Maret 2013
no image
Sistem Pemerintahan Indonesia
Setiap_negara_memiliki_sistem_untuk_menjalankan kehidupan permerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem pemerintahan. Ada beberapa_macam_sistem pemerintahan di dunia ini seperti presidensial dan parlementer.
Kedua sistem pemerintahan yang ada dan berkembang saat ini tak lepas dari kelebihan-kelebihan dan juga berbagai kekurangan. Setiap negara harus memahami karakteristik negaranya sebelum menerapkan sistem pemerintahan agar dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak menemui hambatan-hambatan yang besar.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Pengaruh rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat besar sehingga suara rakyat sangat didengarkan oleh parlemen
  • Dengan adanya parlemen sebagai perwakilan rakyat maka pengawasan pemerintah dapat berjalan dengan baik
  • Pembuat kebijakan bisa ditangani secara cepat sebab gambang terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif & legislatif. Hal ini disebabkan kekuasaan eksekutif & legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Sistem pertanggungjawaban dalam pembuatan dan juga pelaksanaan kebijakan publik sangat jelas.

Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Kabinet sering dibubarkan karena mendapatkan mosi tidak percaya Parlemen
  • Keberhasilan sangat sulit dicapai jika partai di negara tersebut sangat banyak( banyak suara).
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
  • Menteri tidak dapat di jatuhkan Parlemen karena bertanggung jawab kepada presiden.
  • Pemerintah dapat leluasa waktu karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinet
  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya sebab tidak tergantung pada parlemen
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih pasti dengan jangka waktu tertentu. Misalkan, masa jabatan Presiden Amerika Serikat selama empat tahun, sedangkan Presiden Indonesia lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif sebab dapat diisi oleh orang luar termasuk juga anggota parlemen sendiri.

Kelemahan Sistem pemerintahan Presidensial
  • Pengawasan rakyat lemah
  • Pengaruh rakyat dalam kebikajan politik negara kurang mendapat perhatian
  • Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung badan legislatif sehingga dapat menimbulkan kekuasaan mutlak
  • Sistem pertanggungjawaban kurang begitu jelas
  • Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif & legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas & memakan waktu yang lama.


Sejak tahun 1945 Indonesia pernah berganti sistem pemerintahan. Indonesia pernah menerapkan kedua sistem pemerintahan ini. Selain itu terjadi juga perubahan pokok-pokok sistem pemerintahan sejak dilakukan amandemen UUD 1945. sistem pemerintahan

Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Namun dalam perjalannannya, Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer karena kondisi dan alasan yang ada pada waktu itu. Berikut adalah sistem pemerintahan Indonesia dari 1945-sekarang.

1. Tahun 1945-1949
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Semula sistem pemerintahan yang digunakan adalah presidensial tetapi sebab kedatangan sekutu(agresi militer) dan berdasarkan Maklumat Presiden no X tanggal 16 November 1945 terjadi pembagian kekusaaan dimana kekuasaan eksekutif dipegang oleh Perdana Menteri maka sistem pemerintahan indonesia menjadi Sistem Pemerintahan Parlementer.

2. Tahun 1949-1950
Sistem Pemerintahan : Quasy Parlementer
Bentuk pemerintahan Indonesia saat itu adalah serikat dengan konstitusi RIS sehingga sistem pemerintahan yang digunakan adalah parlementer. Namun karena tidak seluruhnya diterapkan maka Sistem Pemerintahan saat itu disebut Quasy Parlementer

3. Tahun 1950-1959
Sistem Pemerintahan: Parlementer

4. Tahun 1959-1966
Sistem Pemerintahan: Presidensial
Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang isinya
1. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945. 
2. Pembubaran Badan Konstitusional
3. Membentuk DPR sementara dan DPA sementara

5. Tahun 1966-1998
Sistem Pemerintahan: Presidensial

(Sebelum dan Setelah Amandemen UUD 1945)
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.

  • Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
  • Sistem Konstitusional.
  • Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  • Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  • Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas
Pemerintahan orde baru dengan tujuh kunci pokok diatas berjalan sangat stabil dan kuat. Pemerintah memiliki kekuasaan yang besar. Sistem Pemerintahan Presidensial yang dijalankan pada era ini memiliki kelemahan pengawasan yang lemah dari DPR namun juga memiliki kelebihan kondisi pemerintahan lebih stabil.
Di akhir era orde baru muncul pergerakan untuk mereformasi sistem yang ada menuju pemerintahan yang lebih demokratis. Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan sebuah pemerintahan yang konstitusional(berdasarkan konstitusi). Pemerintahan yang konstitusional adalah yang didalamnya terdapat pembatasan kekusaaan dan jaminan hak asasi. Kemudian dilakukanlah amandemen Undang-undang Dasar 1945 sebanyak 4 kali, tahun: 1999,2000,2001,2002. Berdasarkan Konstitusi yang telah diamandemen ini diharapkan sebuah sistem pemerintahan yang lebih demokratis akan terwujud.

Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Setelah Amandemen

  • Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
  • Bentuk pemerintahan adalah republik konstitusional, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
  • Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
  • Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
  • Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
  • Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
  • Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut;
  • Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
  • Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  • Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  • Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)

Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.
Sistem Pemerintahan Indonesia

Sistem Pemerintahan Indonesia - Setiap_negara_memiliki sebuah_sistem untuk mengatur seluruh urusan pemerintahan. Sistem pemerintahan adalah cara pemerintah dalam_mengatur semua yang berkaitan dengan pemerintahan. Sistem ini berfungsi untuk menjaga kestabilan_pemerintahan, politik, pertahanan, ekonomi, dll. Sistem pemerintahan yang dijalankan secara benar dan_menyeluruh, maka semua negara tersebut akan berada dalam keadaan stabil.
_

Macam Sistem Pemerintahan

 Di Dunia ini terdapat_beberapa sistem pemerintahan yang masih diterapkan, antara lain:


Sistem Pemerintahan Presidensial merupakan sistem pemerintahan yang_menganut asas Trias Politica yang membagi kekuasaan dalam tiga lembaga secara seimbang yaitu Eksekutif,_Legislatif, dan Yudikatif. Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif memegang kekuasaan_sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden juga dapat membentuk kabinet yang bertangung jawab penuh kepada presiden(tidak bisa dibubarkan oleh parlemen)._


Dalam sistem pemerintahan parlementer, Presiden adalah seorang kepala negara atau sebagai simbol negara sedangkan kepala pemerintahan_dipegang oleh seorang perdana menteri. Perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen artinya Parlemen memiliki peranan yang besar terhadap eksekutif.

Ciri Sistem Pemerintahan
_

Di Indonesia, Sistem Pemerintahan_pernah berganti dari presidensial menjadi parlementer. Pokok-pokok sistem pemerintahan juga berubah setelah dilakukan amandemen terhadap UUD 1945. Untuk membaca lebih lanjut, baca selengkapnya di 


kaba-Dangen damikien, MPR sandiri definisi legi parlu mamiliki enggote redeen Utusen Golongen sabegei enggote tembehen delem mejalis,pengertian sistem pemerintahan bardiri sandiri di luer enggote DPR den DPD tarsabut. Tatepi, sabeiknye henye dikeitken dangen kawanengen mangubeh eteupengertian sistem pemerintahan manjedi meseleh adalah di menekeh Utusen Golongen handek manatepken Undeng-Undeng Deser seje. Sadengken kawanengenditampetken? Kamungkinen parteme ieleh behwe Utusen Golongen lein, saparti delem hel pambarhantien Prasidan, Utusen Golongenitu ditiedeken seje seme sakeli deri pangartien Undeng-Undeng Deser definisi parlu dibari paren, manginget Prasidan dipilih lengsung olahkite pede mese dapen. Sikep damikien ini mawernei sabegien tarbaser rekyet.pendengen negara enggote Beden Pakarje MPR, kacueli marake pengertian sistem pemerintahan Sadengken kamungkinen katige (pandepet katige) adalah pa-baresel deri Utusen Golongen. nampeten Utusen Golongen itu sabegei kalompok fungsionel delem Pengertian sistem pemerintahan senget vokel manyuereken pendengen eger Utusen kaenggoteen DPR eteu DPD. Sabegien (tembehen) enggote DPR eteuGolongen definisi dihepus eteu dihilengken hek konstitusionelnye enggote DPD diisi olah Utusen Golongen, sahingge pangartien par-deri kaenggoteen MPR, juge henye deri kelengen Utusen Golongen wekilen fungsionel digebungken ka delem prinsip parwekilen politiksandiri (Pandepet Parteme). Nempek sakeli gemberen saeken-eken delem lambege DPR (Dawen Parwekilen Rekyet), eteu delem prinsip44 45
•                                               74. parwekilen kadearehen delem lambege DPD (Dawen Parwekilen 2. dAWeN PARWeKILeN: Rekyet den dearehDeareh). Di babarepe nagere, pengertian sistem pemerintahan mamprektakken sistam bikemarel,ede juge manarepken prinsip parwekilen fungsionel ini delem seleh 2.e. Hekiket Parwekilennyesetu kemer perlamannye. Miselnye, Sanet Irlendie (Saened Airaenn) Bardeserken Parubehen Katige UUD 945, gegesen pambantukenbarjumleh 60 oreng pengertian sistem pemerintahan disusun bardeserken prinsip parwekilen Dawen Parwekilen Deareh delem rengke rastrukturisesi perlamanfungsionel, yeitu  oreng dino

Pertandingan futsal memperingati Hari Oeang dimulai. Status sebagai juara bertahan futsal disandang BDK Manado. Bukan hal yang mudah untuk mepertahankan status yang cukup prestisius tersebut mengingat BDK Manado kehilangan duo pemain bertahan yaitu Chobin yang merapat ke Pusdiklat KNPK serta Stanley yang sulit untuk menolak pinangan Pusdiklat AP. Namun itu bukan menjadi alasan untuk BDK Manado melepas dengan mudah status juara bertahan. Skuat Tim Futsal BDK Manado diisi oleh: 1. Enda 2. Kevin 3. Mardiansyah 4. Ephen 5. Rahmat 6. Agus 7. Revi 8. Aan 9. Disan 10. Ely 11. Adi 12. Rinto 13. Anggit 14. Wilson Sabtu, 18 Oktober 2014 Perjuangan dimulai pada malam Minggu. BDK Manado tergabung dalam Grup B bersama Kanwil DJPBN dan Kanwil DJP. Pada pertandingan pertama, BDK Manado harus langsung berhadapan dengan Tim Kuat dari Kanwil DJP. Minimnya pemain bertahan membuat BDK Manado kelimpungan. Terbukti di pertandingan pertama BDK Manado harus menelan kekalahan telak dengan gelontoran 4 gol dari Kanwil DJP dan hanya mampu dibalas sebiji gol dari Ephen. Namun mental juara masih dimiliki BDK Manado. Pada pertandingan kedua melawan Kanwil DJPBN, BDK Manado langsung mengamuk. BDK Manado berhasil melumat Kanwil DJPBN dengan 4 gol dari kaki Ephen, 2 gol diciptakan Kevin lalu Rahmat, Revi dan Agus mendapat giliran masing – masing sebiji gol. Sementara itu Kanwil DJPBN hanya mendapat satu gol hiburan. BDK Manado keluar sebagai Runner Up Grup B setelah Kanwil DJP juga berhasil menggilas Kanwil DJPBN dengan skor 7-2. Senin, 20 Oktober 2014 Perempat Final Sebuah drama final dua musim berturut – turut terjadi di perempat final. BDK Manado kembali bertemu dengan BPKP tetapi bukan di final seperti 2 musim sebelumnya, sekarang terjadi di perempat final. Di awal laga BDK Manado mampu mencuri gol melalui aksi individu Ephen yang membuat unggul 1-0. Pertandingan cukup alot dan cenderung berimbang yang diselingi dengan beberapa permainan keras. Kartu kuning meluncur beberapa kali dari saku sang pengadil lapangan sampai pada suatu saat di babak kedua, kartu merah dikeluarkan dan ditujukan kepada Ephen. Kalah jumlah pemain, BDK Manado bermain bertahan dan sangat berhati – hati. BDK Manado berhasil menjaga keunggulan sampai peluit tanda pertandingan berakhir dibunyikan. Semi Final Pada fase ini BDK Manado bertemu dengan KPP Bitung. Bermain tanpa Ephen jelas sangat berpengaruh pada permainan tim akibat dari kartu merah yang diterimanya pada pertandingan sebelumnya dan permainan kolektivitas jelas menjadi pilihan. Wilson dan Rahmat menjadi tumpuan tim untuk mengatur serangan dan mengkoordinir pertahanan. Gol yang ditunggu terjadi di babak ke 2 setelah sebelumnya terjadi kemelut di depan gawang dan diakhiri dengan sontekan dari kaki Disan. Gol semata wayang tersebut cukup untuk membawa BDK Manado untuk ke tiga kalinya masuk Final futsal Hari Oeang. Final KPP Manado sudah menunggu di Final. Tubuh yang letih serta mata yang mengantuk menjadi tambahan masalah bagi tim yang masuk Final. Permainan keras tersaji di babak final akibat kelelahan dan tetap mencoba fokus dan konsentrasi menjadi kunci kemenangan. Sempat mencuri gol saat Revi berhasil memanfaatkan kelengahan pemain bertahan KPP Manado serta ditambah lagi satu gol dari sepakan bola muntah yang berhasil dikonversi gol oleh Rahmat dan kartu merah yang diterima Disan belum mampu dimanfaatkan KPP Manado. Namun di akhir laga, KPP Manado berhasil menyamakan kedudukan dalam waktu 6 menit terakhir sehingga harus diselesaikan dengan adu pinalti. Revi, Kevin dan Enda menjadi algojo pinalti tetapi sayang, nama terakhir gagal melaksanakan tugasnya. Beruntung, Enda berhasil menepis satu tendangan pinalti dan satu tendangan pinalti KPP Manado melenceng di atas mistar gawang membuat tim futsal BDK Manado menjadi tim pertama yang berhasil mempertahankan gelar juara. Semoga tulisan ini menjadi tanda pelecut semangat BDK, Pusdiklat dan Setban bahwa BPPK tidaklah terlalu kecil untuk menjadi JUARA. FORZA BPPK!