPD diluar lingkungan Balaikota Banjarmasin, agar dapat memasang spanduk HUT RI didepan kantor dan/atau tempat-tempat strategis lainnya.