NOMOR : 100 / 335 -BAGPEM/Setko/VII/2019
TENTANG
PENYAMPAIAN TEMA DAN LOGO PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-74
KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019
Menindaklanjuti
:
2. Surat Menteri Sekretaris
Negara Nomor B-681/M.Sesneg/ Set/TU.00.04/06/2019 Tanggal 24 Juni 2019, Hal Penyampaian
Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia
Tahun 2019;
3. Surat Menteri Sekretariat
Negara Nomor B-779/M.Sesneg/ Set/TU.00.04/07/2019 Tanggal 23 Juli 2019, Penyampaian
Penyempurnaan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik
Indonesia Tahun 2019
maka bersama ini disampaikan
Edaran HUT ke-74 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2019 sebagai berikut :
1. Tema
a.
Tema Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 yang semula “SDM
UNGGUL INDONESIA MAJU” ;
- Logo peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019, bisa didownload pada:
2. Penyelengaraan HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 dilaksanakan dengan berlandaskan
pada tema serta dirayakan secara meriah dan khidmat, dengan mengusahakan
sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi
setempat;
3. Memamfaatkan secara maksimal
desain logo HUT ke-74 RI ke dalam berbagai media (Website/media social Instansi,
Stiker kendaraan dinas, dan kendaraan jemputan, Souvenir maupun merchandise
instansi dan lain-lain;
4. Mendorong seluas mungkin
prakarsa dan kreativitas masyarakat
dalam menyelenggarakan acara-acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas
daerah/tradisional, olahraga dan hal lainnya, sehingga hakekat peringatan dari
masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat dapat benar-benar terwujud;
5. Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu
Kebangsaan maka kepada seluruh Instansi Pemerintah maupun BUMD dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, Memasang Spanduk,
umbul-umbul, baliho, poster dan hiasan lainnya, membuat gerbang/lawang
sekiping dan lampu hias dilingkungan Instansi unit kerjanya/perusahaan Bapak/Ibu
masing-masing serta kendaraan bermotor yang dimiliki dengan berpedoman pada
Modul Pedoman yang sudah dilampirkan pada Link di Point 1.b, mulai tanggal 1
s/d 31 Agustus 2019;
6. Mengapur/mencat pagar dan bangunan kantor, pasar dan toko
serta membersihkan halaman sehingga terwujud
lingkungan yang bersih dan nyaman;
7. Panitia penyelenggara hendaknya senantiasa berkoordinasi dengan unsur-unsur/aparat
keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara-acara hiburan agar keseluruhan
acara dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman;
8. Khusus untuk SKPD diluar
lingkungan Balaikota Banjarmasin, agar
dapat memasang spanduk HUT RI didepan kantor dan/atau tempat-tempat
strategis lainnya.
Berita Jawa Barat
BalasHapusBerita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
Berita Jawa Barat
<a