Bahwa Rapat Kerja ke-V Komwil V Apeksi Regional Kalimantan Tahun 2018 telah dilaksanakan di Kota Palangka Raya pada :
Hari : Selasa s/d Kamis
Tanggal : 09 s/d 11 Oktober 2018
Tempat : Hotel Aquarius Kota Palangka Raya
Tema : “Strategi Peningkatan Investasi di Kalimantan Berdasarkan Potensi Daerah”
1)Rombongan Pemerintah Kota Banjarmasin berangkat dari Kota Banjarmasin menuju Kota Palangka Raya dengan Jalan Darat dan Chek In di Hotel masing-masing;
2)Pukul 19.00 WIB s/d Selesai dilaksanakan Welcome Dinner di Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya dihadiri oleh Walikota Banjarmasin beserta seluruh Pendamping pendamping, pada Kesempatan ini juga di agendakan Pengukuhan Forum Perpustakaan Daerah Komwil V dan Walikota Banjarmasin bertukar cendera mata dengan Walikota Palangka Raya, Welcome Dinner Rakernas Apeksi tahun 2018 ini merupakan acara pengantar untuk menjalin keakraban antar sesama peserta Apeksi di seluruh Indonesia, adapun rangkaian acaranya sebagai berikut :
a.Penampilan Kesenian Tari
b.Pembukaan
c.Pembacaan Do’a
d.Ramah Tamah/Makan Malam
e.Sambutan Walikota Palangka Raya
f.Pengukuhan Forum Komunikasi Perpustakaan Daerah Komwil V Apeksi Regional Kalimantan;
g.Foto Bersama;
h.Pertukaran Cindera mata/Pelakat
i.Hiburan
j.Penutup
Rabu, 10 Oktober 2018
1)Pukul 07.00 – 08.00 Wib
Penanaman Pohon, oleh Walikota anggota Komwil V Apeksi regional Kalimantan atau yang mewakili, bertempat di Mesjid Kecubung Kota Palangka Raya;
2)Pukul 08.00 – 08.30 Wib Registrasi Peserta APEKSI
3)Pukul 08.30 – 09.30 Wib Pembukaan Rakerwil ke-V dengan susunan acara sebagai berikut :
a.Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars APEKSI
b.Pembacaan do’a
c.Sambutan Walikota Palangka Raya
d.Sambutan Ketua Komwil V APEKSI
e.Sambutan Ketua Dewan Pengurus APEKSI
f.Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus membuka acara Raker
g.Penutup.
4)Pukul 09.00 – 09.15 Wib Coffee Break
5)Pukul 09.45 – 11.45 Ladies Program dengan kunjungan ke Centra Kerajinan di Kereng Bangkirai
6)Pukul 09.15 – 12.00 Wib Rapat Kerja dengan rangkaian :
a.Pemaparan dari nara sumber Kementerian dalam Negeri oleh Bapak Ala Baster, MT, Kasubdit Koperasi, UKM dan Penanaman Midal Direktorat Singkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
b.Pemaparan dari nara sumber Bappedan Ibu Dra. Dwi Martini, Kasubdit Investasi Direktorat Perdagangan, Investasi, dan Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian PPN/Bappenas
7)Pukul 12.00 – 13.00 Wib Ishoma
8)Pukul 13.00 – 15.00 Wib Lanjutan Raker dengan Agenda Rumusan dan Rekomendasi Raker dengan Moderator Plt. Asisten Perekonomian Setda Kota Banjarmasin
9)Pukul 15.00 Wib Raker Selesai
Kamis, 11 Oktober 2018
Pukul 06.30 – 08.00 Senam Pagi dilanjutkan dengan Acara Susur sungai.
