Pak Jokowi menginginkan reformasi pelayanan publik sampai tingkat pemerintahan paling bawah yaitu Desa dan Kelurahan. Seperti pelayanan yang diberikan oleh pihak Swasta atau Perbankan yang memberikan rasa nyaman kepada pelanggannya. Ada sofa atau kursi busa untuk ruang tunggu, ber-AC, ada nomor antrian, ada kejelasan waktu, ada minuman gratis sambil menunggu antrian dll, dll, dll.

Saya pribadi, setuju dengan Pak Jokowi.

Memang untuk memenuhi keinginan seperti disebutkan diatas tentu saja memerlukan pendanaan yang tidak sedikit, karena untuk itu tidak bisa hanya berfokus pada beli sofa atau kursi busa, beli alat nomor antrian dan lainnya, banyak keterkaitan dari itu semua tapi permasalahannya pasti kembali pada pendanaan apalagi bila jumlah kantor Desa atau Kelurahannya banyak.

Kenapa tidak membuat atau membeli satu saja tapi bisa untuk semua.
Bagaimana caranya ?
Apakah pemakaiannya gantian ?

Sebenarnya hal ini sudah diterapkan oleh beberapa Daerah sebagai penjabaran dari keinginan Pak Jokowi. Salah satunya di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, yang memiliki 5 (lima) Kecamatan dan 52 (lima puluh dua) Kelurahan. 

IBNU - HERMAN adalah Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin periode 2016-20121.
Dengan Visi "Kayuh Baimbai Menuju Banjarmasin Baiman (Bertakwa, Aman, Indah, Maju, Amanah dan Nyaman)".
Dan salah satu Misinya adalah "Melaksanakan pemerintahan amanah, ramah, bersih dan profesional berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta memaksimalkan fungsi melayani sebagai suatu tanggung jawab terhadap masyarakat dan Tuhan YME".

Kota Banjarmasin saat ini tengah berupaya untuk memberikan pelayanan publik secara prima kepada warganya. Dan diterapkan sampai ke tingkat Kelurahan. Dimana Pemerintah Kota Banjarmasin mencoba untuk memberikan kemudahan, cepat dan akurat kepada warga dalam hal pelayanan surat menyurat melalui Pelayanan Administrasi Kelurahan secara Online.

Pelayanan Administrasi Kelurahan secara Online tersebut diberi nama PALUI (Pelayanan Administrasi Kelurahan Terintegrasi), yang sudah bisa didownload secara gratis melalui Play Store dengan nama Palui Mobile (link : https://play.google.com/store/apps/details?id=palui.paluionline    )
Cara penggunaannya dapat dilihat pada :
1. https://youtu.be/lIhYXQU9HWw
2. atau Download

Bagi warga Kota Banjarmasin yang melakukan permohonan melalui aplikasi ini akan diberitahukan secara online melalui aplikasi itu sendiri tahapan proses permohonannya, dan akan diberitahukan apabila sudah selesai dan waktu pengambilan surat permohonan serta kelengkapan berkas yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan.

Sehingga harapan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada warganya yang ingin mendapatkan layanan persuratan di Kelurahan, adalah :
- Tidak perlu lagi menunggu antrian di Kantor Kelurahan,
- Mendapatkan kepastian layanan,
- Kejelasan berkas yang dibawa, dan
- Menghemat waktu, biaya dan tenaga.

Demikian, semoga bermanfaat dan terima kasih.
Axact

Bagian Pemerintahan

Semoga informasi yang kami sajikan bisa bermanfaat bagi Anda, terima kasih. #Admin

Post A Comment:

2 comments: