Articles by "Tata Pemerintahan"
Tampilkan postingan dengan label Tata Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Ditujukan kepada :
1. Seluruh Kepala SKPD
2. Seluruh Camat dan Lurah
3. Tokoh Agama dan
Tokoh Masyarakat
4. Seluruh Masyarakat
di wilayah Kota Banjarmasin
Sehubungan dengan berakhirnya Tahun 2018 dan menyambut Tahun Baru 2019, maka
dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan dikota Banjarmasin dalam perayaan Tahun
Baru 2019 Masehi, dengan ini dihimbau kepada semua pihak untuk melakukan hal-hal sebagai
berikut :
- Bagi seluruh warga untuk mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan disetiap tempat ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing, serta kegiatan bermanfaat lainnya yang mempererat silahturahmi dengan seluruh warga dilingkungan tempat tinggal;
- Bagi seluruh warga untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan selama melaksanakan kegiatan maupun acara selama Pergantian Tahun, serta untuk tidak menyalakan/membakar kembang api dan melakukan kegiatan hura-hura yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar;
- Dihimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebihan dalam merayakan Malam Tahun Baru;
- Mengingat pentingnya hal sebagai dimaksud, maka Seluruh SKPD, Camat dan Lurah untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini;
Demikian Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Atas Perhatiannya diucapkan terimakasih
Bahwa Rapat Kerja ke-V Komwil V Apeksi Regional Kalimantan Tahun 2018 telah dilaksanakan di Kota Palangka Raya pada :
Hari : Selasa s/d Kamis
Tanggal : 09 s/d 11 Oktober 2018
Tempat : Hotel Aquarius Kota Palangka Raya
Tema : “Strategi Peningkatan Investasi di Kalimantan Berdasarkan Potensi Daerah”
1)Rombongan Pemerintah Kota Banjarmasin berangkat dari Kota Banjarmasin menuju Kota Palangka Raya dengan Jalan Darat dan Chek In di Hotel masing-masing;
2)Pukul 19.00 WIB s/d Selesai dilaksanakan Welcome Dinner di Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya dihadiri oleh Walikota Banjarmasin beserta seluruh Pendamping pendamping, pada Kesempatan ini juga di agendakan Pengukuhan Forum Perpustakaan Daerah Komwil V dan Walikota Banjarmasin bertukar cendera mata dengan Walikota Palangka Raya, Welcome Dinner Rakernas Apeksi tahun 2018 ini merupakan acara pengantar untuk menjalin keakraban antar sesama peserta Apeksi di seluruh Indonesia, adapun rangkaian acaranya sebagai berikut :
a.Penampilan Kesenian Tari
b.Pembukaan
c.Pembacaan Do’a
d.Ramah Tamah/Makan Malam
e.Sambutan Walikota Palangka Raya
f.Pengukuhan Forum Komunikasi Perpustakaan Daerah Komwil V Apeksi Regional Kalimantan;
g.Foto Bersama;
h.Pertukaran Cindera mata/Pelakat
i.Hiburan
j.Penutup
Rabu, 10 Oktober 2018
1)Pukul 07.00 – 08.00 Wib
Penanaman Pohon, oleh Walikota anggota Komwil V Apeksi regional Kalimantan atau yang mewakili, bertempat di Mesjid Kecubung Kota Palangka Raya;
2)Pukul 08.00 – 08.30 Wib Registrasi Peserta APEKSI
3)Pukul 08.30 – 09.30 Wib Pembukaan Rakerwil ke-V dengan susunan acara sebagai berikut :
a.Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars APEKSI
b.Pembacaan do’a
c.Sambutan Walikota Palangka Raya
d.Sambutan Ketua Komwil V APEKSI
e.Sambutan Ketua Dewan Pengurus APEKSI
f.Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus membuka acara Raker
g.Penutup.
4)Pukul 09.00 – 09.15 Wib Coffee Break
5)Pukul 09.45 – 11.45 Ladies Program dengan kunjungan ke Centra Kerajinan di Kereng Bangkirai
6)Pukul 09.15 – 12.00 Wib Rapat Kerja dengan rangkaian :
a.Pemaparan dari nara sumber Kementerian dalam Negeri oleh Bapak Ala Baster, MT, Kasubdit Koperasi, UKM dan Penanaman Midal Direktorat Singkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
b.Pemaparan dari nara sumber Bappedan Ibu Dra. Dwi Martini, Kasubdit Investasi Direktorat Perdagangan, Investasi, dan Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian PPN/Bappenas
7)Pukul 12.00 – 13.00 Wib Ishoma
8)Pukul 13.00 – 15.00 Wib Lanjutan Raker dengan Agenda Rumusan dan Rekomendasi Raker dengan Moderator Plt. Asisten Perekonomian Setda Kota Banjarmasin
9)Pukul 15.00 Wib Raker Selesai
Kamis, 11 Oktober 2018
Pukul 06.30 – 08.00 Senam Pagi dilanjutkan dengan Acara Susur sungai.
Pembukaan Rapat Kerja Wilayah ke V Komwil V APEKSI Regional Kalimantan Tahun 2018 dibuka resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Investasi merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi karenan mempunyai keterkaitan dengan keberlangsungan kegiatan ekonomi di masa yang akan datang. Dengan melakukan investasi, kapasitas produksi dapat ditingkatkan, yang berarti peningkatan output. Peningkatan output akan meningkatkan pendapatan. Dalam jangka panjang, akumulasi investasi mendorong perkembangan berbagai aktivitas ekonomi sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Dengan demikian dampak dan keterkaitannya cukup besar, baik pada investor, pemerintah daerah sampai dengan rakyat kecil. Semakin banyak dan tinggi nilai investasi, kian besar pula dampak dan manfaat yang dipetik, seperti menyerap tenaga kerja, optimalisasi sumber daya alam serta yang paling utama meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat di daerah tersebut.
Dalam realitas di Indonesia bahkan di Kalimantan, ditemukan beberapa penyebab rendahnya tingkat investasi di daerah seperti kurangnya sinergi dan koordinasi antar stakeholders maupun antar daerah, masih terdapat konflik pada usaha berbasis lahan, rendahnya tingkat aksesibilitas daerah terhadap pusat-pusat pertumbuhan wilayah, terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana publik dasar di daerah, Belum optimalnya pengelolaan potensi sumber daya lokal dalam pengembangan perekonomian, Kebijakan Daerah (Perda ataupun Peraturan Kepala Daerah) yang kurang memberi keleluasaan pada investor, kurangnya promosi, lambat serta sulitnya pengurusan perizinan dan lain sebagainya.
Dengan demikian dibutuhkan suatu strategi peningkatan investasi yang diharapkan dapat .meningkatkan daya tarik investasi daerah terutama basis antar kota di Wilayah Kalimantan sehingga tercapai keserasian dan kolaborasi investasi, sinergi potensi antar daerah dan atau dengan pihak ketiga. Melalui strategi tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan daerah dalam investasi sehingga Kalimantan dapat maju secara bersama-sama.
Adapun Rekomendasi yang dihasilkan dalam Ralkerwil ke-V Apeksi Regional Kalimantan di Kota Palangka Raya tanggal 09 s/d 11 Oktober 2018 adalah sebagai berikut :
a.Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat
Permasalahan Perizinan :
1)Dalam Pelaksanaan PP Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan berusaha terintergrasi secara eletronik atau online single subnation (OSS), pemerintah pusat agar mengeluarkan regulasi kepada daerah yang belum siap aplikasi OSS diberikan tenggang waktu pelaksanaanya dan terhadap pelayanan di hentikan atau dilaksanakan seperti biasa.
2)Pemerintah Pusat diharapkan dapat memfasilitasi Pelaksanaan OSS dalam bentuk bimtek sarana/prasarana penunjang dan dimasukan dalam program strategis nasional
3)Pemerintah Pusat diharapkan dapat memfasilitasi adanya peta potensi investasi diwilayah Kalimantan
4)Pemerintah Pusat dapat memfasilitasi pembentukan FCB kompi untuk menjebatani calon investor dalam berinvestasi
5)Diharapkan intervensi Pemerintah Pusat dalam penyesuaian regulasi penyediaan bahan baku untuk furniture
6)Diharapkan Pemerintah Pusat dapat mengeluarkan regulasi subsidi untuk sarana pengangkutan exspor.
7)Diharapkan Pemerintah Pusat dapat membantu ekspansi produk daerah ke tujuan ekspor (Eropa dan Amerika)
8)Diharapkan Pemerintah Pusat dapat mendorong investasi daerah antara lain dengan memberikan regulasi khusus pemanfaatan kawasan hutan yang berbasis ekonomi hijau
9)Pemerintah Pusat perlu melakukan percepatan program disagregrasi PMTB untuk mengetahui arah investasi daerah.
b.Rekomendasi untuk 9 (Sembilan) kota wilayah Kalimantan :
1)Bagi Daerah yang belum memiliki perda penanaman modal disarankan untuk segera membentuk perda penanaman modal.
2)Pemerintah kota dapat membuat perda terkait pelarangan penggunaan kantong plastik pada toko-toko modern dan pasar tradisional.
Untuk Materi bisa di Download
1.Materi Kemendagri
2.Materi Bappenas
3. Rekomendasi
Dengan ini kami sampaikan
SURAT
EDARAN
NOMOR : 100 /522 -BAGPEM/Setko/VIII/2018
TENTANG
PENYAMPAIAN
TEMA DAN LOGO PERINGATAN HARI JADI KE-492
KOTA BANJARMASIN TAHUN 2018
1. Tema dan Logo
a. Tema
Peringatan Hari Jadi ke-492 Tahun Kota Banjarmasin Tahun 2018 adalah: "Memantapkan Banjarmasin Kota Sungai Berbasis
Ekonomi Kreatif dan Smart City"
b. Logo dan
Sepanduk peringatan Hari Jadi ke-492 Kota Banjarmasin Tahun 2018, bisa
didownload di www.banjarmasinkota.go.id,
www.bagpem.banjarmasinkota.go.id
atau www.humpro.banjarmasinkota.go.id.
2. Penyelengaraan
Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-492 Tahun 2018 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema
serta perayaan yang dilaksanakan secara
meriah, khidmat dalam kesederhanaan, dengan melibatkan seluruh lapisan
masyarakat, karena Hari Jadi Kota Banjarmasin merupakan hari jadinya masyarakat bukan hari jadinya
Pemerintah.
3.
Berpartisipasi
memasang Lampu-lampu penerangan yang warna warni dan indah di depan Kantor,
Toko, Rumah Makan dan Tempat Usaha masing-masing yang berada di jalan-jalan
protokol Kota Banjaramsin.
4. Pemasangan
Umbul-umbul, Banner, Spanduk, Baliho, Lampu hias dan Logo serta Tema Hari Jadi
ke-492 Tahun Kota Banjarmasin dimulai dari tanggal 1 September s/d 30 September 2018.
5. Mengapur/mencat pagar dan bangunan kantor,
pasar dan toko serta membersihkan halaman sehingga terwujud lingkungan yang
bersih dan nyaman.
6. Kepada kalangan dunia usaha agar membuat
promosi usahanya dalam bentuk gebyar diskon, pemberian hadiah dan bentuk
promosi lainnya yang dikaitkan dalam
rangka memperingati Hari Jadi ke-492 Tahun Kota Banjarmasin Tahun 2018.
7. Pada
tanggal 24 September 2018, mewajibkan Karyawan/ti di Instansi atau tempat usaha
masing-masing untuk menggunakan pakaian Batik Sasiranggan.
masing-masing untuk menggunakan pakaian Batik Sasiranggan.
Downloa Surat Edaran
2. Umum
Dengan ini Kami sampaikan, Spanduk Resmi Ucapan Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-492. Diberitahukan dapat ditayangkan serentak pada SKPD/Unit Kerja lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Instansi/Perusahaan di Wilayah Kota Banjarmasin terhitung tanggal 1 September 2018 dengan ukuran 1 meter x 5 meter (horizontal). Untuk ucapan pada Media Sosial dari semua pihak dengan menambahkan hastag #banjarmasin492 dan/atau #harijadibanjarmasin492
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, Kami ucapkan terima kasih.
Dapat diunduh/download link di bawah ini :
1. SKPD/Unit Kerja lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
2. Instansi/Perusahaan di wilayah Kota Banjarmasin
https://drive.google.com/file/d/1BAfYUQRaxeh0HCmd4UzwqoN4qUD5FdqI/view?usp=sharing
Annisa Fitria Azmi, pembawa baki bendera merah putih dalam upacara penurunan bendera merah putih, HUT detik-detik Proklamasi tingkat Kota Banjarmasin, sukses mengantarkan benda pusaka tersebut ke tangan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Sebelumnya, dara cantik yang bersekolah di SMA Negeri 2 Banjarmasin ini menerima bendera pusaka itu dari tangan tiga orang penggerek yakni Muhammad Yoga W dari SMAN 7 Banjarmasin, Ahmad Gunawan Nugroho dari SMAN 1 Banjarmasin, Moh Luthfi N dari SMAN 5 Banjarmasin.
Usai menyerahkan bendera tersebut kepada orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai, masyarakat yang melihat barisan pembawa bendera itu kembali ke tempatnya, langsung memberikan tepuk tangan.
Senyum puas pun terlihat mengembang dari masing-masing wajah Paskibra.
Hal yang sama juga dilakukan Sonia Soleha saat upacara penaikan sang saka merah putih.
Siswi SMAN 3 Banjarmasin ini juga sukses membawa benda pusaka itu hingga berkibar dipuncak tertinggi tiang bendera yang ada di halaman Balai Kota Banjarmasin.
dalam peringatan event ini juga diikuti beberapa pesetra seperti Pasukan Dri TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinas Pehubungan, Linma, BPK di Kota Banjarmasin, Pelajar SD, SMP, SMA, Pramuka, Perusda (PDAM dan PD PAL) serta ASN Pemko Banjarmasin;
Diiringi oleh Korsik Binaan Pemko Banjarmasin, Aubade dari SMP Negeri 3 Kota Banjarmasin, Sarenade dari SMP 9 Kota Banjarmasin.
Seleksi Paskibraka Kota Banjarmasin dimulai pada bulan Pebruari. Dimana yang mengikuti seleksi tersebut sebanyak 256 peserta dari berbagai sekolah se Kota Banjarmasin yang duduk di bangku kelas 10 SMA/Sederajat.
Ada bermacam tahapan seleksi yang harus dilewati oleh peserta seperti admimistrasi, kesehatan, wawancara, psikotest, kesenian, peraturan baris berbaris, jasmani dan penentuan terakhir.
Untuk tim penilai dari unsur TNI/Polri, Purna Paskibraka Indonesia, Tim Medis RSUD Ulin, Tim Psikotest ULM, PCMI, KNPI, dan Tim Penilai Seni Budaya yang memang sudah handal di bidang nya.
Setelah melewati semua tahapan seleksi, terpilih lah 28 orang putra putri terbaik yang terdiri dari 14 putra dan 14 putri (nama & asal sekolah terlampir) untuk menjadi Calon Paskibraka Kota Banjarmasin tahun 2018 yang akan bertugas di Balai Kota Banjarmasin pada tanggal 17 Agustus 2018. Setelah dinyatakan lulus, mereka mengikuti pelatihan selama 1 bulan dan dikukuhkan pada tanggal 15 Agustus 2018 oleh Walikota Banjarmasin secara resmi sebagai Paskibraka.
Berikut adalah Tim Paskibraka Kota Banjarmasin Tahn 2018
| NO | NAMA | JABATAN |
| 1 | DRS. H. ACHMAD NOOR DJAYA M, MM | PEMBINA |
| 2 | GT FAUZI MAHNI, SE | PEMBINA |
| 3 | ANDRI SANITRA | PEMBINA |
| 4 | IPDA IWAN HARI MARSUDI | PELATIH |
| 5 | BRIPKA HERI LARAS | PELATIH |
| 6 | SERKA M. SYAMSU ISKANDAR | PELATIH |
| 7 | SERDA M. JONI | PELATIH |
| 8 | SUBHAN HAIRANI | PENDAMPING PELATIH |
| 9 | AKBAR | PENDAMPING PELATIH |
| 10 | SUDJARWANTO, S.Pd | PENDAMPING PELATIH |
| 11 | REFIANA OKTA SORADIKA | PENDAMPING PELATIH |
| 12 | M. MAHRUS GHAZALI | PENDAMPING PELATIH |
| 13 | SERKA DAEROBI | KOMANDAN PASUKAN |
| 14 | BRIBDA HERBAWAN SETIO | PENGAWAL |
| 15 | BRIPDA MUHAMMAD DARMAWAN | PENGAWAL |
| 16 | KOPTU HUSIN KADERI | PENGAWAL |
| 17 | KOPDA PURWANTO | PENGAWAL |
| 18 | AHMAD DHAIFANNUR | PASKIBRAKA 2018 |
| 19 | AHMAD GUNAWAN NUGROHO | PASKIBRAKA 2018 |
| 20 | ALIKA PUTRI RAMADHINI | PASKIBRAKA 2018 |
| 21 | ANNISA FITRIA AZMI | PASKIBRAKA 2018 |
| 22 | APRILIANNA LB | PASKIBRAKA 2018 |
| 23 | CHERNOVITHA A.P | PASKIBRAKA 2018 |
| 24 | DAVID APRI YUNUS GUNAWAN | PASKIBRAKA 2018 |
| 25 | FARAH MUTHIAH | PASKIBRAKA 2018 |
| 26 | FEBIA ARIYANTI | PASKIBRAKA 2018 |
| 27 | ISNAWATI | PASKIBRAKA 2018 |
| 28 | LUSIA BONA FENTURA RAHMAT | PASKIBRAKA 2018 |
| 29 | M. ANDRE FEBRIAN | PASKIBRAKA 2018 |
| 30 | M. FEREL BINTANG P | PASKIBRAKA 2018 |
| 31 | M. LINTANG P | PASKIBRAKA 2018 |
| 32 | M. NAUFAL ADLIN | PASKIBRAKA 2018 |
| 33 | MOH. LUTHFI N | PASKIBRAKA 2018 |
| 34 | MUHAMMAD ADAM R | PASKIBRAKA 2018 |
| 35 | MUHAMMAD HAIKAL B.P | PASKIBRAKA 2018 |
| 36 | MUHAMMAD IQBAL | PASKIBRAKA 2018 |
| 37 | MUHAMMAD YOGA W | PASKIBRAKA 2018 |
| 38 | NESSA DWI KAUSARI | PASKIBRAKA 2018 |
| 39 | NORMI | PASKIBRAKA 2018 |
| 40 | NORMILAWATI | PASKIBRAKA 2018 |
| 41 | NUR ALFIA DHELEN | PASKIBRAKA 2018 |
| 42 | RIFA SALSABILLA | PASKIBRAKA 2018 |
| 43 | SONIA SHALEHA | PASKIBRAKA 2018 |
| 44 | TEGUH NUGROHO | PASKIBRAKA 2018 |
| 45 | VINCENT VICTORY Y. UMAR | PASKIBRAKA 2018 |
1.
KATA PENGANTAR;
2.
SUSUNAN KEPANITIAAN PERINGATAN HUT KE 73 KEMERDEKAAN RI DAN HARI JADI KE-491
KOTA BANJARMASIN TAHUN 2018;
3.
PERINGATAN DETIK-DETIK PROKLAMASI;
4.
PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH;
5.
SARINADE;
6.
ACARA RENUNGAN SUCI; DAN
7.
RAMAH TAMAH.
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memenjatkan Puji dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa atas limpahan Rahmat-Nya bahwa sudah 73 Tahun kita telah merdeka
dan sudah tentu pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan kegiatan
masyarakat semakin meningkat.
Pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Ke – 73 Republik
Indonesia Tahun 2018 ini Kota Banjarmasin turut memeriahkan dan melaksanakan
berbagai kegiatan seperti yang termuat dalam buku panduan ini, walaupun secara
sederhana.
Selanjutnya Panitia Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan
Ke-73 Republik Indonesia Tahun 2018 mengucapkan terima kasih yang
setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu berpartisipasi,
memberikan apresiasi yang tinggi terhadap semua rangkaian kegiatan, dan
berharap semoga kegiatan yang dilaksankan dapat berjalan dengan tertib dan
lancar.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati kita semua, Amin.
WALIKOTA BANJARMASIN,
H. IBNU SINA
KEPUTUSAN WALIKOTA BANJARMASIN
NOMOR 609 TAHUN 2018
TENTANG
PANITIA PERINGATAN
HARI
ULANG TAHUN KE- 73 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
DAN
HARI JADI KE- 492 KOTA BANJARMASIN TAHUN 2018
WALIKOTA BANJARMASIN,
Menimbang : a. bahwa untuk sukses dan hikmatnya
pelaksanaan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari
Ulang Tahun ke-73
Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi
ke –
492 Kota Banjarmasin Tahun 2018, dipandang perlu membentuk Panitia Peringatan HUT
Proklamasi Kemerdekaan ke – 73 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke – 492 Kota Banjarmasin Tahun 2018;
b. bahwa
untuk melaksanakan maksud pada huruf a, perlu menetapkan dengan Keputusan
Walikota tentang Panitian Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73
Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Ke – 492 Kota Banjarmasin Tahun
2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
5. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 3
Tahun 2014
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Banjarmasin Tahun 2014 Nomor 2036);
6. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Banjarmasin (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin
Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Nomor 40);
7. Peraturan
Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2017
Nomor 17);
Memperhatikan: Surat Menteri Sekretaris
Negara Nomor
B-484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018, Hal Penyampaian
Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia
Tahun 2018.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
KESATU : Panitia Peringatan Hari
Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan
Republik Indonesia dan Hari Jadi ke–492 Kota Banjarmasin Tahun 2018 dengan susunan dan tugas sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Keputusan Walikota ini;
KEDUA : Segala
biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Walikota ini dibebankan kepada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018 pada
Kegiatan Penyelenggaraan HUT Nasional/Daerah Tahun 2018 Bagian Pemerintahan
Setdako Banjarmasin;
KETIGA : Keputusan
Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan
ketentuan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Walikota ini maka
akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di Banjarmasin
pada
tanggal 24 Mei 2018
WALIKOTA
BANJARMASIN,
H. IBNU
SINA
LAMPIRAN I
KEPUTUSAN WALIKOTA BANJARMASIN
NOMOR 609 TAHUN 2018
TENTANG
PANITIA PERINGATAN
HARI ULANG TAHUN
KE- 73 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
DAN HARI JADI KE- 492 KOTA BANJARMASIN TAHUN 2018
|
SUSUNAN PANITIA INTI
PANITIA
PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE- 73 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
DAN HARI JADI KE-
492 KOTA BANJARMASIN TAHUN 2018
|
A. PENASEHAT :
1.
Walikota Banjarmasin dan Wakil Walikota Banjarmasin;
2.
Forkopimda Kota Banjarmasin;
3.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin;
B. PANITIA
PELAKSANA
1.
Ketua Umum : Sekretaris Daerah;
2.
Ketua I : Asisten Bidang Pemerintahan dan Sosial;
3.
Ketua II : Asisten
Bidang Perekonomian;
4.
Ketua III : Asisten
Bidang Administrasi Umum;
5.
Sekretaris Umum : Kabag Pemerintahan;
6.
Wakil Sekretaris : Kabag
Umum.
7.
SEKSI – SEKSI
a. LINGKUP KETUA I
1).
Seksi Upacara HUT RI
Ketua : Pasi Ops Kodim 1007;
Wakil Ketua : Kapolsek Banjarmasin Tengah;
Anggota : Kabid Dikmen pada Disdik;
Kabid Linmas pada Satuan Pol-PP dan Damkar;
Panit 2 Lantas Polsek Banjarmasin Utara;
Batiminpers Dim 1007 Banjarmasin;
Kabid Pemadam Kebakaran;
2).
Seksi Upacara Hari Jadi
Ketua : Kepala Dinas Lingkungan Hidup;
Wakil Ketua : Sekretaris DPRD;
Anggota : Camat Banjarmasin Tengah;
Kabag Pembangunan;
Bagian
Protokol 2 Orang.
3).
Seksi Ziarah Hari Jadi
Ketua : Kadis PMPTSP;
Wakil Ketua : Kepala Badan Kesbangpol;
Anggota : Camat Banjarmasin Utara;
Camat Banjarmasin Timur;
Kepala Bagian Organisasi;
Lurah
Kuin Utara Kec. Bjm Utara;
Kasubbag Keagamaan Bag. Kesramas.
4).
Seksi Keamanan
Ketua : Kasat Pol- PP dan Damkar;
Wakil Ketua : Kadis Perhubungan;
Anggota : Kabid Keselamatan pada Dishub;
Kepala Bagian Hukum;
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Sat Pol-PP dan Damkar.
5).
Seksi Pengerahan Massa
Ketua : Kepala
BKD.Diklat;
Wakil Ketua : Kadis
Pendidikan;
Anggota : Kadis Perpustakaan dan Arsip;
Kabid
Kesejahteraan dan Disiplin ASN pada BKD.Diklat;
Ka. BPBD.
b).
LINGKUP KETUA II
1). Seksi Lomba, Kesenian, dan Kebersihan Kota
Ketua :
Kadis Kepemudaan dan Olah Raga;
Wakil Ketua : Kadis
Budpar;
Anggota : Ka.
Barenlitbangda;
Inspektur Kota;
Ka. DPPKBPM;
Kadis PUPR;
Kadis Dukcapil;
Kabag Layanan Pengadaan.
2). Seksi Dokumentasi/Publikasi
Ketua : Kepala
Diskominfotik;
Wakil Ketua : Kepala
Bagian Humas dan Protokol;
Anggota : Kasubbag Kehumasan
Bagian Humas & Protokol;
Reporter pada Bagian Humas &
Protokol;
Photografer pada Bagian Humas &
Protokol;
Kameramen pada Bagian Humas &
Protokol.
3). Seksi Tamu dan Malam Resepsi
Ketua : Dirut PDAM;
Wakil Ketua : Kaban Bakeuda;
Anggota : Staf Ahli
Bidang Kerjasama dan Investasi;
Staf Ahli Bidang Pelayanan
Publik;
Staf Ahli Bidang Hukum,
Politik dan Pemerintahan;
30 orang Staf Pemko;
c.
LINGKUP KETUA III
1). Seksi Bakti Sosial, Pasar murah dan Sholat Hajat
Ketua : Kadis Sosial;
Wakil Ketua : Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan;
Anggota : Kabag Kesra;
Camat Banjarmasin Barat;
Camat Banjarmasin Selatan;
Sekretaris KPUD Kota Banjarmasin.
2). Seksi Umum dan Perlengkapan
Ketua : Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Wakil Ketua : Kabid Aset Daerah
pada BAKEUDA;
Anggota : Kasubbag
Perlengkapan dan Rumah Tangga Bag. Umum;
Kasubbag Kecamatan dan Kelurahan Bag.
Pem;
Kasubbag
Kerjasama dan Batas Daerah
Bag. Pem.
3). Seksi Konsumsi
Ketua : Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin;
Wakil Ketua : Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bjm
Anggota : Pengurus PKK Kota Banjarmasin;
Pengurus Dharma Wanita
Persatuan Kota Bjm;
Kadis PPPA.
4). Seksi Kesehatan
Ketua : Kadis Kesehatan;
Wakil Ketua
: Kabid Pelayanan
dan Sumber Daya Kesehatan pada
Dinkes;
Anggota : Kasi Pelayanan Kesehatan pada Dinas kesehatan.
5) Seksi Pameran
Ketua : Kadis
Perdagangan dan Perindustrian;
Wakil Ketua : Ka. DISKOPUMKER;
Anggota : Dir. PD.PAL;
Kabag Perekonomian.
LAMPIRAN II
KEPUTUSAN WALIKOTA BANJARMASIN
NOMOR 609 TAHUN 2018
TENTANG
PANITIA PERINGATAN
HARI ULANG TAHUN
KE- 73 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
DAN HARI JADI KE- 492 KOTA BANJARMASIN TAHUN 2018
SUSUNAN TIM SEKRETARIAT PERINGATAN HARI ULANG TAHUN
KE- 73 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
DAN HARI JADI KE- 492 KOTA BANJARMASIN
TAHUN 2018
1.
Ketua Sekretariat : Kasubbag
Pemerintahan Umum dan OTDA pada
Bagian Pemerintahan;
2.
Wakil Ketua : Kasubbag
Rumah Tangga pada Bag. Umum;
3.
Sekretaris : Kasubbag Kehumasan
pada Bag. Humas dan
Protokol;
4.
Bendahara : Bendahara Pengeluaran Pembantu Bag. Pemerintahan;
5.
Anggota : 11 (Sebelas) orang staf Bag. Pemerintahan;
7 (Tujuh)
orang staf Bag. Humas dan Protokol.
LAMPIRAN III
KEPUTUSAN WALIKOTA BANJARMASIN
NOMOR 609 TAHUN 2018
TENTANG
PANITIA PERINGATAN HARI
ULANG TAHUN KE- 73 KEMERDEKAAN
REPUBLIK INDONESIA
DAN HARI JADI KE- 492 KOTA BANJARMASIN TAHUN 2018
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MASING- MASING SEKSI
I.
(PANITIA INTI)
A.
Ketua Umum
1) Bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan HUT RI dan Hari Jadi Kota Banjarmasin;
2) Mengkoordinir
dan mengawasi tugas-tugas Ketua Lingkup I, II, dan III;
3) Menerima
laporan keuangan dari bendahara;
4) Mengevaluasi
penyelenggaraan kegiatan;
5) Mengambil
langkah-langkah yang dianggap perlu dan penting untuk kegiatan dimaksud;
6) Melaporkan
keadaan keuangan kepada Walikota; dan
7) Melaporkan
hasil pelaksanaan HUT RI dan Hari Jadi kepada Walikota dan Wakil Walikota.
B.
Ketua Lingkup I, II, dan III
1) Membantu
Ketua Umum melaksanakan tugas kepanitian;
2) Mengkoordinir
seksi-seksi yang ada dibawahnya;
3) Bertanggungjawab
terhadap kelancaran tugas yang ada dibawahnya;
4) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum;
5) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum.
C.
Sekretaris Umum
Merekap seluruh kegiatan yang dilaksanakan
oleh seluruh seksi.
D.
Wakil Sekretaris
Membantu sekretaris umum dalam
melaksanakan tugas-tugasnya dan mengganti sekretaris umum apabila berhalangan.
E.
Bendahara
1)
Mengelola keuangan yang berkaitan dengan
Hut RI dan Hari Jadi;
2) Membuat
laporan dan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan.
F.
Seksi Upacara HUT RI
1)
Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan
Peringatan Detik-Detik Proklamasi;
2)
Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih;
3)
Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan
Pengukuhan Paskibraka;
4)
Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan
Gladi Bersih Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Merah Putih;
5)
Melaksanakan tugas lain yang
diperintahkan oleh Ketua Umum;
6) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
7) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
8) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum;
G.
Seksi Upacara Hari Jadi
1) Bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan Upacara Hari Jadi Kota Banjarmasin;
2) Membantu
pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Memperingati Hari Jadi;
3) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum;
4) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
5) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
6) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum.
H.
Seksi Ziarah Hari Jadi
1) Bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan Ziarah ke Makam Sultan Suriasyah;
2) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum;
3) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
4) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
5) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum.
I.
Seksi Keamanan
1) Bertanggungjawab
terhadap keamanan semua rangkaian kegiatan HUT RI dan Hari Jadi;
2) Melakukan
Koordinasi dengan Polresta, Kodim dan unsur tekait lainnya;
3) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum;
4) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
5) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
6) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum.
J.
Seksi Pengerahan Massa
1) Bertanggungjawab
terhadap pengerahan massa yang telah ditentukan dalam setiap kegiatan;
2) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum;
3) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
4) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
5) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum.
K.
Seksi Lomba, Kesenian, dan Kebersihan Kota
1) Bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan lomba dalam rangka HUT RI dan Hari Jadi;
2) Bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan pementasan seni dan budaya;
3) Bertanggungjawab
terhadap kebersihan kota;
4) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum;
5) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
6) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
7) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum.
L.
Seksi Dokumentasi/Publikasi
1) Bertanggungjawab
terhadap dokumentasi dan/publikasi seluruh rangkaian kegiatan;
2) Menyampaikan
hasil dokumentasi kepada Sekretaris panitia untuk dokumentasi kepanitiaan;
3) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum;
4) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
5) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
6) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum.
M. Seksi
Tamu Dan Malam Resepsi
1) Bertanggungjawab
terhadap penerimaan tamu dalam setiap kegiatan HUT RI dan Hari Jadi;
2) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum;
3) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
4) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
5) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum.
N.
Seksi Bakti Sosial, Pasar Murah dan Sholat Hajat
1)
Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan
Bakti Sosial;
2)
Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan
Pasar Murah;
3)
Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan
Sholat Hajat dalam rangka Hari Jadi;
4)
Melaksanakan tugas lain yang
diperintahkan oleh Ketua Umum;
5)
Melakukan koordinasi atas semua kegiatan
yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
6)
Melakukan koordinasi dengan seksi
terkait;
7)
Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan
kepada Ketua Umum.
O.
Seksi Umum dan Perlengkapan
1) Bertanggungjawab
terhadap kelengkapan kegiatan seluruh kegiatan HUT RI dan Hari Jadi;
2) Bertanggungjawab
terhadap dekorasi pelaksanaan kegiatan, baik Upacara, malam ramah tamah, dan
kegiatan lainnya;
3) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum;
4) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
5) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
6) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum.
P.
Seksi Konsumsi
1) Bertanggungjawab
terhadap ketersediaan konsumsi kegiatan HUT RI dan Hari Jadi;
2) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum;
3) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
4) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
5) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum.
Q.
Seksi Kesehatan
1) Bertanggungjawab
terhadap penanganan dan pelayanan kesehatan dalam setiap kegiatan HUT RI dan
Hari Jadi;
2) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum;
3) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
4) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
5) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum.
R.
Seksi Pameran
1) Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan Pameran;
2) Melaksanakan
tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Umum;
3) Melakukan
koordinasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan kepada Sekretaris panitia;
4) Melakukan
koordinasi dengan seksi terkait;
5) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum.
II.
TIM SEKRETARIAT
1.
Membantu ketua Umum, Ketua I, Ketua II, Ketua III dan Sekretaris Umum
Panitia dalam pelaksanaan tugasnya;
2.
Membantu mengkoordinasikan Seluruh Seksi pada Panitia Inti dalam kegiatan
HUT RI dan Hari Jadi Kota Banjarmasin;
3.
Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Ketua Umum, Ketua I, Ketua II,
Ketua III, dan Sekretarias Umum;
4.
Melaporkan hasil pelaksanaan kepada Ketua Umum.
” UPACARA PERINGATAN DETIK-DETIK PROKLAMASI
KEMERDEKAAN KE – 73 TAHUN 2018
1.
WAKTU DAN TEMPAT
a.
Hari : Jumat
b.
Tanggal : 17 Agustus 2018
c.
Pukul : 09.30 Wita s/d selesai
d.
Tempat : Halaman Kantor Walikota Banjarmasin
2.
PEJABAT-PEJABAT UPACARA
- Inspektur Upacara :
Walikota Banjarmasin
- Cadangan :
Kapolresta Banjarmasin
- Komandan Upacara :
Kapten Inf Ode Saefudin (Kodim)
d.
Cadangan : AKP. Sigit Prihanto, SH.,
S.IK (Polres)
e.
Perwira Upacara : Kapten Cba Sutarno
(Kodim)
f.
Cadangan : Kompol Madyo Pranowo, S.E.
(Polresta)
g.
Pembawa acara : Eldinar Raina (Pemko)
h.
Cadangan Pembawa Acara : Eka Novita C (Pemko)
i.
Perwira Keamanan : Satpol PP dan Dishub Pemko
Bjm
KESATUAN-KESATUAN UPACARA
- Pasukan Kodim 1007 Antasari :
1 SST;
- Pasukan Polresta Banjarmasin : 1 SST;
- Pasukan Hansip/Linmas Pemko Bjm :
1 SST;
- Pasukan Dishub Pemko :
1 SST;
- Pasukan Karyawan/ti Pemko :
2 SST;
- Pasukan Ormas : 1 SST;
- Pasukan Pramuka :
1 SST;
- Pasukan Pelajar :
1 SST;
- Pasukan Guru PGRI :
1 SST;
- Pasukan Paskibraka :
1 Tim;
- Kelompok Paduan Suara :
100 Org;
- Korsik :
1 Unit Pemko
j.
PERSONIL UPCARA LAINNYA
- Pembawa Naskah Proklamasi :
Ketua DPRD Kota Bjm;
- Pengibar Bendera :
Paskibraka;
- Pembaca Do’a :
Ka. Kantor Kemenag Bjm;
- Urusan Korsik :
Pemko B.Masin;
- Paduan Suara :
100 Org Siswa SMP;
- Urusan Undangan :
Set Panitia HUT Proklamasi;
- Urusan Lapangan :
Seksi Perlengkapan;
- Urusan Kesehatan :
Seksi Kesehatan;
- Urusan Sound System :
Seksi Perlengkapan;
- Urusan Dokumentasi :
Seksi Dokumentasi;
- Urusan Penerima Tamu :
Seksi Tamu
k.
PAKAIAN PERSENJATAAN DAN PERLENGKAPAN
- PAKAIAN
1.
Inspektur Upacara : PDUB;
2.
Cadangan : PDUB;
3.
Komandan Upacara : PDP (Pakaian Dinas Parade)
4.
Cadangan : PDP (Pakaian Dinas Parade)
5.
Perwira Upacara : PDU-1;
6.
Cadangan : PDU-1;
7.
Kesatuan Upacara :
a)
TNI/POLRI : PDP (Pakaian Dinas Parade);
b)
Hansip/Linmas : Seragam Hansip/Linmas;
c)
Ormas : Seragam Ormas;
d)
Pramuka : Seragam Pramuka;
e)
Karyawan/ti : Seragam Korpri;
f)
Dishub : Seragam Dishub;
g)
Satpol PP dan Damkar : PDH Satpol PP dan PDH Damkar;
h)
Guru PGRI : Seragan Guru PGRI;
i)
Pelajar : Seragam Sekolah;
j)
Tamu/Undangan : TNI/POLRI : PDU-I;
Sipil :
PSL + PECI;
Ibu-Ibu :
Kebaya Nasional.
- PERSENJATAAN
1.
Komandan Upacara : Pedang (tanpa pistol);
2.
Cadangan : Pedang (tanpa pistol);
3.
Danki/Danton : Pedang (tanpa pistol);
4.
Peserta Upacara : Senapan dan Sangkur.
- PERLENGKAPAN
1.
Bendera Merah Putih dan Kotak
Bendera;
2.
Mimbar Upacara;
3.
Meja Kecil Tempat Bendera;
4.
Mimbar untuk pembaca naskah
Proklamasi;
5.
Mimbar untuk Pimpinan Paduan
Suara;
6.
Sound System;
7.
Naskah Proklamasi;
8.
Teks Do’a Kenegaraan dan meja
ajudan Irup;
9.
Sirine BPK Pemko Banjarmasin;
10.
Sarung Tangan, Dragriem,
Scharf.
l.
URUTAN UPACARA
- Acara Persiapan
1)
Peserta Upacara sudah siap
dilapangan Upacara;
2)
Komandan Upacara memasuki
lapangan Upacara;
3)
Komandan Upacara mengambil alih
Komando;
4)
Komandan Upacara mengadakan
latihan seperlunya.
- Acara Pendahuluan
1)
Laporan Perwira Upacara kepada
Inspektur Upacara;
2)
Inspektur Upacara memasuki
Lapangan Upacara.
- Acara Pokok
1)
Penghormatan Pasukan;
2)
Laporan Komandan Upacara;
” Hadirin
Dimohon Berdiri ”
3)
Detik-detik Proklamasi;
4)
Pembacaan Naskah Proklamasi
oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin;
-
Tanda Kebesaran Buka
-
Tanda Kebesaran Tutup
5)
Mengheningkan Cipta dipimpin
oleh Inspektur Upacara;
6)
Pembacaan Do’a oleh Ka. Kantor
Kemeneg Bjm;
7)
Pengibaran Sang Merah Putih
dipimpin oleh Komandan Upacara;
8)
Andhika Bhayangkari ;
”Hadirin
dipersilahkan duduk kembali”
9)
Laporan Komandan Upacara;
10) Penghormatan Pasukan;
11) Persembahan lagu-lagu Perjuangan
- Acara Penutup
1)
Inspektur Upacara meninggalkan
Lapangan Upacara;
2)
Laporan Perwira Upacara kepada
Inspektur Upacara;
3)
Upacara selesai pasukan dapat
dibubarkan.
” UPACARA PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH ”
1.
WAKTU DAN TEMPAT
a.
Hari : Jumat
b.
Tanggal : 17 Agustus 2018
c.
Pukul : 16.30 Wita s/d selesai
d.
Tempat : Halaman Kantor Walikota Banjarmasin
2.
PEJABAT-PEJABAT UPACARA
- Inspektur Upacara : Wakil
Walikota Banjarmasin;
- Cadangan : Kapolresta
Banjarmasin;
- Komandan Upacara : AKP.
Sigit Prihanto, SH., S.IK (Polresta)
- Cadangan : Kapten
Inf Ode Saepudin (Kodim)
- Perwira Upacara : Kompol
Madyo Pranowo, S.E. (Polresta)
- Cadangan :
Kapten Cba Sutarno (Kodim)
- Pembawa Acara : Eka
Novita C (Pemko)
- Cadangan : Eldinar
Raina (Pemko)
- Perwira Keamanan : Satpol
PP dan Damkar & Dishub Pemko Bjm.
3.
KESATUAN-KESATUAN UPACARA
- Pasukan Kodim 1007 Antasari :
1 SST;
- Pasukan Polresta Banjarmasin : 1 SST;
- Pasukan Hansip Pemko Banjarmasin :
1 SST;
- Pasukan Dishub Pemko :
1 SST;
- Pasukan Karyawan/ti Pemko :
2 SST;
- Pasukan Ormas :
1 SST;
- Pasukan Pramuka :
1 SST;
- Pasukan Pelajar :
1 SST;
- Pasukan Guru PGRI :
1 SST;
- Pasukan Paskibraka :
1 Tim;
- Kelompok Paduan Suara :
100 Org;
- Korsik :
1 Unit Pemko
4.
PERSONIL UPCARA LAINNYA
- Pembawa Naskah Proklamasi :
Ketua DPRD Kota Bjm;
- Pengibar Bendera :
Paskibraka;
- Pembaca Do’a :
Ka. Kantor Kemeneg Bjm;
- Urusan Korsik :
Pemko B.Masin;
- Paduan Suara :
100 Org Siswa SMP;
- Urusan Undangan :
Set Panitia HUT Proklamasi;
- Urusan Lapangan :
Seksi Perlengkapan;
- Urusan Kesehatan :
Seksi Kesehatan;
- Urusan Sound System :
Seksi Perlengkapan;
- Urusan Dokumentasi :
Seksi Dokumentasi;
- Urusan Penerima Tamu :
Seksi Tamu
5.
PEKAIAN PERSENJATAAN DAN PERLENGKAPAN
A. PAKAIAN
1.
Inspektur Upacara : PDUB;
2.
Cadangan : PD-1;
3.
Komandan Upacara : PDP (Pakaian Dinas Parade)
4.
Cadangan : PDP (Pakaian Dinas Parade)
5.
Perwira Upacara : PDU-1;
6.
Cadangan : PD-1;
7.
Kesatuan Upacara :
a)
TNI/POLRI : PDP (Pakaian Dinas Parade);
b)
Hansip : Seragam Hansip;
c)
Ormas : Seragam Ormas;
d)
Pramuka : Seragam Pramuka;
e)
Karyawan/i : Seragam Korpri;
f)
Dishub : Seragam Dishub;
g)
Satpol PP dan Damkar : PDH Satpol PP dan PDH Damkar;
h)
Guru PGRI : Seragan Guru PGRI;
i)
Pelajar : Seragam Sekolah;
j)
Tamu/Undangan : TNI/POLRI : PDU-I;
Sipil :
PSL;
Ibu-Ibu :
Kebaya Nasional.
B.
PERSENJATAAN
1.
Komandan Upacara : Pedang (tanpa pistol);
2.
Cadangan : Pedang (tanpa pistol);
3.
Danki/Danton : Pedang (tanpa pistol);
4.
Peserta Upacara : Senapan dan Sangkur.
C.
PERLENGKAPAN
1.
Bendera Merah Putih dan Kotak
Bendera;
2.
Mimbar Upacara;
3.
Meja Kecil Tempat Bendera;
4.
Sound System;
5.
Sarung Tangan, Dragriem,
Scharf.
6.
URUTAN UPACARA
a.
Acara Persiapan
1)
Peserta Upacara sudah siap
dilapangan Upacara;
2)
Komandan Upacara memasuki
lapangan Upacara;
3)
Komandan Upacara mengambil alih
Komando;
4)
Komandan Upacara mengadakan
latihan seperlunya.
b.
Acara Pendahuluan
1)
Laporan Perwira Upacara kepada
Inspektur Upacara;
2)
Inspektur Upacara memasuki
Lapangan Upacara.
c.
Acara Pokok
1)
Penghormatan Pasukan;
2)
Laporan Komandan Upacara;
” Hadirin
Dimohon Berdiri ”
3)
Penurunan Bendera Merah Putih
dipimpin oleh Komandan Upacara;
4)
Andhika Bhayangkari;
” Hadirin
dipersilahkan duduk kembali ”
5)
Laporan Komandan Upacara;
6)
Penghormatan Pasukan.
d.
Acara Penutup
1)
Inspektur Upacara meninggalkan
Lapangan Upacara;
2)
Laporan Perwira Upacara kepada
Inspektur Upacara;
3)
Upacara selesai pasukan dapat
dibubarkan.
SARINADE
I.
WAKTU DAN TEMPAT
1.
Hari : Jumat
2.
Tanggal : 17 Agustus 2018
3.
Pukul : 17.00 Wita s/d selesai
4.
Tempat : Halaman Kantor Walikota Banjarmasin
II.
PEJABAT DAN ANGGOTA YANG TERLIBAT
1. Walikota Banjarmasin;
2. Ketua Pelaksana Sarinade;
3. Pimpinan Sarinade; dan
4. Korsik Pemko Banjarmasin
III.
URUTAN KEGIATAN
1. Barisan pelajar SMP memasuki lapangan yang diiringi dengan musik, meghadap
ditengah-tengaah tiang bendera dan mengarah ketempat duduk/istirahat Inspektur
Upacara;
2. Laporan Ketua Pelaksana kepada Wakil Walikota Banjarmasin bahwa Sarinade
siap dimulai;
3. Sarinade dimulai;
4. Kegiatan Sarinade Selesai;
5. Display Drum Band;
-
GPP Pemko Banjarmasin;
-
FKPPI.
IV.
HAL-HAL LAIN
Pementasan
lagu dan nyanyian dalam Sarinade yang akan diikuti oleh Korsik Pemko Banjarmasin
adalah sebagai berikut :
1.
17 Agustu 1945;
2.
Satu Nusa Satu Bangsa;
3.
Dari Sabang Sampai Merauke;
4.
Garuda Pancasila;
5.
Bagimu Negeri;
6.
Syukur.
ACARA
RENUNGAN SUCI
HARI : KAMIS
TANGGAL : 16 AGUSTUS 2018
PUKUL : 24.00 WITA
TEMPAT : TAMAN MAKAN PAHLAWAN
BUMI KENCANA BANJARBARU
(Berangkat bersam-sama dari Balaikota
Banjarmasin Pukul 23.00)
PAKAIAN : a. TNI/POLRI :
PDU I
b. SIPIL :
PSL + PECI
ACARA RAMAH TAMAH WALIKOTA,
WAKIL WALIKOTA DENGAN UNSUR FORKOPIMDA, PARA PERINTIS KEMERDEKAAN, VETERAN
ANGKATAN 45, JANDA PEJUAN 9 NOVEMBER, PURNAWIRAWAN, WREDATAMA,
WARAKAEURI, DAN
PARA TELADAN SERTA ANGGOTA
PASKIBRAKA
KOTA BANJARMASIN
HARI : KAMIS
TANGGAL : 16 AGUSTUS 2018
PUKUL : 19.30 WITA
TEMPAT : HALAMAN BALAI KOTA BANJARMASIN
JL. R.E. MARTADINATA NO. 1
PAKAIAN : a. TNI/POLRI :
PDU I
b. SIPIL :
PSL + PECI
c. IBU-IBU :
KEBAYA NASIONAL
d. TELADAN :
SASIRANGAN
Langganan:
Postingan (Atom)















