Pembukaan Rapat Kerja Wilayah ke V Komwil V APEKSI Regional Kalimantan Tahun 2018 dibuka resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Investasi merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi karenan mempunyai keterkaitan dengan keberlangsungan kegiatan ekonomi di masa yang akan datang. Dengan melakukan investasi, kapasitas produksi dapat ditingkatkan, yang berarti peningkatan output. Peningkatan output akan meningkatkan pendapatan. Dalam jangka panjang, akumulasi investasi mendorong perkembangan berbagai aktivitas ekonomi sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Dengan demikian dampak dan keterkaitannya cukup besar, baik pada investor, pemerintah daerah sampai dengan rakyat kecil. Semakin banyak dan tinggi nilai investasi, kian besar pula dampak dan manfaat yang dipetik, seperti menyerap tenaga kerja, optimalisasi sumber daya alam serta yang paling utama meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat di daerah tersebut.
Dalam realitas di Indonesia bahkan di Kalimantan, ditemukan beberapa penyebab rendahnya tingkat investasi di daerah seperti kurangnya sinergi dan koordinasi antar stakeholders maupun antar daerah, masih terdapat konflik pada usaha berbasis lahan, rendahnya tingkat aksesibilitas daerah terhadap pusat-pusat pertumbuhan wilayah, terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana publik dasar di daerah, Belum optimalnya pengelolaan potensi sumber daya lokal dalam pengembangan perekonomian, Kebijakan Daerah (Perda ataupun Peraturan Kepala Daerah) yang kurang memberi keleluasaan pada investor, kurangnya promosi, lambat serta sulitnya pengurusan perizinan dan lain sebagainya.
Dengan demikian dibutuhkan suatu strategi peningkatan investasi yang diharapkan dapat .meningkatkan daya tarik investasi daerah terutama basis antar kota di Wilayah Kalimantan sehingga tercapai keserasian dan kolaborasi investasi, sinergi potensi antar daerah dan atau dengan pihak ketiga. Melalui strategi tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan daerah dalam investasi sehingga Kalimantan dapat maju secara bersama-sama.
Adapun Rekomendasi yang dihasilkan dalam Ralkerwil ke-V Apeksi Regional Kalimantan di Kota Palangka Raya tanggal 09 s/d 11 Oktober 2018 adalah sebagai berikut :
a.Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat
Permasalahan Perizinan :
1)Dalam Pelaksanaan PP Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan berusaha terintergrasi secara eletronik atau online single subnation (OSS), pemerintah pusat agar mengeluarkan regulasi kepada daerah yang belum siap aplikasi OSS diberikan tenggang waktu pelaksanaanya dan terhadap pelayanan di hentikan atau dilaksanakan seperti biasa.
2)Pemerintah Pusat diharapkan dapat memfasilitasi Pelaksanaan OSS dalam bentuk bimtek sarana/prasarana penunjang dan dimasukan dalam program strategis nasional
3)Pemerintah Pusat diharapkan dapat memfasilitasi adanya peta potensi investasi diwilayah Kalimantan
4)Pemerintah Pusat dapat memfasilitasi pembentukan FCB kompi untuk menjebatani calon investor dalam berinvestasi
5)Diharapkan intervensi Pemerintah Pusat dalam penyesuaian regulasi penyediaan bahan baku untuk furniture
6)Diharapkan Pemerintah Pusat dapat mengeluarkan regulasi subsidi untuk sarana pengangkutan exspor.
7)Diharapkan Pemerintah Pusat dapat membantu ekspansi produk daerah ke tujuan ekspor (Eropa dan Amerika)
8)Diharapkan Pemerintah Pusat dapat mendorong investasi daerah antara lain dengan memberikan regulasi khusus pemanfaatan kawasan hutan yang berbasis ekonomi hijau
9)Pemerintah Pusat perlu melakukan percepatan program disagregrasi PMTB untuk mengetahui arah investasi daerah.
b.Rekomendasi untuk 9 (Sembilan) kota wilayah Kalimantan :
1)Bagi Daerah yang belum memiliki perda penanaman modal disarankan untuk segera membentuk perda penanaman modal.
2)Pemerintah kota dapat membuat perda terkait pelarangan penggunaan kantong plastik pada toko-toko modern dan pasar tradisional.
Untuk Materi bisa di Download
1.Materi Kemendagri
2.Materi Bappenas
3. Rekomendasi
Post A Comment:
0 comments: