Kota Banjarmasin
sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki 5 (lima) Kecamatan dan 52
(lima puluh dua) Kelurahan. Dimana dengan perkembangan zaman saat ini maka
Pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat yaitu Kelurahan semakin
dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat. Salah satu upaya
Pemerintah Kota Banjarmasin adalah dengan membuat suatu Aplikasi Pelayanan
Persuratan Kelurahan yang diintegrasikan dengan data penduduk perkelurahan. Dimana
data penduduk tersebut diambil dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Banjarmasin.
Apa itu siPALUI
? siPALUI adalah singkatan dari APLIKASI
PELAYANAN ADMINISTRASI KELURAHAN TERINTEGRASI. Roh dari siPALUI adalah Data
Penduduk yang terhubung langsung ke Server Kependudukan di Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin. Dimanfaatkan dan diolah sedemikian mungkin
untuk keperluan pelayanan administrasi kepada masyarakat di Tingkat Kelurahan.
Aplikasi Palui juga terhubung dengan Server Data Pajak Bumi dan Bangunan,
sehingga petugas di Kelurahan dapat melihat wajib pajak yang sudah atau belum
membayar PBB sampai ke Tingkat RT.
Aplikasi Palui
merupakan aplikasi pelayanan persuratan yang diberikan Kelurahan kepada
masyarakat yang membutuhkannya, terdapat 11 (sebelas) macam jenis persuratan
yang telah dibakukan, yaitu :
1.
Surat Keterangan
Kelahiran.
2.
Surat Keterangan
Kematian.
3.
Surat Pengantar
Pindah.
4.
Surat Pengantar
Nikah.
5.
Surat Keterangan
Tidak Mampu.
6.
Surat Keterangan
Kelakuan Baik.
7.
Surat Keterangan Izin
Usaha (Perizinan)
8.
Surat Keterangan
Usaha
9.
Surat Keterangan
Belum Memiliki Rumah.
10. Surat Keterangan Belum Pernah Kawin/Nikah.
11. Surat Keterangan Umum.
Dalam pengisiannya
sangat memudahkan petugas di Kelurahan dan memerlukan waktu yang singkat dimana
dengan mengetikan nama atau nomor induk kependudukan pemohon maka semua isian
kolom surat akan terisi secara otomatis sesuai data yang ada dari Dinas
Dukcapil dan setelah itu petugas hanya mengisi keperluan dari surat pemohohan
yang diminta.
Fasillitas yang
diberikan oleh Aplikasi Palui adalah :
1.
Pengagendaan persuratan secara otomatis sesuai jenis surat.
2.
Laporan berdasarkan
jenis surat.
3.
Laporan data dan
jumlah penduduk berdasarkan RT.
4.
Melihat data Pajak
Bumi dan Bangunan
Pemerintah Kota
Banjarmasin menggunakan siPALUI dimulai pada tahun 2015 secara offline dimana
setiap komputer pelayanan di 52 Kelurahan telah di install dengan Aplikasi
Palui. Di awal penggunaanya mendapat tanggapan positif dari aparatur Kelurahan,
karena dengan Aplikasi Palui tersebut, pelayanan persuratan di Kelurahan dapat
dikerjakan dengan mudah dan cepat. Namun dalam perjalanannya, muncul beberapa
permasalahan salah satunya adalah terdapat data penduduk yang tidak terdata di
komputer kelurahan karena updating data penduduk dilakukan secara manual setiap
3 (tiga) bulan sekali oleh petugas yang secara rutin keliling ke 52 Kelurahan.
Pada Tahun 2016,
Dinas Dukcail Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Bagian Pemerintahan Setdako
Banjarmasin melakukan pengembangan Aplikasi Palui. Pada 3 (tiga) bulan pertama
dilakukan ujicoba secara online
di 5 (lima) Kelurahan yang mewakili setiap Kecamatan. Setelah dievaluasi dan
stabil, maka secara bertahap dipasang disemua Kelurahan di Kota Banjarmasin.
Sehingga sampai saat ini, Kelurahan selalu mendapatkan data penduduk yang update setiap harinya.
Semua pelayanan
persuratan yang telah dikeluarkan oleh Kelurahan secara otomatis akan dikirimkan
dan disimpan ke server yang ada di Balaikota Banjarmasin, sehingga dapat
dipantau setiap hari oleh Kecamatan dan Dinas Dukcapil. Dimana Dinas Dukcapil
dapat melihat setiap harinya laporan surat keterangan kelahiran, surat
keterangan kematian, surat pengantar pindah dan surat pengantar nikah dari
semua Kelurahan.
Di Tahun 2018, agar
kekinian dan semakin mendekatkan pelayanan kepada warganya maka Pemerintah Kota
Banjarmasin kembali mengembangkan Aplikasi Palui, yaitu PALUI MOBILE yang dapat diunduh di Play Store. Sehingga warga
dapat meminta pelayanan persuratan di Kelurahan se Kota Banjarmasin hanya
melalui Smartphone.
Apakah ada Hambatan
dan Tantangan ?
Dengan usia
Pemerintah Kota yang hampir setengah abad bukanlah hal yang mudah untuk merubah
budaya kerja dan pola pikir, dibutuhkan kesabaran dan komitmen yang kuat dari
semua pemangku kepentingan, agar semua yang telah diupayakan dapat berjalan berkeseinambungan.
Itulah tantangannya untuk menjadikan Pegawai Zaman Old menjadi Pegawai Zaman
Now.
Harapan kedapan
siPALUI adalah dapat berkolaborasi dengan semua stakeholder yang ada di
Pemerintah Kota Banjarmasin, yang tujuannya sama yaitu untuk memberikan
pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat khususnya warga Kota Banjarmasin.
Sesuai dengan motto Banjarmasin adalah Banjarmasin Baiman, Banjarmasin Barasih
Wan Nyaman.
Dimikian, semoga
bermafaat dan terima kasih.
Post A Comment:
0 comments: