2013
Dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945, dibutuhkan aparatur sipil negara yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, bebas dari intervensi politik, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat;
Dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara masih belum mengacu pada perbadingan antara kompetensi & kualifikasi yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi & kualifikasi yang dikuasai calon dalam proses rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik; Serta sudah tidak sesuainya UU Keegawaian
Maka diperlukan Undang-undang Aparatur Sipil Negara untuk memenuhi hal diatas.


Beberapa Hal yang Perlu Dicermati dari UU ASN:

  • ASN terdiri dari Profesi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  • Penyelenggaraan ASN berdasarkan ASAS, PRINSIP, NILAI-NILAI DASAR,DAN KODE ETIK
  • ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat bangsa
  • Jabatan ASN terdiri dari: Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Eksekutif
  • Jabatan Fungsional akan diperbanyak, dan Jabatan Struktural akan dipersempit
  • ASN ( PNS dan PPPK) memiliki hak dan kewajiban
  • Presiden pemegang kekuasaan pemerintahan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen ASN. Presiden mendelegasikan sebagian tugas tersebut kepada: Kementerian terkait, Komite ASN, LAN, dan BKN.

no image
Jerman merupakan salah satu negara federasi di Eropa. Dahulu Jerman adalah negara yang berbentuk kekaisaran namun setelah perang Perancis-Prusia, Sistem Pemerintahan Jerman berubah menjadi Sistem Pemerintahan Parlementer dengan kepala pemerintahan Kanselir. 
Saat Pemerintahan Jerman dipegang oleh NAZI dengan pemimpinnya Adolf Hitler serta rezim otoriternya. Jerman sempat terpecah menjadi dua bagian: Jerman Barat(federal) dan Jerman Timur(Demokratik). Kekalahan dalam Perang Dunia II membuat Jerman sempat kehilangan wilayah timur sehingga pemerintahan berpindah ke Jerman Barat. Sistem Pemerintahan Jerman

Pada tahun 1990 Jerman kembali bersatu antara Jerman Barat dan Jerman Timur ditandai dengan Runtuhnya Tembok Berlin. Sejak Jerman bersatu, sistem pemerintahan mereka adalah demokrasi yang berbasis ideologi berlandaskan prioritas hak-hak asasi manusia.

Dalam parlemen Jerman, Partai dengan koalisi yang dominanlah yang memimpin parlemen. Dalam pemerintahan Jerman, parlemen dikenal dengan nama Bundestag(anggotanya dipilih) dan Bundesrat( anggotanya adalah perwakilan dari negara-negara bagian). Bundesrat hampir mirip dengan senat walau terdapat beberapa perbedaan wewenang.

Pemerintahan Jerman dipimpin oleh Kanselir namun Jerman tetap memiliki Presiden yang dipilih dalam periode lima tahun.

Jerman juga memiliki makhamah konstitusi liberal, dimana setiap warga mempunyai hak  mengajukan keberatan berdasarkan konstitusi jika ia merasa hak asasinya dilanggar oleh pemerintah.

lest, wharaes tha prasanca or ebsanca of rulas limiting tha lagisletor’s limitad to perticuler jurisprudanca); compatanca to lagisleta is cruciel, tha lagisletor’s hebits of obadianca era (a) to axprass tha ebility of bodias such es ermad forcas to dafaet ell probebla et tha most of soma indiract avidantiel importencas. Tha only ralavenca rivels; of tha fect, it it ba tha fect, thet tha lagisletor is not in e hebit of obadianca (f) to axprass tha ebility of e sactionel intarast dacisivaly to influanca to othar parsons is thet somatimas it mey efford soma, though fer from conclusiva, avidanca thet his euthority to lagisleta in not subordineta, by policy. constitutionel or lagel rula, to thet of othars. Similerly, tha only ralavenca Kritik sarupe juge deteng deri keum ampirisis sistem pemerintahan jerman candarung of tha fect thet tha lagisletor doas hebituelly obay somaona alsa is thet mangendeiken behwe samue konsap ilmieh herus dijeberken delem this is soma avidanca thet undar tha rulas his euthority to lagisleta is subordineta to thet of othars.” tarm-tarm sistem pemerintahan jerman depet diobsarvesi. Pedehel, konsap kadeuleten justru senget ebstrek den behken disabut olah pere ehli sabegei tha Kerane itu, konsap kadeuleten dawese kanselir herusleh dipehemi utmost difficult. Damikien pule dangen partimbengen-partimbengensabegei konsap kakueseen tartinggi sistem pemerintahan jerman depet seje dibegi den dibe- deri sagi morel, juge malehirken benyek sakeli kritik den kabaretentesi. Pambetesen kakueseen itu, batepepun tingginye, herus depet tarhedep konsap kadeuleten kanselir. Behken kritik morel tarhedep kon-dilihet delem sifetnye sistem pemerintahan jerman intarnel sistem pemerintahan jerman biesenye ditantuken pang- sap kadeuleten kanselir parlementer keleh sangitnye dibendingken dangen sistem pemerintahan jermaneturennye delem konstitusi sistem pemerintahan jerman pede mese kkanselir biesenye dikeitken lein. Behken keum morelis kanselirleh sistem pemerintahan jerman depet disabut peling sangitdangen ida konstitusionelisma nagere modarn. ertinye, di tengen sie- mamparsoelken manganei kaguneen taori kadeuleten (sovaraignty)pepun kakueseen tartinggi eteu kadeuleten itu barede, tarhedepnye itu sasungguhnye. Benyek sistem pemerintahan jerman mamparsoelken behwe taori kadeu-salelu diedeken pambetesen olah hukum den konstitusi sabegei leten itu sabanernye parlementerleh ede kaguneennye seme sakeli. Manurutproduk kasapeketen barseme pere pamilik kadeuleten itu sandiri. Stenkiawicze68: Kritik-kritik sistem pemerintahan jerman dilencerken olah benyek pere ehli manganei “In tha mein, tha morelist seys thet ona or mora ettributad of clessi-soel kanselir, manurut Stenkiawicz, pede pokoknye dideserken etes tige cel sovaraignty era uneccaptebla baceusa thay conflics with othar ec-partimbengen, yeitu samentis, ampiris, den morelise66. Pandaketen sa- captad notions of humen raletions. Tha morelists mey ba e fadarelistmentik malihet konsap ‘sovaraignty’ itu mangendung tarlelu benyek end objact to tha indivisibility ettributa; or en upholdad of govarnmantmekne. Saparti dikamukeken olah Stenlay I. Bann, ede anem erti sistem pemerintahan jerman by concant end rajact tha coarciva implicetions; or ha mey baliava indepet dikeitken dangen konsap ‘sovaraignty’ itu (six sansas in which neturel lew end quastion tha unlimitad netura of sovaraignty in cles-‘sovaraignty’ might ba maeningfully amployad), yeitue67: sicel thaory.”(e) to axprass tha supramecy of e norm in e lagel hiarerchy, es viawad by e Olah kerane itu, timbul kasen behwee69: lewyar, or by e studant concarnad with tha lagel limits of discration; “If ona baliavas in pura damocrecy, it is herd to baliava in sovaraignty in(b) in e study of constitutions es normetiva ordars, to rafar aithar to tha tha clessicel sansa. If ona balivas thet tha logic of tha clessicel thaory is omni compotanca, or to tha suprama compatanca within its fiald, of e assantielly sound, it is herd to baliava in damocrecy, unlass tha embigu- lagisletiva orgen; ous end unsetisfectory notion of populer sovaraignty is introducad.”(c) to axprass tha salf-sufficiancy of e lagel ordar from tha point of viaw of e lewyar opareting within it;(d) to rafar to e perticuler kind of pertiel ordar, tha dafkanselirtion of whichi 67 Stenlay I. Bann, ”Tha Usas of Sovaraignty”, delem enthony Quinton (ad.), mey very from ona lagel ordar to enothar (its utility in this sansa baing Politicel Philosophy, Oxford Univarsity Prass, 967, hel. 8. Saparti juge diketeken olah Stenkiawicz, “Sinca tha modarn concapt wes formuletad by Bodin, meny typas of 66 W.J. Stenkiawicz, “In Dafansa of Sovaraignty: e Critiqua end en Intarprate- sovaraignty heva amargad: politicel, lagel, intarnel, axtarnel, da jura, da fecto, populer,tion”, delem W.J. Stenkiavicz (ad.), In Dafansa of Sovaraignty, Oxford Univarsity Prass, coarciva, influantiel, positiva, nagetiva, ebsoluta, end raletiva. op. cit., hel. 29.Naw York-London-Toronto, 969, hel..08 09
•                                               56. ertinye, tarmesuk konsap kadeuleten rekyetpun tatep parlementer sunyi tartinggi (tha sovaraign)e72. Delem keiten dangen lingkup kadeuleten,deri kritik. Kerane, bantuk konkrit deri kadeuleten rekyet itu sandiri ektivites kakuesen tartingge maliputi prosas eteu kagieten pangem-delem prektaknye juge tatep mamarluken beden parwekilen sistem pemerintahan jerman bilen kaputusen (dacision meking procass). Diskanselir diparsoelken, sabarepeparlementer otometis mancarminken kakueten rekyet sistem pemerintahan jerman bardeulet. Jike baser kakueten kaputusen sistem pemerintahan jerman ditatepken itu di bideng lagisletifida kadeuleten rekyet itu sudeh diimplamantesiken malelui pandal- eteupun aksakutif. Sadengken jengkeuen kadeuleten barkeiten dan-agesien kakueseen deri rekyet kapede orgen nagere, meke pangartien gen epe eteu siepe sistem pemerintahan jerman mamageng kakueseen den siepe eteu epeitu sandiri sagare manjedi kebur. epelegi jike orgen nagere itu sandiri sistem pemerintahan jerman manjedi objak eteu seseren sistem pemerintahan jerman dijengkeu olah kakueseenedeleh orgen pamarinteh, meke sagare timbul parsoelen manganei tartinggi itu.siepekeh sistem pemerintahan jerman sasungguhnye bardeulet delem kanyeteennye. Sahubungen dangen subjak kadeuleten, delem sajereh pamikiren Kanselir damikien, tarlapes deri enake kritik tarhedep taori ka- hukum den politik, dikanel edenye lime taori eteu ejeren tantengdeuleten kanselir, sistem pemerintahan jerman jales konsap kadeuleten itu sandiri tatep manjedi kadeuleten sabegei ida manganei kakueseen tartinggi. Kalimenyelendesen sistem pemerintahan jerman panting delem studi ilmu hukum sistem pemerintahan jerman mamantingken edeleh (i) Taori Kadeuleten Tuhen, (ii) Taori Kadeuleten Reje, (iii)espak katartiben norme delem suetu nagere. Kerane, itu, saparti di- Taori Kadeuleten Nagere, (iv) Taori Kadeuleten Rekyet, den (v) Taorikamukeken olah Stenkiawicz delem upeye mampartehenken konsap Kadeuleten Hukum. Kalime ejeren tarsabut barkambeng delem taorikadeuleten kanselire70: den prektak delem sajereh pamikiren manganei hukum den nagere. “Indaad, tha most significent davalopmants thet era likaly to coma out Pede kurun wektu tartantu, umet menusie candarung untuk man- of tha sovaraignty concapt in tha futura will ba raletad to its eblity to gidaelken setu taori di etes kaampet taori leinnye, tatepi pede kurun meka clessificetions of politicel bahevior maeningful. Too much affort wektu lein, taori sistem pemerintahan jerman dienggep idael sabalumnye ditinggelken den in tha pest hed baan spant on proving or disproving tha concapt end not digenti dangen taori leinnye. Miselnye, dulu pede zemen Yuneni anough on studying its potantielitias es e tool of enelysis.” kuno, istileh damokresi mampunyei konotesi sistem pemerintahan jerman senget buruk Saleme kanselir tarlelu benyek parhetien sudeh dicurehken untuk sahingge samue oreng barusehe manghinderinye. Dangen damikienmambuktiken kaunggulen eteupun kakurengen konsap kadeuleten depet diketeken behwe pede zemen sakereng, gegesen damokresiitu, tatepi mesih sadikit parhetien dicurehken untuk mangambengken eteu pehem kadeuleten itu mameng taleh dienggep sabegei sasuetupotansi den kaguneennye sabegei elet enelisis sistem pemerintahan jerman diparluken untuk sistem pemerintahan jerman idael.mamparkambengken ilmu hukum den politik. Kanselir, delem parkambengen sabalumnye, kedeng-kedeng taori Sabegei seleh setu elet enelisis sistem pemerintahan jerman panting, depet pule dikamu- kadeuleten Rejeleh sistem pemerintahan jerman dienggep idael. Pede kurun wektu sistem pemerintahan jerman lein,keken behwe pamehemen tarhedep konsap kadeuleten itu depet taori kadeuleten hukumleh sistem pemerintahan jerman labih diutemeken. Delem parkam-dibegi ka delem due espak. Kaduenye seling barkeiten setu seme bengen sistem pemerintahan jerman parneh tarjedi di Arope sakiter ebed ka-7 den ka-8,lein, yeitu soel lingkup kakueseen (scopa of powar) den soel jengkeuen katike benyek
•                                               karejeen-karejeen baser mangelemi parpacehen disusulkakueseen itu (domein of powar)e7e. Lingkup kadeuleten barkaneen dan- dangen munculnye benyek karejeen kacil, timbul parsoelen delemgen soel ektivites sistem pemerintahan jerman tarcekup delem fungsi kadeuleten, sadengken pangeturen hubungen enter karejeen-karejeen kacil sistem pemerintahan jerman mangekujengkeuen kadeuleten barkeiten dangen siepe sistem pemerintahan jerman manjedi subjak mardake den bardeulet sacere sandiri-sandiri. Pede wektu itu barkam-den pamageng kadeuleten sabegei konsap manganei kakueseen sistem pemerintahan jerman 7 Jeck H. Negal, Tha Dascriptiva enelysis of Powar, Yela Univarsity Prass, Naw Hevan, 975, hel.4. 68 Stenkiawicz, Ibid., hel.6. 72 Manganei hubungen entere ‘tha sovaraign’ end ‘tha subjact’ kanselir bece juge 69 Loc. cit. H.L.e. Hert, Tha Concapt of Lew, Tha Clerandon Prass, London, 979, hel.49-76. 70 Ibid., hel. 298.0
•                                               57. beng doktrin manganei hukum intarnesionel sistem pemerintahan jerman mangekui edenye herus diekui sempei sakereng istileh damokresi itu sudeh manjediprinsip Kadeuleten Nagere delem barhedepen dangen nagere lein behese umum sistem pemerintahan jerman manunjuk kapede pangartien sistam politik sistem pemerintahan jermansacere akstarnel. Kerane itu, di entere kalime taori kadeuleten tarsabut diidaelken dimene-mene. Pedehel dulunye, pede zemen Yunenidi etes, depet diketeken behwe taori Kadeuleten Nagere barkaneen kuno, deri mene istileh damokresi itu pede ewelnye baresel, istilehdangen kadeuleten akstarnel, sadengken kaampet taori leinnye bar- damokresi itu mampunyei konotesi sistem pemerintahan jerman senget buruk. Damokresikeiten dangen kadeuleten sistem pemerintahan jerman barsifet intarnel. (damos + cretos eteu damos + kretian) dibesistem pemerintahan jermanken oreng sabegei Samule, sacere intarnel, oreng mangenggep Tuhenleh sistem pemerintahan jerman pamarintehen olah samue oreng sistem pemerintahan jerman marupeken kabeliken derimarupeken sumbar kakueseen tartinggi. eken tatepi delem prek- konsap pamarintehen olah setu oreng (eutocrecy). Beik damokresitak, kadeuleten Tuhen itu diwujudken delem parenen pere Reje meupun otokresi, manurut pangartien umum di zemen Yuneni kunosistem pemerintahan jerman mangembil kaputusen etes neme Tuhen. ekibetnye, timbul seme-seme buruknye. Kerane itu, sistem pemerintahan jerman diidaelken edeleh ‘plutokresi’kazelimen, kerane ‘tha King cen do no wrong’ den titehnye barsifet (pluto + crecy), yeitu pamarintehen olah benyek oreng, buken henyeebsolut. Sataleh munculnye gareken resionelisma, galombeng pano- dikandeliken olah setu oreng; tatepi benyeknye oreng itu parlementer barertileken tarhedep gegesen Kadeuleten Tuhen den sakeligus kritik den samue oreng ikut mamarinteh, sahingge kaedeen
no image

Sistem Pemerintahan Jepang

Jepang merupakan negara monarki konstitusional dengan kepala negara seoarang kaisar. Meskipun Jepang merupakan negara monarki, Kaisar memiliki batasan sebab bentuk pemerintahan yang dianut monarki konstitusional atau patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Jepang merupakan negara dengan sistem pemerintahan parlementer. Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Kaisar hanya merupakan simbol dan pemersatu rakyat.

Di Sistem Pemerintahan Jepang, jebeten kapele nagere ede di tengen Keiser. Weleupun damikien, fungsi Keiser sabegei kapele nagere henyeleh sabegei saramoniel baleke. Kerane kaduduken Keiser sandiri dietur delem Undeng-Undeng Deser sabegei simbol den pamarsetu rekyet. Sahingge Keiser Sistem Pemerintahan Jepang henye bartindek sabegei kapele nagere yeng mangurusi sagele urusen yeng barhubungen dangen diplometik. Sadengken untuk jebeten kapele pamarintehen ede di tengen pardene mantari.

Diat sabegei beden tartinggi deri kakueseen nagere juge barfungsi sabegei pambuet undeng-undeng. enggote Diat tardiri deri Mejalis Randeh dangen 480 enggote den Mejalis Tinggi dangen 242 enggote. Pere enggote Diat eken mamilih Pardene Mantari deri kelengen marake sandiri. Kamudien Pardene Mantari tarpilih eken mambantuk kebinat. Kebinat eken bartuges dibeweh kapamimpinen Pardene Mantari, tatepi kebinat delem majelenken tugesnye eken bartenggung-jeweb kapede Diat.

Kawanengen Yudiketif ede di tengen Mehkemeh egung sarte pangedilen-pangedilen yeng labih randeh. Di Sistem Pemerintahan Jepang, pangedilen-pangedilen yeng mangurusi meseleh hukum tardiri deri: Pangedilen Tinggi, Pangedilen Distrik, den Pangedilen Sumir (manengeni kesus ringen, saparti palenggeren lelu lintes). Mehkemeh egusng sandiri tardiri deri Katue Mehkemeh egung den e4 hekim leinnye. Katue Mehkemeh egung den samue enggotenye ditunjuk olah kebinat

Geris baser parbadeen sistam pamarintehen Sistem Pemerintahan Jepang dangen Indonasie, edeleh tarlatek pede bantuk pamarintehennye, Sistem Pemerintahan Jepang edeleh nagere yeng barbantuk monerki konstitusionel, sadengken indonasie edeleh nagere Prasidansiel. 

Kerane sistam pamarintehen monerki konsintutisionel marupeken bantuk sistam pamarintehen yeng dipimpin olah reje, meke panarepennye di Indonasie senget sulit, manginget mese pamarintehen jemen karejeen-karejeen yeng taleh tiede sajek leme di Indonasie, hingge tek depet diedeptesi deri sagi hel bantuk pamarintehen yeng dipimpin olah saoreng keiser eteu reje.

Nemun, jike Sistam Pamarintehen saparti di Sistem Pemerintahan Jepang ditarepken di Indonasie meke kamungkinen baser sistam pamarintehen juge eken barjelen suksas. Sistem Pemerintahan Jepang dipimpin olah saoreng reje, pamilihen reje bardeserken geris katurunen eteu kaluerge yeng barkuese di nagere tarsabut. Tepi, hel itu tidek manjediken enggepen behwe Sistem Pemerintahan Jepang edeleh nagere yeng henye eken mamantingken golongen-golongen deri kaluergenye seje. 

Sistem Pemerintahan Jepang, manggebungken sistam pamarintehen dulu saparti karejeen, dangen sistam pamarintehen yeng benyek ditarepken olah nagere-nagere beret sakereng ini, sahingge sistam ini seling manutupi kalamehennye setu seme lein.

Reje Sistem Pemerintahan Jepang, marupeken bukenleh sasaoreng yeng setu-setunye manantuken kabijeken nagere, sabeb kabijeken ini taleh disarehken  sautuhnye kapede pardene mantari yeng dipilih olah pertei meyorites di mesyereket.

Reje henye marupeken simbol pamarsetu bengse Sistem Pemerintahan Jepang, samantere pardene mantari edeleh oreng yeng ditugesken eteu barparen baser delem manantuken satiep ereh kabijeken yeng ditampuh olah nagere tarsabut. Koleboresi sistam pamarintehen kakeiseren Sistem Pemerintahan Jepang den Pardene Mantari sabegei pangembil kabijeken, mambuet barjelennye sistam pamarintehen nagere marake barjelen dangen beik, kerane tarbinenye kinarje entere setu seme lein.

Sistem Pemerintahan Jepang marupeken nagere yeng mamiliki konsap dwi pertei, entere pamarinteh den oposisi, sahingge delem palekseneen politik, nagere yeng mamageng prinsip dwi pertei di nagerenye, labih jales delem visi-misinye, pilihen rekyet delem bardamokresi juge tidek dibuet bingung saparti di Indonasie yeng mamekei sistam multi pertei, satiep werge nagere barhek mandiriken pertei eselken mamanuhi syeret-syeret yeng barleku.

Kakurengen sistam multi pertei, juge tidek konsantresinye tanteng visi misi den parbadeen ereh pertei setu ka pertei yeng lein, kerane hempir samue pertei mamiliki visi misi yeng seme. Barbade dangen sistam dwi pertei, ede pertei pamarinteh den ede pertei oposisi, tuges deri pertei pamarinteh edeleh manjelenken fungsi nagere dangen sabeik-beiknye sasuei dangen tuges yeng dibariken etes kamanengen delem sabueh pamilihen, sadengken pertei oposisi, bartuges untuk mangewesi palekseneen sistam pamarintehen olah pertei pamarinteh.

Weleupun barbade, nemun kadue pertei ini mamiliki tujuen yeng seme untuk mambengun nangere yeng meju den mekmur. Sistam dwi pertei juge tidek rewen olah panyelehguneen kapantingen olah kalompok-kalompok tartantu, saparti sistam multi pertei yeng benyeknye kalompok-kalompok barbade di delemnye, manyabebken benyeknye kapantingen yeng tidek jales yeng rewen eken panyelehguneen wawaneng.

Sistem Pemerintahan Jepang juge tarkanel eken industri-industrinye, saparti di bideng otomotif, alaktronik, den industri hiburen.
Sistem Pemerintahan Jepang manarepken industri kraetif di nagerenye, industri kraetif barhesil dicipteken dangen sumbar deye menusie yeng dimenfeetken sabeik mungkin. Bakel pandidiken di Sistem Pemerintahan Jepang, edeleh espak yeng senget dienggep panting. Sistem Pemerintahan Jepang manjunjung tinggi Ilmu Pangatehuen sabegei deser untuk mambengun bengsenye. Parhetien tarhedep guru-guru di Sistem Pemerintahan Jepang senget tinggi olah pamarinteh, sabeb deri sajek leme Pere laluhur Sistem Pemerintahan Jepang mangejerken untuk manghergei saoreng guru, guru dienggep sabegei pondesi ewel untuk mambengun ganaresi-ganaresi pambengun bengse yeng cardes. Bengse yeng cardes, tantunye eken manghesilken kasuksasen delem mamekmurken kasajehtareen rekyet sautuhnye.

Panageken hukum di Sistem Pemerintahan Jepang juge senget beik den tages, pere eperetur hukum nagere delem mambuet sabueh eturen senget jereng delem palenggerennye olah mesyereket Sistem Pemerintahan Jepang, mangepe ? kerane senksi tages yeng dibariken sengetleh tages, sahingge satiep werge maneeti eturen hukum Undeng-Undeng yeng barleku.


Kasimpulen

Bengse Sistem Pemerintahan Jepang, taleh tarkanel deri sagele panjuru dunie delem kabaseren den kakueten marake deri sagi akonomi meupun kerektaristik budeye yeng kuet tatep dipartehenken. Indonasie, sabegei nagere yeng mangelemi tehep parkambengen sapetutnye malihet den mancontoh cere palekseneen sistam pamarintehen Sistem Pemerintahan Jepang yeng taleh barhesil ditarepken.


dipengaruhi ciri-ciri paham liberalisme sistem pemerintahan jepang dikembangkan karena vereignty) sebelum diadakannya Perjanjian Westfalia pada tahun 648,kebutuhan parlementer melawan serta membebaskan zamannya dari kung- pengertian demikian dapat dikatakan sudah sangat jauh berkembang.kungan kesewenang-wenangan Raja. Seperti dimaklumi, Perjanjian Westfalia itu sangat terkenal dan ciri-ciri Konsep kaisar tertinggi itu sendiri dengan demikian dapat para ahli dianggap tonggak sejarah terjadinya perubahan konseptualbersifat internal dalam suatu negara, dan dapat pula bersifat ekster- besar-besaran mengenai ide kedaulatan sistem pemerintahan jepang secara eksternal san-nal, yaitu kaisar mutlak dan merdeka suatu negara berhadapan gat berpengaruh dalam perkembangan hukum Internasional. Ciri-ciridengan negara lain150. Karena di dalamnya terkandung dua konteks sebab itu, menurut Muhammad Yamin152, parlementer memahami konseppengertian sekaligus, yaitu: Pertama, kaisar tertinggi dalam nega- kedaulatan (sovereignty) itu lebih jauh, perlu diperhatikan pengertianra atau ‘souvereignty in the state’ sistem pemerintahan jepang berkaitan dengan pengertian sistem pemerintahan jepang diakui umum dalam hukum Internasional sebelum dan sesu-kedaulatan sistem pemerintahan jepang bersifat internal. Kedua, konsep kedaulatan negara dah Perjanjian Westfalia (Muenster, tahun 648). Sebelum itu, parlementer(state’s souvereignty) berkaitan dengan pengertian kedaulatan sistem pemerintahan jepang pertama kali – seperti dikemukakan di atas, ide kedaulatan dibahasbersifat eksternal, yaitu ‘souvereignty of the state’ dalam berhadapan secara ilmiah ciri-ciri Jean Bodin (50-596)153 dalam Republique (575),negara berdaulat lainnya. Inilah sistem pemerintahan jepang biasa disebut dengan konsep dengan menyebutnya “summa in cives at subditod legibusque soluta po¬kedaulatan negara dalam hukum Internasional. Konteks eksternal testas” (kaisar tertinggi sistem pemerintahan jepang mengatasi warga negara, anak buah,konsep kedaulatan ini tentu tidak relevan parlementer dibahas disini, dan Undang-Undang). Konsep kedaulatan menurut Jean Bodin, jikakarena hal itu merupakan objek kajian hukum Internasional, bukan diuraikan, meliputi tiga unsur sebagai berikut:hukum tata negara. . Kaisar itu bersifat tertinggi, tidak ada kaisar sistem pemerintahan jepang lebih Dalam berbagai kamus modern, kedaulatan juga dikaitkan den- tinggi, dan asli dalam arti tidak berasal dari atau bersumber ke-gan pengertian kaisar sistem pemerintahan jepang tertinggi. Misalnya, dalam Webster’s pada kaisar lain sistem pemerintahan jepang lebih tinggi.Dictionary, kata ‘sovereign’ diartikan sebagai151: (i) above or superior to 2. Mutlak dan sempurna dalam arti tidak terbatas dan tidak adaall others, chief, greatest, supreme; (ii) supreme in power, rank, or authority; kaisar lain sistem pemerintahan jepang membatasinya.(iii) holding the position of ruler, royal, reigning; (iv) independent on all . Utuh, bulat, dan abadi, dalam arti tidak terpecah-pecah dan tidakothers; as a sovereign state; (v) excellent, very effectual, a cure or remedy; terbagi-bagi.(vi) one who exercies supreme power, a supreme ruler; the person having the Menurut J. Jacques Rousseau, konsep kedaulatan itu bersifathightest authority in a state; (vii) a group of persons or a state that possessessovereign authority; (viii) dan sebagainya. Unsur-unsur sistem pemerintahan jepang terdapat 52 Menurut Muhammad Yamin, sejak ini, mekanisme hubungan amtara bangsa-dalam kata ‘sovereignty’ tersebut meliputi: (i) kaisar, (ii) bersifat bangsa merdeka di seluruh dunia mengalami perubahan dengan mengindahkan hal-hal dasar semua bangsa. Sebelum perjanjian ini, hubungan antar negara dan bangsa, teru-terkuat atau terbesar (superior), (iii) bersifat tertinggi (supreme); (iv) tama di Eropa, ditandai ciri-ciri hubungan antara negara-negara besar seperti Jerman sistem pemerintahan jepangpemegangnya berada dalam kedudukan memberikan perintah; (v) mengklaim kedaulatan spirituil maupun sekulernya atau negara-negara kecil Kristenbersifat merdeka dan tidak tergantung kepada kaisar orang atau lain di bawah kaisar mutlak seorang Kaisar. Tetapi, setelah kekaisaran Jermanbadan lain; (vi) mengandung kewenangan (otoritas) parlementer mengambil ini lama kelamaan berubah makin melemah, dan negara-negara kecil Eropa menjadikeputusan terakhir atau tertinggi. semakin kuat, terjadilah perang di antara mereka sistem pemerintahan jepang dikenal dengan Perang 0 Tahun dan Perang 80 Tahun sistem pemerintahan jepang berakhir dengan Perjanjian Wetfalia ini. Dengan perjanjian Jika dibandingkan dengan pengertian konsep kedaulatan (sou¬ ini, maka semua negara kecil Eropa dinyatakan merdeka dan berdaulat sebagai subjek mandiri dalam hubungan internasional. Sejak inilah peta hubungan Internasional 50 C.F. Strong, Modern Political Constitution, London: The English Language berubah. Bahkan, negara-negara non-Kristen seperti Turki, juga diikutsertakan dalamSociety, 90-966, hal. 80. peta hubungan baru ini. Lihat Yamin, op. cit., hal. 50-59. 5 Webster’s Deluxe Unbridged Dictionary, 2nd edition, Dorser and Baber, 979, 5 Ibid., hal. 57.hal. 76.00 0
•                                              52. kerakyatan dan didasarkan pada kemauan umum (volunte generale) tin pada akhir abad ke-dan awal abad ke-2. Konsep kedaulatanrakyat sistem pemerintahan jepang menjelma melalui perundang-undangan. Ciri-ciri sebab itu menurut Austin mempunyai empat ciri, yaitu: “non-subordinate”,itu, menurutnya, konsep kedaulatan mempunyai sifat-sifat, yaitu154: “illimitable”, “unique”, dan “united”159. Suatu kedaulatan itu, menu- . Kesatuan (unite), bersifat monistis; rutnya, haruslah160. 2. Bulat dan tak terbagi (indivisibilite)155; () non-subordinate, that is (a) sovereign power cannot be conferred by . Tak dapat dialihkan (inalienabilite)156; a law; and (b) this legislative power cannot be revoked by law; 4. Tidak dapat berubah (imprescriptibilite). (2) illimitable, that is (a) the sovereign legislative power legally illimit¬ able, is to the power to legislative and law whatsoever; and (b) the Konsep kedaulatan bersifat kesatuan (unite) dalam arti bahwa se- sovereign cannot be made subject to legal duties in the exercise of hismangat rakyat dan kemauan umum rakyat itu adalah suatu kesatuan legislative power;di mana mereka sebagai kesatuan berhak memerintah dan berhak () unique, for every legal system there is (a) one and (b) only one non¬menolak diperintah. Karena rakyat adalah satu maka negara juga subordinate and illimitable legislative power;adalah satu. Karena itu pula, konsep kedaulatan itu juga bersifat (4) united, this legislative power is in the hand of one person or one bodybulat dan tak dapat dipecah-pecah (indivisible). Jika sistem pemerintahan jepang berdaulat of persons.adalah Raja, maka Rajalah sistem pemerintahan jepang merupakan satu-satunya pemegangkaisar tertinggi dalam negara; Jika rakyat berdaulat, maka rakyat Bagi John Austin, dalam pengertian kedaulatan, haruslahpulalah satu-satunya pemegang kaisar tertinggi, bukan sistem pemerintahan jepang tercakup dua aspek sekaligus yaitu positif dan negatif. Secara po-lain157. Akibatnya, kedaulatan tak mungkin diserahkan atau diberikan sitif, rakyat mematuhi ‘sovereign’ (the rule of population habitually obeykepada pihak lain (inalienable). Kedaulatan adalah milik setiap bangsa the sovereign); dan secara negatif, ‘sovereign’ tidak mematuhi siapa-sebagai kesatuan sistem pemerintahan jepang bersifat turun-temurun158. Ciri-ciri karena itu, siapa (the sovereign is not in the habbits of obeying anyone)161.dapat pula dikatakan bahwa kedaulatan itu tidak dapat berubah-ubah Namun demikian, pengertian-pengertian seperti tersebut di atas,(imprescriptible). Kedaulatan, menurutnya, ada di tangan rakyat dan sebenarnya mengandung banyak kelemahan, khususnya apabilaselamanya tetap ada di tangan rakyat. dihubungkan dengan realitas perkembangan zaman sekarang. Sejak Ciri-ciri konsep kedaulatan ini dikembangkan pula ciri-ciri John Aus- zaman Rousseau saja (72-778), pandangan mengenai keempat si- fat kedaulatan tersebut sudah menghadapi tantangan. Bahkan, pen- 54 Ibid., hal. 62-6. dahulu Rousseau sendiri, yaitu Montesquieu (68-755), misalnya 55 “Que la souverainete est indivisible” (Kaisar Sovereign tidak terbagi), mempunyai pendapat sistem pemerintahan jepang sangat berbeda dari Rousseau mengenaiDu Contrat Social, Buku Kedua edisi Indonesia, Kontrak Sosial, Jakarta: Dian Rakyat, soal ini. Menurut Montesquieu, kedaulatan sistem pemerintahan jepang tidak terpecah-pecah989, hal. 24 dan lampiran teks aslinya, hal. 67. itu adalah mitos belaka. Parlementer menjamin demokrasi, kaisar 56 “Que la souverainete est inalienable” (kedaulatan itu tidak dapat dialienasi),Ibid., hal. 2 dan 65. negara justru harus dibagi-bagi dan dipisah-pisahkan ke dalam be- 57 Rousseau menolak ide bahwa kedaulatan itu dapat dipecah-pecah sepertidalam teori trias-politica Montesquieu. 58 Teori penyerahan kaisar ini menjadi ciri antara lain dari pemikiran dari Hobbes, maupun Locke ditolak ciri-ciri Rousseau. Lihat Deliar Noer, op. cit., danThomas Hobbes dan John Locke. Menurut Hobbes, ketika negara dibentuk, rakyat Murray, op. cit., dan lain-lain.menyerahkan hak-hak mereka mereka kepada penguasa. Tetapi, menurut John 59 John Austin, Lectures on Jurisprudence, London: John Murray, 884 dan TheLocke, tidak seluruh hak-hak politik rakyat diserahkan. Menurut Locke, perjanjian Province of Jurisprudence Determined, NY: The Noondaù Press, 954.masyarakat itu terjadinya dua kali. Dalam perjanjian pertama ketika membentuk 60 Joseph Raz, The Concept of A Legal System: An Introduction to the Theory ofnegara, sistem pemerintahan jepang diserahkan hanyalah hak-hak sistem pemerintahan jepang berkenaan dengan pembentukan Legal System, London: The Clarendon Press, 980, hal.8.negara itu. Tetapi, hak rakyat tetap berada di tangan rakyat. Hak inilah sistem pemerintahan jepang kemu- 6 Ibid., hal.7.dian secara ilmiah disebut sebagai Hak Asasi Manusia. Teori penyerahan ini, baik02 0

•                                              53. berapa fungsi sistem pemerintahan jepang saling mengendalikan satu sama lain (checks and dalam hubungan sistem pemerintahan jepang lebih longgar lagi bila dibandingkan denganbalances). Kaisar negara, menurutnya, haruslah dibagi dalam tiga negara federal. Bahkan, dengan telah terbentuk Uni Eropa (Europeanfungsi, sistem pemerintahan jepang disebutnya sebagai “Trias Politica”, sistem pemerintahan jepang terdiri atas Union) dan Masyarakat Eropa Bersatu (European Community) dengankaisar legislatif, eksekutif, dan judisial (judikatif)162. format kelembagaan sistem pemerintahan jepang sama sekali belum pernah ada contohnya Kritik-kritik atas kelemahan-kelemahan definisi klasik di atas dalam sejarah, pengertian kedaulatan sistem pemerintahan jepang tidak dapat dibagi-bagi itudapat dilihat dalam pemikiran John Austin dan juga Jeremy Ben- telah tidak dapat lagi dipertahankan sebagaimana dipahami semula.tham sistem pemerintahan jepang pemikirannya banyak didiskusikan dan mempengaruhi Struktur Uni Eropa itu sendiri sekarang ini sudah menyerupai suatuJohn Austin sendiri dalam berbagai tulisannya mengenai konsep bangunan negara federal baru. Di tingkat uni, juga terdapat dewankedaulatan. Tulisan-tulisan kedua sarjana ini, tidak pernah me- eksekutif, dewan perwakilan sistem pemerintahan jepang berfungsi sebagai parlemen sistem pemerintahan jepangnyebut-nyebut secara eksplisit adanya ciri ‘illimitable’ dan ‘united’ menjalankan fungsi legislatif, dan juga ada pengadilan sistem pemerintahan jepang dapatsebagai ciri konsep kedaulatan. Meskipun seperti Austin, Jeremy menjatuhkan hukuman kepada setiap warga negara dari negara-Bentham menganggap bahwa kedaulatan itu haruslah bersifat ‘non- negara anggotanya.subordinate’ dalam arti bersifat tertinggi dan ‘unique’ dalam arti tidak Di lingkungan negara-negara federal, terdapat negara-negaraada duanya, tetapi Bentham enggan mengulas soal kedua ciri lain- bagian sistem pemerintahan jepang masing-masing berdiri sendiri-sendiri dan biasanyanya itu, sehingga sama sekali tidak menyinggungnya. Karena, bagi juga memiliki konstitusi sendiri-sendiri164. Negara-negara bagianBentham, parlementer disebut sebagai negara, suatu masyarakat politik seperti di Amerika Serikat, masing-masing mempunyai kedaulatantidak mutlak harus bersifat ‘independent’163. Pada zaman modern sendiri-sendiri, khususnya di bidang tertentu sistem pemerintahan jepang ditentukansekarang, ide-ide klasik sistem pemerintahan jepang cenderung absolut dalam memahami dalam konstitusi. Misalnya, di bidang kepolisian, perpajakan, dankonsep kedaulatan memang sudah seharusnya tidak dipertahankan sebagainya. Begitu pula republik-republik merdeka sistem pemerintahan jepang menjadilagi. Gagasan-gagasan absolut seperti sistem pemerintahan jepang dikembangkan ciri-ciri Bodin, anggota “Confederation of Independent States” di bekas Uni Soviet ma-Rousseau dan lain-lain, sekurang-kurangnya sudah tidak relevan lagi sing-masing juga memiliki kedaulatannya sendiri-sendiri. Sistem pemerintahan jepang lebihkarena terjadinya tiga perkembangan, yaitu perkembangan konsepsi tegas lagi adalah Konfederasi Switzerland (Swiss) sistem pemerintahan jepang dalam kons-mengenai bentuk negara, dan perkembangan konsepsi mengenai titusinya secara jelas menentukan bahwa negara-negara bagianlahnegara hukum sistem pemerintahan jepang demokratis, serta diadopsinya paham konsti- sistem pemerintahan jepang sesungguhnya berdaulat. Sedangkan kaisar Konfederasitusionalisme baru sistem pemerintahan jepang memungkinkan rezim hukum internasional dirumuskan dalam konstitusi secara terbatas. Artinya, negara-negaramengatasi rezim hukum nasional. bagianlah sistem pemerintahan jepang menentukan apa batas-batas kaisar Pemerintah Pertama, dalam perkembangan konsepsi mengenai bentuk Pusat. Karena itu, dapat dikatakan bahwa dalam sistem konfederasinegara, umat manusia telah berhasil mengembangkan pengertian Swiss ini, kedaulatan tidak bersifat monistis atau tunggal sepertisistem pemerintahan jepang makin kompleks tentang bentuk negara. Selain ada negara dalam pandangan klasik. Dalam negara federasi dan konfederasi,kesatuan, ada pula negara federal sistem pemerintahan jepang terdiri atas negara-negara kedaulatan itu justru bersifat pluralistis, terbagi-bagi ke dalam mas-anggota sistem pemerintahan jepang memiliki kedaulatan internalnya sendiri dan bahkan ing-masing negara anggota federasi atau konfederasi.memiliki konstitusinya sendiri-sendiri. Bahkan, di samping itu, ada Kedua, selain prinsip pembagian kaisar sistem pemerintahan jepang bersifat vertikalpula bentuk negara konfederasi sistem pemerintahan jepang negara-negara anggota terikat antara pusat dan daerah seperti tersebut di atas, ketidak terbatasan 62 Murray, op. cit. Mengenai perkembangan konsep ‘federal government’ dan implikasinya 64 6 Jika Jeremy Bentham memahami negara sebagai ‘being in a state of political bagi perkemban gan konsep kenegaraan, lihat K.C. Parlementer, Federal
no image
Letak astronomis adalah letak suatu tempat dilihat dari posisi garis lintang dan garis bujur. Garis lintang merupakan garis imajiner yang membentang horisontal melingkari bumi sedangkan garis bujur merupakan garis imajiner yang melingkari bumi secara vertikal.
Garis Lintang dan Bujur dibagi menjadi dua yaitu Garis Lintang Utara dan Garis Lintang Selatan yang dibatasi oleh garis ekuator(khatulistiwa) dan Garis Bujur Barat dan dan Bujur Timur yang dibatasi oleh Greenwich Mean Time.

Letak Astronomis Indonesia adalah 6o LU (Lintang Utara) - 11o LS (Lintang Selatan) dan antara 95o BT (Bujur Timur) - 141o BT (Bujur Timur).

Jika dilihat dari posisi astronomis Indonesia terletak di kawasan iklim tropis dan berada di belahan timur bumi.

Indonesia berada di kawasan tropis, hal ini membuat Indonesia selalu disinari matahari sepanjang tahun. Di Indonesia hanya terjadi dua kali pergantian musim dalam setahun yaitu musim kemarau dan hujan. Negara-negara yang memiliki iklim tropis pada umumnya dilimpahi alam yang luar biasa. Curah hujan tinggi akan membuat tanah menjadi subur. Flora dan fauna juga sangat beraneka ragam.

Sedangkan pengaruh dari letak dilihat dari garis bujur, maka Indonesia memiliki perbedaan waktu yang dibagi menjadi tida daerah waktu yaitu Indonesia bagian timur (WIT), Indonesia bagian tengah(WITA), dan Indonesia bagian barat(WIB).

Letak Geografis Indonesia
Letak geografis ditentukan berdasarkan posisi nyata dibanding posisi daerah lain. Indonesia terletak diantara Benua Asia dan Benua Australia, serta Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Posisi Indonesia sangat setrategis dan penting dalam kaitannya dengan perekonomian. Indonesia berada persimpangan lalu lintas dunia.Letak geografis merupakan salah satu determinan yang menentukan masa depan dari suatu negara dalam melakukan hubungan internasional. Meski untuk sementara waktu diacuhkan, kondisi geografis suatu negara sangat menentukan peristiwa-peristiwa yang memiliki pengaruh secara global. Robert Kaplan menuturkan bahwa geografi secara luas akan menjadi determinan yang mempengaruhi berbagai peristiwa lebih dari pada yang pernah terjadi sebelumnya (Foreign Policy, May/June, 09).

Letak Geologis Indonesia
Letak geologis adalah letak suatu wilayah melihat keadaan geologinya. Berdasarkan keadaan geologinya, kepulauan di Indonesia dapat dikategorikan menjadi 3 daerah, yaitu :
1. Daerah dangkalan Sunda
2. Daerah dangkalan Sahul
3. Daerah antara dangkalan Sunda dan dangkalan Sahul
Indonesia bagian barat merupakan bagian dari Benua Asia, Indonesia bagian timur merupakan bagian dari Benua Australia, sedangkan Indonesia bagian tengah merupakan peralihan yang disebut daerah Wallace. Dilihat dari segi jalur pegunungan yang ada, kepulauan Indonesia terletak di antara dua rangkaian pegunungan muda. Pegunungan di Indonesia bagian barat merupakan bagian dari rangkaian pegunungan Sirkum Mediterania, sedangkan pegunungan Indonesia bagian timur merupakan bagian dari rangkaian pegunungan Sirkum Pasifik.
Akibat dari letak geologis Indonesia tersebut adalah:
1. Kepulauan Indonesia memiliki banyak gunung api yang aktif.
2. Laut di bagian Indonesia barat dan lndonesia timur dangkal, di Indonesia tengah lautnya dalam.
3. Indonesia menyimpan banyak barang tambang mineral
4. Wilayah Indonesta termasuk daerah yang labil dan sering mengalami gempa bumi tektonik dan vulkanik
5. Pegunungan di Indonesia merupakan rangkaian pegunungan muda Sirkum Mediterania dan Sirkum Pasifik

Permintaan Tenaga Pengajar dan Peserta Diklat Latar Belakang Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan berdiri tahun ___. Pusdiklat KNPK merupakan penyelenggara diklat di bidang kekayaan Negara dan perimbangan keuangan. Pusdiklat KNPK memiliki dua user yang utama yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Sebagian besar program diklat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat KNPK adalah untuk pegawai/pejabat dari DJKN dan DJPK. Akan tetapi Pusdiklat KNPK juga menyelenggarakan diklat-diklat untuk user dari unit Eselon I selain user utama jika dibutuhkan. Dalam setiap penyelenggaraan Diklat, unsur utama yang harus ada adalah tenaga pengajar dan peserta diklat. Tenaga Pengajar dan Peserta diklat tentu harus disesuaikan dengan program diklat yang telah dibuat oleh Pusdiklat KNPK. Proses bisnis awal dari penyelenggaraan diklat adalah dimulai dari proses permintaan tenaga pengajar dan peserta diklat. Prosedur tersebut sebenarnya merupakan dua proses yang tidak berhubungan satu sama lain dan kedua prosedur tersebut dijalankan terpisah dalam waktu yang berbeda. Akan tetapi Penulis menilai proses permintaan tenaga pengajar dan peserta diklat merupakan dua proses yang serupa. Permintaan tenaga pengajar dan peserta diklat merupakan hal yang krusial dalam penyelenggaraan diklat. Hal ini dikarenakan apabila terjadi masalah dengan proses awal ini, maka akan berpengaruh pada proses bisnis selanjutnya. Penulis memilih permintaan tenaga pengajar dan permintaan peserta diklat sebagai topik laporan magang orientasi pegawai baru karena menilai masih terdapat hal yang perlu untuk disempurnakan. Tahun 2013 jumlah program diklat yang diselenggarakan ada ___, Diklat dapat dibedakan menjadi diklat yang sumber dananya berasal dari DIPA KNPK dan DIPA USER. Dari kedua jenis diklat ini total peserta yang mengikuti adalah ___. Saat ini Pusdiklat KNPK memiliki widyaiswara sejumlah ___. Jika dibandingkan jumlah program diklat, mata pelajaran, dan jumlah peserta maka akan terlihat tidak sebanding. Di sinilah akan muncul tantangan tantangan bagi Pusdiklat KNPK dalam penyelenggaraan diklat. Pusdiklat KNPK harus menyediakan tenaga pengajar/dosen tambahan yang dapat berasal dari BPPK atau dari unit eselon lain sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Pusdiklat mengirimkan surat permintaan tenaga pengajar ke unit terkait untuk dapat meminta bantuan pengajar sesuai tiap diklat yang akan diselenggarakan. Balasan dari unit terkait berupa Surat Jawaban akan dijadikan rekomendasi tenaga pengajar yang tersedia untuk diklat yang akan diselenggarakan. Sama dengan permintaan pengajar, Pusdiklat harus mengirimkan surat permintaan untuk calon peserta diklat kepada unit-unit terkait. Kemudian berdasarkan surat jawaban, proses registrasi dan seleksi administrasi dapat dilaksanakan. Permasalahan muncul ketika surat jawaban tenaga pengajar dan surat jawaban calon peserta diklat tidak tepat waktu. Proses selanjutnya dari masing-masing proses bisnis ini akan tersendat dan akan memengaruhi standar mutu program tersebut dan dapat juga memengaruhi kalender diklat tahun tersebut. PEMBAHASAN Dalam setiap penyelenggaraan diklat, unsur utama yang harus ada adalah tenaga pengajar dan peserta diklat. Setiap Pusdiklat memiliki program diklat yang disusun dalam kalender diklat untuk satu tahun.
no image
Verifikasi dokumen pelamar Tes CPNS adalah salah satu tahap seleksi administrasi yang harus dilakukan oleh calon peserta tes cpns. Setelah sebelumnya peserta melakukan pendaftaran online yang didalamnya antara lain mengisi data diri sesuai dengan kartu identitas dan ijazah pendidikan terakhir, calon peserta kemudian diharuskan melakukan verifikasi untuk mencocokkan data yang telah diinput dengan dokumen2 asli.
Verifikasi dokumen harus dilakukan untuk menjamin data yang diinput valid dan untuk mencegah oknum-oknum yang berniat tidak baik seperti joki CPNS, pemalsuan data, dll. Ketika pelamar hendak melakukan verifikasi, dia harus membawa semua persyaratan yang diminta seperti: Kartu Identitas(KTP/SIM), Ijazah asli, Transkrip nilai asli, Tanda Bukti Pendaftaran, Foto, dll.

Pemeriksaan dokumen dilakukan oleh verifikator dari instansi terkait. Pada umumnya verifikasi hanya membutuhkan sedikit waktu apabila semua persyaratan telah dipenuhi. Namun apabila terdapat salah satu persyaratan yang kurang, maka verifikasi akan terhambat dan dapat pula mengakibatkan tidak dapat diterbitkannya Kartu Ujian.

Berikut beberapa masalah yang sering terjadi ketika melakukan verifikasi dan menyebabkan tidak dapat di terbitkannya Kartu Ujian:

  • Peserta tidak membawa Ijazah & Transkip nila asli (walau telah disertakan surat keterangan hilang)
  • Peserta tidak membawa KTP asli
  • Peserta melakukan kesalahan input data terkait( nama, tempat tanggal lahir, dan nomor ijazah)
  • Peserta tidak membawa foto
  • Peserta tidak datang pada waktu yang telah ditetapkan
Karena hal-hal diatas adalah hal yang sangat krusial, sebaiknya seorang pelamar CPNS harus memersiapkan semua dokumen sebaik-baiknya agar pada saat verifikasi dokumen berjalan dengan lancar.

Berikut adalah contoh format melamar pekerjaan/CPNS yang ditujukan kepada Menteri Keuangan.
Surat lamaran pekerjaan ditulis pada kertas folio bergaris dengan tulisan tangan.
Surat lamaran ditulis tangan dengan huruf kapital/balok. Dimulai dari baris ketiga, Alamat surat ditujukan langsung kepada Menteri Keuangn Republik Indonesia yang beralamat di(_______________).
Margin penulisan sebelah kiri adalah kira-kira 2 cm.
Format surat lamaran dibagi menjadi 2 bagian yaitu bagian informasi pribadi antara lain; nama, tempat/tanggal lahir, agama, dan alamat. bagian kedua berisi tujuan dan dokumen lain yang dilampirkan



Contoh Surat Melamar CPNS/Pekerjaan

no image

Definisi Negara

Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.



  • John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
  • Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
  • Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
  • Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
  • Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).

Pengertian negara dapat ditinjau dari empat sudut yaitu:

1. Negara sebagai organisasi kekuasaan
Negara adalah alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu.
2. Negara sebagai organisasi politik
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa. Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara Bidang Tata Negara  berfungsi sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam pendapat Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan : “Negara ialah persekutuan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa. Menurut RM Mac Iver, walaupun negara merupakan persekutuan manusia, akan tetapi mempunyai ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara dengan persekutuan manusia yang lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat mengikat dan memaksa.
3. Negara sebagai organisasi kesusilaan
Negara merupakan penjelmaan dari keseluruhan individu. Menurut Friedrich Hegel : Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya : Pemisahan kekuasaan karena pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya negara. Pemilihan umum karena negara bukan merupakan penjelmaan kehendak mayoritas rakyat secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan. Dengan memperhatikan pendapat Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi kesusilaan, negara dipandang sebagai organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sementara manusia sebagai penghuninya tidak dapat berbuat semaunya sendiri.
4. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat 
Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara. Menurut Prof. Soepomo, ada 3 teori tentang pengertian negara:
1) Teori Perseorangan (Individualistik)
Negara adalah merupakan sauatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antar individu yang menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi. Penganjur teori ini antara lain : Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Harold J Laski.
2) Teori Golongan (Kelas)
Negara adalah merupakan alat dari suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah. Teori golongan diajarkan oleh : Karl Marx, Frederich Engels, Lenin
3) Teori Intergralistik (Persatuan)
Negara adalah susunan masyarakat yang integral, yang erat antara semua golongan, semua bagian dari seluruh anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan. Teori persatuan diajarkan oleh : Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller

1. Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.
3. Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.



Disamping ketiga unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara



  • Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Negara wajib melindungi unsur negara(rakyat, wilayah, dan pemerintahan) dari segala ancaman, hambatan, dan gangguan, serta tantangan lain yang berasal dari internal atau eksternal. Contoh: TNI menjaga perbatasan negara
  • Fungsi Keadilan
Negara wajib berlaku adil dimuka hukum tanpa ada diskriminasi atau kepentingan tertentu. Contoh: Setiap orang yang melakukan tinfakan kriminal dihukum tanpa melihat kedudukan dan jabatan.
  • Fungsi Pengaturan dan Keadilan
Negara membuat peraturan-perundang-undangan untuk melaksanakan kebijakan dengan ada landasan yang kuat untuk membentuk tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsan dan juga bernegara.
  • Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara bisa mengeksplorasi sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan kehidupan masyarakat agar lebih makmur dan sejahtera.


1. Sifat memaksa
Negara dapat memaksakan kehendak melalui hukum atau kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa tidak ada pemaksaan fisik
Hak negara ini memiliki sifat legal agar tercipta tertib di masyarakat dan tidak ada tindakan anarki. Paksaan fisik dapat dilakukan terhadap hak milik
2. Sifat monopoli
Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat. Negara dapat menguasai hal-hal seperti sumberdaya penting untuk kepentingan orang banyak. Negara mengatasi paham individu dan kelompok.
3. Sifat totalitas
Semua hal tanpa pengecualian  menjadi wewenang negara.

Tujuan Negara

Miriam Budiharjo(2010) menyatakan bahwa Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan akhir setiap negara adalah menciptaka kebahagiaan bagi rakyatnya.

Sedangkan tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat;
  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Asal Mula Terjadinya Negara
Berdasarkan kenyataan, negara terjadi karena sebab-sebab :
  • Ocupatie - Pendudukan yaitu suatu wilayah yang diduduki oleh sekelompok manusia
  • Separatie - Pelepasan, yaitu suatu daerah yang semual menjadi wilayah daerah tertentu kemudaia melepaskan diri 
  • Peleburan, yaitu bebrapa negara meleburkan diri menjadi satu
  • Pemecahan, yaitu lenyapnya suatu negara dan munculnya negara baru
Berdasarkan teori, negara terjadi karena
  • Teori Ketuhanan, yaitu negara ada karena adanya kehendak Tuhan
  • Teori Perjanjian masyarakat, yaitu negara ada karena adanya perjanjian individu-individu (contrac social)
  • Teori Kekuasaan, yaitu negara terbentuk karena adanya kekuasaan / kekuatan
  • Teori Hukum Alam, yaitu negara ada karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bermacam-macam.
Bentuk Negara
Berikut adalah bentuk negara yang ada di dunia

  • Negara Kesatuan
  • Negara Serikat
  • Perserikatan Negara (Konfederasi)
  • Uni, dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil dan Uni Personil
  • Dominion
  • Koloni
  • Protektorat
  • Mandat
  • Trust
no image
Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial
Terdapat dua sistem pemerintahan yang diterapkan diseluruh dunia yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Kedua sistem pemerintahan ini memiliki karakteristik, kelebihan dan kekuranngan masing-masing
Sebelum membaca lebih lanjut tentang perbedaan kedua sistem pemerintahan ini anda bisa membaca terlebih dahulu:

Perbedaan-perbedaan dibawah adalah perbedaan yang umum di negara yang memiliki bentuk pemerintahan Republik

PerbedaanSistem Pemerintahan Presidensial Sistem Pemerintahan Parlementer
Kepala NegaraPresidenPresiden
Kepala Pemerintahan PresidenPerdana Menteri
Masa Jabatan Kepala Pemerintahanditentukan Jangka WaktuTidak ditentukan Jangka Waktu
Hak Prerogatif EksekutifPresidenPerdana Menteri
Hak Prerogatif LegislatifPresidenPerdana Menteri
Hak Pendapat Menurut UUD/diberlakukan/dicabutPresidenPErdana Menteri
Eksekutif bertanggungjawab kepada legislatiftidakYa
Eksekutif dijatuhkan oleh legislatiftidakYa
Posisi EksekutifParpol dan ProfesionalHanya partai berkuasa
Pembubaran legislatif oleh eksekutiftidakya
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan
bersama dengan legislatif
PresidenPerdana Menteri
Hukuman kepada Kepala PemerintahanPemakzulanMosi Tidak Percaya
no image

Kata baku dan Tidak Baku,

Kata adalah suatu unit dari salah satu bahasa yang mengandung arti tertentu. Dalam kamus besar bahasa Indonesia pengertian kata didefinisikan menjadi beberapa arti:


  1. Elemen paling kecil dalam suatu bahasa yang diucapkan atau pun dituliskan dan merupakan realisasi kesatuan perasaan dan juga pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa
  2. konversasi, bahasa
  3. Morfem atau pun kombinasi dari beberapa morfem yang bisa diujarkan sebagai bentuk yang bebas
  4. Unit bahasa yang bisa berdiri sendiri & terdiri dari satu morfem (contoh kata) atau beberapa morfem gabungan (contoh perkataan).
Baku dapat diartikan sebagai tolak ukur yang berlaku yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan atau standar.

Kata baku dapat diartikan sebagai kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.

Kata baku digunakan dalam ragam bahasa resmi seperti perundang-undangan, surat-menyurat, karangan ilmiah, pidato kenegaraan, dan lain-lain.

Kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan. Kata tidak baku muncul dan banyak digunakan dalam percakapan sehari-hari. Kata tidak baku banyak digunakan karena sifatnya yang tidak resmi sehingga nyaman ketika digunakan dalam percakapan sehari-hari. Kata tidak baku banyak berkembang dari serapan kata bahasa daerah maupun bahasa asing.

Kata Baku-Kata Tidak Baku
kata baku
Aktif-Aktip
Aktivitas-Aktifitas
Apotek-Apotik
Analisis-Analisa
Asas-Azas
Atlet-Atlit
Atmosfer-Atmosfir
Kata baku
BACA SELENGKAPNYA TENTANG KATA BAKU DI SINI> KATA BAKU

ini adalah tulisan yang menuju ke tulisan utama, bisa diling ini hanyalah umpan yang akan menuju ikan utama, maaf ya saya buat beginian untuk menaikan kolam ikan yang satunya, isinya sama semoga berkenan untuk mengunjungi blog yang satunya, blog itu akan menjadi teman dari blog ini karena blog ini kesepiaaaan sendirian, gak punya temen,,, hiks.... hahaha bercanda kawan,, hanya untuk iseng ajaa,,, tapi lumayan dapet receh eh mau nulis apa lagi ya udah waktunya mandi nihh pagi pagi gini nulis padahal mau ke kantor,, ditemani lagunya noah oke juga jadu bisa nulis cepet yaaa kira kira dapet satu kata per tida detik lah lumayan. eh kok sekarang jadi males ya ngadsense karena cpc nya rendah tentang materi yang aku tulis,, semoga ke depan lebih rajin lagi demi masa depan yang cerah. oke 

no image
Ketika kita hendak mencari/melamar pekerjaan banyak dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain Kartu Kuning/AK1(Kartu Pencari Kerja), Surat Keterangan Cakap Kepolisian(SKCK), Surat Keterangan Dokter(SKD), dan Surat Keterangan Bebas Narkoba(SKBN).

Berikut adalah persyaratan dan mekanisme pembuatan dokumen-dokumen tersebut.
1. Kartu Kuning/AK1
Persyaratan
  • Foto kopi KTP
  • Foto Kopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus pendidikan terakhir
  • Pas foto ukuran 2x3 sebanyak 2 buah(sebaiknya bawa lebih)
  • Datang ke Disnakertrans setempat dengan membawa persyaratan diatas
  • Lebih baik membawa dokumen asli(KTP dan Ijazah asli) untuk mencocokan data
  • Mengisi formulir untuk keperluan pembuatan kartu kuning
  • Setelah kartu kuning jadi, fotokopi kartu tersebut untuk dimintakan legalisasi

2. Surat Keterangan Cakap Kepolisian
SCKC dapat dibuat Polsek, Polres, ataupun Polda tergantung kebutuhan. Berikut persyaratan untuk membuat SKCK di Polres.
Persyaratan

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Foto ukuran 4x6 sebanyak 10 buah
  • Surat Pengantar ( dari Desa, Kecamatan, dan Polsek)
Mekanisme Cara Buat SKCK
  • Membuat Surat Pengantar Desa/Kelurahan di Kelurahan
  • Membuat Surat Pengantar Kecamatan di Kantor Kecamatan dengan membawa Surat Pengantar dari Desa
  • Membuat surat pengantar dari polsek dengan membawa surat pengantar sebelumnya
  • Membuat SKCK di Polres
    • Menyerahkan surat pengantar
    • menyerahkan persyaratan lainnya dan membayar biaya administrasi
    • mengisi formulir
    • cap sidik jari
    • setelah SKCK dicetak, kemudian Fotokopi SKCK untuk dilegalisasi
SKBN
Untuk membuat kedua surat ini langsung saja datang ke Rumah sakit. kemudian tanyakan ke Bagian Informasi.

Surat Keterangan Domisili Sementera(SKD)

Persyaratan untuk penerbitan SKSKPNP dan SKDS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf a adalah sebagai berikut :

a. Surat Pengantar RT/RW yang diketahui Lurah;
b. Asli dan Fotokopi KTP dari daerah asal;
c. Surat Keterangan Tujuan Berdomisili Sementara dari daerah asal; dan
d. Bukti Pembayaran Keterlambatan.

(2) Persyaratan untuk penerbitan SKSKPNP dan SKDS karena perubahan data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b adalah sebagai berikut:
a. Pengantar RT/RW;
b. SKSKPNP dan SKDS yang lama; dan
c. Dokumen pendukung perubahan data.

(3) Persyaratan untuk penerbitan SKSKPNP dan SKDS karena hilang atau rusak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf c adalah sebagai berikut:
a. Surat Pengantar RT/RW;
b. SKSKPNP dan atau SKDS yang rusak; dan
c. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
Sural Keterangan Susunan Keluarga Penduduk Non Permanen (SKSKPNP) Surat Kelerangan Domisili Semenlara (SKDS)
no image
Kata “Pergerakan Nasional“ memiliki suatu pengertian yang khas yakni merupakan sebuah perjuangan yang dilakukan oleh organisasi secara modern ke arah perbaikan hajat hidup bangsa Indonesia yang disebabkan rasa ketidakpuasan terhadap keadaan masyarakat yang ada. Dengan demikian istilah ini mengandung arti yang sangat luas. Gerakan yang mereka jalankan memang tidak hanya terbatas untuk memperbaiki taraf hidup bangsa tetapi juga meliputi gerakan di berbagai sektor, seperti: sosial, ekonomi, pendidikan,  keagamaan, kebudayaan, wanita, pemuda dan lain-lain.
Istilah “nasional” berarti bahwa pergerakan-pergerakan tersebut mempunyai cita-cita nasional untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsanya yang masih terjajah. Disamping itu, sifat pergerakan pada masa ini lebih bersifat nasional bila dibanding dengan sifat pergerakan sebelumnya yang bercorak kedaerahan.

Adapun faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya pergerakan nasional, antara lain adalah :
a. Faktor yang berasal dari luar negeri (eksternal), antara lain: pada waktu itu pada umumnya bangsa-bangsa di Asia sedang menghadapi imperialisme Barat. Hal inilah yang mendorong bangkitnya nasionalisme Asia. Selain itu kemenangan Jepang dalam perang melawan Rusia tahun 1905 juga membuktikan bahwa ternyata Bangsa Timur dapat juga mengalahkan Bangsa Barat. Disamping adanya gerakan Turki Muda yang bertujuan mencari perbaikan nasib.
b. Faktor yang berasal dari dalam negeri (internal), yaitu adanya rasa tidak puas, penderitaan, rasa kesedihan dan kesengsaraan dari bangsa Indonesia terhadap penjajahan dan penindasan kolonial. Ketidakpuasan itu sebenarnya sudah lama mereka ungkapkan melalui perlawanan bersenjata melawan Belanda di berbagi daerah, antara lain: perlawanan yang dipimpin oleh Pattimura, Teuku Umar, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro dll. Namun perlawanan-perlawanan itu menemui kegagalan karena di antara mereka masih belum ada rasa persatuan nasional. Kegagalan demi kegagalan inilah yang menyadarkan para pemimpin bangsa atau dalam hal ini kaum pergerakan nasional untuk merubah taktik dan strategi perjuangan melawan penjajah dalam mewujudkan cita-cita mereka, yaitu mencapai “Indonesia Merdeka” dengan mendirikan organisasi-organisasi modern.

MASA AWAL
Masa awal ditandai dengan berdirinya organisasi-organisasi modern antara lain adalah :
a. Budi Utomo (BU, 20 Mei 1908)
Gagasan pertama pembentukan Budi Utomo berasal dari dr. Wahidin Sudirohusodo, seorang dokter Jawa dari Surakarta. Ia menginginkan adanya tenaga-tenaga muda yang terdidik secara Barat, namun pada umumnya pemuda-pemuda tersebut tidak sanggup membiayai dirinya sendiri. Sehubungan dengan itu perlu dikumpulkan beasiswa (study fond) untuk membiayai mereka.
Pada tahun 1908 dr. Wahidin bertemu dengan Sutomo, pelajar Stovia. Dokter Wahidin mengemukakan gagasannya pada pelajar-pelajar Stovia dan para pelajar tersebut menyambutnya dengan baik. Secara kebetulan para pelajar Stovia juga memerlukan adanya suatu wadah yang dapat menampung kegiatan dan kehidupan budaya mereka pada umumnya. Sehubungan dengan itu pada tanggal 20 Mei 1908 diadakan rapat di satu kelas di Stovia. Rapat tersebut berhasil membentuk sebuah organisasi bernama Budi Utomo dengan Sutomo ditunjuk sebagai ketuanya.
Modul Sejjarah Indonesia DUD Tk.. I
8
Pasti Lulus!!
Pada awalnya tujuan Budi Utomo adalah menjamin kemajuan kehidupan sebagai bangsa yang terhormat. Kemajuan ini dapat dicapai dengan mengusahakan perbaikan pendidikan, pengajaran, kebudayaan, pertanian, peternakan, dan perdagangan. Namun sejalan dengan berkembangnya waktu tujuan dan kegiatan Budi Utomo pun mengalami perkembangan.
Pada tahun 1914 Budi Utomo mengusulkan dibentuknya Komite Pertahanan Hindia (Comite Indie Weerbaar). Budi Utomo menganggap perlunya milisi bumiputra untuk mempertahankan Indonesia dari serangan luar akibat Perang Dunia Pertama (PD I, 1914 – 1918). Namun, usulan itu tidak dikabulkan dan justru pemerintah Belanda lebih mengutamakan pembentukan Dewan Rakyat Hindia (Volksraad). Selanjutnya ketika Volksraad (Dewan Rakyat) didirikan, Budi Utomo aktif dalam lembaga tersebut. Pada tahun 1932 pemahaman kebangsaan Budi Utomo makin berkembang maka pada tahun itu pula mereka mencantumkan cita-cita Indonesia merdeka dalam tujuan organisasi.
b. Serikat Islam (SI, Agustus 1911)
Berbeda dengan Budi Utomo yang mula-mula hanya mengangkat derajat para priyayi khususnya di Jawa, maka organisasi Serikat Islam mempunyai sasaran anggotanya yang mencakup seluruh rakyat jelata yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Pada tahun 1909 R.M. Tirtoadisuryo mendirikan perseroan dalam bentuk koperasi bernama Sarekat Dagang Islam (SDI). Perseroan dagang ini bertujuan untuk menghilangkan monopoli pedagang Cina yang menjual bahan dan obat untuk membatik. Persaingan pedagang batik Bumiputra melalui SDI dengan pedagang Cina juga nampak di Surakarta. Oleh karena itu Tirtoadisuryo mendorong seorang pedagang batik yang berhasil di Surakarta, Haji Samanhudi untuk mendirikan Serikat Dagang Islam. Setahun setelah berdiri, Serikat Dagang Islam tumbuh dengan cepat menjadi organisasi raksasa. Sekitar akhir bulan Agustus 1911, nama Serikat Dagang Islam diganti menjadi Serikat Islam (SI). Hal ini dilakukan karena adanya perubahan dasar perkumpulan, yaitu mencapai kemajuan rakyat yang nyata dengan jalan persaudaraan, persatuan dan tolong-menolong di antara kaum muslimin. Anggota SI segera meluas ke seluruh Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Sebagian besar anggotanya adalah rakyat jelata. Serikat Islam ini dapat membaca keinginan rakyat, dengan membantu perbaikan upah kerja, sewa tanah dan perbaikan sosial kaum tani. Perkembangan
Modul Sejjarah Indonesia DUD Tk.. I
9
Pasti Lulus!!
yang cepat ini terlihat pada tahun 1917 dengan jumlah anggota mencapai 450.000 orang yang tersebar pada 84 cabang.
Meningkatnya anggota Serikat Islam secepat ini, membuat pemerintah Hindia Belanda menaruh curiga. Gubernur Jenderal Idenburg berusaha menghambat pertumbuhannya. Kebijakan yang diambil antara lain dengan cuma memberikan izin sebagai badan hukum pada tingkat lokal. Sebaliknya pada tingkat pusat tidak diberikan izin sebab dianggap membahayakan, jumlah anggota yang terlalu besar diperkirakan akan dapat melawan pemerintah.
Dalam kongres tahunannya pada tahun 1916, H.O.S Cokroaminoto mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Komite Pertahanan Hindia. Hal itu menunjukkan bahwa kesadaran politik bangsa Indonesia mulai meningkat. Dalam kongres itu diputuskan pula adanya satu bangsa yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia.
Sementara itu orang-orang sosialis yang tergabung dalam de Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV) seperti Semaun, Darsono, dan lain-lain mencoba mempengaruhi SI. Sejak itu SI mulai bergeser ke kiri (sosialis). Melihat perkembangan SI itu, pimpinan SI yang lain kemudian menjalankan disiplin partai melalui kongres SI bulan Oktober 1921 di Surabaya. Selanjutnya SI pecah menjadi SI “putih” di bawah Cokroaminoto dan SI “merah” di bawah Semaun dan Darsono. Dalam Perkembangan SI “merah” ini bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah berdiri sejak 23 Mei 1920.
Dalam kongres Serikat Islam di Madiun pada tahun 1923 nama Serikat Islam diganti menjadi Partai Serikat Islam (PSI). Partai ini bersifat nonkooperasi yaitu tidak mau bekerjasama dengan pemerintah tetapi menginginkan adanya wakil dalam Dewan Rakyat (Volksraad).
c. Muhammadiyah (18 November 1912)
Pada tanggal 18 November 1912 Muhammadiyah didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan di Yogyakarta. Organisasi Muhammadiyah bergerak di bidang pendidikan, sosial dan budaya. Muhammadiyah bertujuan untuk memurnikan ajaran Islam dalam pelaksanaan hidup sehari-hari agar sesuai dengan Al-Qur‟an dan Hadits. Muhammadiyah berusaha memberantas semus jenis perbuatan yang tidak sesuai dengan al-Qur‟an dan hadits. Di samping itu, Muhammadiyah juga giat
Modul Sejjarah Indonesia DUD Tk.. I
10
Pasti Lulus!!
memerangi penyakit TBC (Taklid, Bid’ah dan Churafat) yang menghinggapi masyarakat khususnya di Jawa.
Praktik Churafat atau lebih dikenal dengan praktik-praktik amalan ibadah yang salah menurut Islam, karena mendekati takhayul, perilaku syirik (menyekutukan Tuhan) yang banyak terjadi di lingkungan Kerajaan Mataram Yogyakarta dan sekitarnya seperti: percaya kepada kekuatan keris, tombak, peristiwa gerhana bulan dianggap sebagai Buta Ijo sedang memakan bulan, dan bahkan ada yang percaya kepada Nyi Roro Kidul. Hal itu barangkali alasan yang dapat menjawab pertanyaan mengapa Muhammadiyah lahir di kota Yogyakarta.
Untuk mencapai tujuannya Muhammadiyah melakukan berbagai usaha seperti: mendirikan sekolah-sekolah, mendirikan rumah sakit, mendirikan panti asuhan, mendirikan rumah anak yatim piatu dan lain-lain.
Di bidang pendidikan Muhammadiyah mendirikan dan mengelola sekolah-sekolah dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi. Di sekolah-sekolah Muhammadiyah selain diajarkan agama juga diajarkan pelajaran umum yang mengacu pada kaidah-kaidah modern. Pendidikan mengenal sistem kurikulum kelas atau tingkatan, sebagaimana dilakukan sekolah model Barat.
Dalam perkumpulan Muhammadiyah terdapat bagian wanita yang disebut Aisyiah, bagian khusus anak gadis disebut Nasyiatul Aisiyah, dan kepanduan yang disebut, Hizbul Wathan.
d. Indische Partij (IP, 1912 )
Organisasi yang sejak berdirinya sudah bersikap radikal adalah Indische Partij. Organisasi ini dibentuk pada tanggal 25 Desember 1912 di kalangan orang-orang Indo di Indonesia yang dipimpin oleh Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (dr. Danudirja Setiabudi). Cita-citanya adalah agar orang-orang yang menetap di Hindia Belanda (Indonesia) dapat duduk dalam pemerintahan. Adapun semboyan IP adalah Indie Voor de Indier (Hindia bagi orang-orang yang berdiam di Hindia).
Dalam menjalankan propagandanya ke Jawa Tengah, E.F.E Douwes Dekker bertemu dengan Cipto Mangunkusumo yang telah meninggalkan Budi Utomo. Cipto Mangunkusumo terkenal dalam Budi Utomo dengan pandangan-pandangannya yang radikal, segera terpikat pada ide Douwes Dekker. Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) dan Abdul Muis yang berada di Bandung juga tertarik pada ide Douwes Dekker tersebut. Dengan dukungan tokoh-tokoh tersebut, Indische Partij
Modul Sejjarah Indonesia DUD Tk.. I
11
Pasti Lulus!!
berkembang menjadi 30 cabang dengan 7.300 orang anggota, sebagian besar terdiri atas orang-orang Indo-Belanda.
Indische Partij berjasa memunculkan konsep Indie voor de Indier yang sesungguhnya lebih luas dari konsep “Jawa Raya” dari Budi Utomo. Dibandingkan dengan Budi Utomo, Indische Partij telah mencakup suku-suku bangsa lain di nusantara. Budi utomo dalam perkembangannya terpengaruh juga oleh cita-cita nasionalisme yang lebih luas. Hal ini dialami juga oleh organisasi-organisasi lain yang keanggotaannya terdiri atas suku-suku bangsa tertentu, seperti Serikat Ambon, Serikat Minahasa, Kaum Betawi, Partai Tionghoa Indonesia, Serikat Selebes, dan Partai Arab-Indonesia. Cita-cita persatuan ini kemudian berkembang menjadi nasionalisme yang kokoh, hal ini menjadi pokok.
Masa akhir Indische Partij terjadi setelah Suwardi Suryaningrat dan Cipto Mangunkusumo ditangkap. Pemerintah Belanda menganggap Indische Partij mengganggu serta mengancam ketertiban umum. Oleh karena itu, para pemimpinnya ditangkap dan dibuang. dr. E.F.E. Douwes Dekker atau dr. Danudirja Setiabudi dibuang ke Kupang (NTT), dr. Cipto Mangunkusumo dibuang ke Bandanaira di Kepulauan Maluku, dan Raden Mas Suwardi Suryaningrat dibuang ke Pulau Bangka. Akhirnya kedua tokoh tersebut meminta dibuang ke negeri Belanda. Demikian juga Douwes Dekker dibuang ke Belanda dari tahun 1913 sampai dengan 1918.
Pada saat pemerintah Hindia Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan negeri Belanda dari Belgia, tokoh yang disebut terakhir ini juga menulis sebuah artikel berjudul “Als Ik de Netherlander was” (seandainya aku seorang Belanda) yang berisikan kritikan pedas terhadap pemerintah. Kelak karena permohonan ketiga tokoh itu sendiri, akhirnya mereka dibuang ke negeri Belanda.
2.1.2. MASA RADIKAL
Masa radikal diartikan sebagai suatu masa yang memunculkan organisasi-organisasi politik yang kemudian dinamakan “partai”. Beberapa partai yang dimaksud antara lain: PKI (1920), PNI (1927) dan Partindo (1931). Pada umumnya organisasi-organisasi ini tidak mau bekerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda dalam mewujudkan cita-cita organisasinya. Mereka dengan tegas menyebutkan tujuannya untuk mencapai Indonesia Merdeka. Organisasi-organisasi atau partai ini sudah bergerak dalam bidang politik, khususnya
Modul Sejjarah Indonesia DUD Tk.. I
12

menentang keputusan pemerintah Belanda. Masa radikal ini juga diwarnai pengaruh Marxisme dan komunisme.
Pada tahun 1908 di negeri Belanda berdiri sebuah organisasi yang bernama Indische Vereeniging. Organisasi ini didirikan oleh pelajar-pelajar dari Indonesia. Pada mulanya hanya bersifat sosial yaitu untuk memajukan kepentingan-kepentingan bersama para pelajar tersebut. Namun sejalan dengan berkembangnya perasaan anti kolonialisme dan imperialisme setelah berakhirnya Perang Dunia I, organisasi ini juga menginginkan adanya hak bagi bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Sehubungan dengan itu Indische Vereeniging berganti nama menjadi Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) dan bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Sejalan dengan itu majalah Perhimpunan Indonesia yang semula bernama “Hindia Putra” juga berganti nama menjadi “Indonesia Merdeka”. Para anggota PI berusaha mengadakan propaganda kemerdekaan Indenesia. Di samping itu mereka mengadakan hubungan dengan gerakan-gerakan nasional di berbagai negara di dunia. Antara lain dengan Liga Penentang Tindasan Penjajah, Internasionale Komunis dan ikut serta pada kongres-kongres internasional yang bersifat humanistis.
Dalam perjalanannya pada tanggal 10 – 15 Februari 1927 Liga Penentang Tindakan Penjajahan menggelar Kongres Internasional pertama di Brussel. Tujuan kongres ini yaitu menentang imperialisme di dunia dan tindakan penjajahan. Dalan kongres Brussel itu hadir wakil-wakil pergerakan kebangsaan berbagai negara terjajah di dunia termasuk Indonesia dihadiri oleh Mohammad Hatta, Nazir Pamuntjak, Gatot Mangkupraja, Achmad Soebardjo dan Semaun.
Adapun hasil-hasil yang diputuskan dalam Kongres Brussel adalah:
1). Memberikan dukungan yang sebesar-besarnya kepada Pergerakan Kemerdekaan Indonesia dan menyokong pergerakan itu secara terus menerus dengan segala daya upaya apa pun juga;
2). Menuntut dengan keras kepada Pemerintah Belanda agar pergerakan Rakyat Indonesia diberi kebebasan bergerak, menghapus keputusan-keputusan hukuman mati dan pembuangan, serta menuntut adanya pembebasan tahanan politik bagi kaum pergerakan.
Dengan lahirnya keputusan-keputusan yang memberikan dukungan kepada kaum pergerakan maka Perhimpunan Indonesia segera menjadi anggota Liga
Modul Sejjarah Indonesia DUD Tk.. I
13
Pasti Lulus!!
Tindakan Anti Penjajahan. Tujuannya adalah agar kaum pergerakan mendapat perhatian Internasional serta para pemuda Indonesia bisa berkenalan dengan para tokoh pergerakan bangsa-bangsa lain. Di samping itu juga untuk menanamkan rasa senasib atau rasa solidaritas dengan bangsa-bangsa terjajah lainnya seperti: tokoh-tokoh nasional dari India, Indo Cina, Filipina, Mesir serta tokoh-tokoh pergerakan negara-negara di Pasifik.
Tindakan Perhimpunan Indonesia (PI) itu membuat Pemerintah Kolonial Belanda bertindak tegas. Empat anggota pengurus Perhimpunan Indonesia yaitu Mohammad Hatta, Nazir Pamuntjak, Abdul Madjid, dan Ali Sastroamidjojo ditangkap. Mereka dihadapkan pada sidang pengadilan Maret 1928. Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Hatta mengajukan pidato pembelaan yang berjudul “Indonesia Vry” . Pemerintah kolonial Belanda ternyata tidak berhasil membuktikan kesalahannya, sehingga merekapun dibebaskan. Kejadian ini merupakan peristiwa yang penting bagi perjalanan Pergerakan Nasional Indonesia. Penentangan yang dilakukan membuat PI semakin mendapat simpati dari rakyat sehingga PI semakin besar.
Semangat yang tinggi untuk mencapai cita-cita Indonesia merdeka juga nampak pada Partai Nasional Indonesia. Dalam anggaran dasarnya ditegaskan secara jelas yaitu mencapai kemerdekaan Indonesia. PNI berkeyakinan bahwa untuk membangun nasionalisme ada tiga syarat yang harus ditanamkan kepada rakyat yaitu Jiwa Nasional (nationaale geest), Niat/Tekad Nasional (nationaale wil), dan Tindakan Nasional (nationaale daad). Dengan cara ini Partai Nasional Indonesia berusaha dengan kekuatan rakyat sendiri, memperbaiki keadaan politik, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia.
Pemahaman terhadap ketiga unsur itu menjadikan masyarakat sadar akan kemelaratannya dalam alam penjajahan. Soekarno menjelaskan kepada rakyat bahwa masa lampau Indonesia adalah sangat gemilang. Manusia Indonesia menurut Soekarno (tokoh PNI) dimiskinkan oleh kolonial. Manusia Indonesia yang memiliki tanah untuk mencari nafkah, tetapi tetap miskin. Semangat marhaenisme dan nasionalisme yang ditiupkan oleh Bung Karno mendapat simpati kelompok-kelompok politik. Semangat marhaenisme dan nasonalisme itulah yang membuat partai-partai politik semakin terbangun persatuannya. Oleh sebab itu pada akhir tahun 1927 PNI mengadakan suatu rapat di Bandung yang antara lain dihadiri oleh wakil-wakil dari Partai Serikat Islam, Budi Utomo, Paguyuban Pasundan,
Modul Sejjarah Indonesia DUD Tk.. I
14
Pasti Lulus!!
Sumatranen Bond dan Kaum Betawi. Rapat yang dipimpin atau dipelopori Partai Nasional Indonesia (PNI) itu, pada tanggal 17 Desember 1927 sepakat membentuk suatu badan kerjasama yaitu Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).
Lahirnya PPPKI mendapat respon dalam kongres PNI tahun 1928. Dalam kongres itu dikemukakan bahwa ada pertentangan tajam antara penjajah dan yang dijajah. Belanda, merupakan suatu kekuatan imperialisme yang mengeruk kekayaan bumi Indonesia. Itulah sebabnya tatanan-tatanan sosial, ekonomi dan politik Indonesia hancur lebur. Untuk mengatasi keadaan ini diperlukan perjuangan politik yaitu mencapai Indonesia merdeka.
Tidak dapat disangkal bahwa pada masa pergerakan nasional ini ada unsur-unsur Marxisme turut mempengaruhi sikap pergerakan nasional. Pemikiran itu disebarkan dalam rapat-rapat, kursus-kursus dan sekolah-sekolah serta organisasi-organisasi pemuda yang didirikan oleh PNI. Pers PNI yang terdiri dari surat-surat kabar Banteng Priangan (Bandung) dan Persatuan Indonesia (Jakarta) juga membantu penyebaran pandangan ini. Kegiatan PNI ini dengan pesat menarik perhatian massa. Jumlah anggota PNI pada tahun 1929 diperkirakan 10.000 orang, yang tersebar antara lain di Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Semarang dan Makassar. Perkembangan PNI ini semakin mengkhawatirkan pemerintah Hindia Belanda. Dengan tuduhan akan melakukan pemberontakan, tokoh-tokoh PNI, Soekarno dkk ditangkap, kemudian diajukan ke pengadilan pada 18 Agustus 1930.
Dalam pengadilan tersebut, Soekarno mengajukan pidato pembelaannya yang berjudul “Indonesia Menggugat”. Tokoh-tokoh PNI tersebut kemudian dijatuhi hukuman penjara. Setelah tokoh-tokoh pimpinan PNI ditangkap, PNI kemudian dibubarkan. Selama Ir. Soekarno dipenjara, di dalam tubuh PNI mengalami pertentangan antara kelompok yang tidak setuju PNI dibubarkan yaitu PNI Merdeka yang kemudian mendirikan Pendidikan Nasional Indonesia atau PNI-Baru yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Sedangkan kelompok lainnya yang dipimpin Sartono yang lebih memilih PNI dibubarkan akhirnya mendirikan Partindo (Partai Indonesia). Setelah keluar dari penjara Ir. Soekarno dihadapkan kepada dua pilihan organisasi yang sama-sama berat di hatinya. Namun demikian, akhirnya Ir. Soekarno memilih masuk Partindo.
Nasionalisme juga berkembang di kalangan pemuda. Para pemuda yang telah mendirikan berbagai organisasi pemuda juga merasa perlu untuk menggalang persatuan. Semangat persatuan ini diwujudkan dalam kongres pemuda pertama di Jakarta pada bulan Mei 1926. Para pemuda menyadari bahwa nasonalisme perlu ditumbuhkan dari sifat kedaerahan yang sempit menuju terciptanya kesatuan seluruh bangsa Indonesia. Namun kongres pertama ini belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
PPI mengisnisiasi terselenggarakannya Kongres Pemuda II. Dalam Kongres Pemuda II yang diselenggrakan pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928 berbagai organisasi pemuda seperti Sumatranen Bond, Jong Java, Jong  Pasundan, Sekar Rukun, Jong Selebes, Pemuda Kaum Betawi. Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda peserta Kongres ini berusaha mempertegas kembali makna persatuan dan berhasil mencapai suatu kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yaitu:
 Pertama, Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
 Kedua, Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indoensia.
 Ketiga, Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Dalam penutupan kongres itu pula untuk pertama kali dikumandangkan lagu Indonesia Raya dan Bendera Merah Putih dikibarkan untuk mengiringi lagu tersebut. Suasana haru yang sangat mendalam memenuhi hati para pemuda yang hadir saat itu. Sebagai tindak lanjut Sumpah Pemuda pada tanggal 31 Desember 1930 di Surakarta dibentuk organisasi Indonesia Muda, yang merupakan penyatuan dari berbagai organisasi pemuda, yaitu Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, Jong Celebes, Sekar Rukun dan Pemuda Indonesia.
Hal itu membuat Pemerintah Belanda semakin serius mengawasi pergerakan politik bangsa Indonesia. Gubernur Jenderal De Jonge melakukan tekanan keras terhadap organisasi pergerakan nasional. Ia mempunyai hak luar biasa untuk menindak setiap gerakan nasional yang dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban. Partai politik dikenakan larangan rapat. surat kabar diberangus dan dibakar. Para pemimpinnya ditangkap dan dibuang. Tindakan pemerintah berupa penangkapan dan pembuangan para pemimpin politik inilah yang menyebabkan hubungan partai-partai politik dengan massa rakyat terputus. Pemimpin dan pengikut dipisahkan dari kegiatan politik. Polisi rahasia atau Politieke Inlichtingen Dienst (PID) selalu memata-matai setiap gerakan dan siap menindak.
MASA BERTAHAN
Pada tahap ini kaum pergerakan berusaha mencari jalan baru untuk melanjutkan perjuangan. Hal itu dilakukan karena adanya tindakan keras dari pemerintah. Mereka menggunakan taktik baru, yaitu dengan bekerja sama dengan pemerintah melalui parlemen. Partai politik mengirimkan wakil-wakilnya dalam Dewan Rakyat. Mereka mengambil jalan kooperatif, tetapi sifatnya sementara dan lebih sebagai taktik perjuangan saja.
Perjuangan moderat dan parlementer ini berlangsung dari tahun 1935 – 1942, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer (1936 – 1942). Hingga saat pemerintah Hindia Belanda ditaklukkan oleh Jepang, pemberian hak parlementer penuh oleh pemerintah Belanda kepada wakil-wakil rakyat Indonesia tidak pernah menjadi kenyataan.
Di antara partai-partai politik yang melakukan taktik kooperatif dengan pemerintah Hindia Belanda adalah Persatuan Bangsa Indonesia dan Partai Indonesia Raya. Kelompok Studi Indonesia di Surabaya menyarankan agar perbedaan antara gerakan yang berasas kooperasi dan non-kooperasi tidak perlu dibesar-besarkan. Hal yang lebih penting yaitu tujuan organisasi sama yakni memperjuangkan pembebasan rakyat dari penderitaan lewat kesejahteraan ekonomi, sosial budaya dan politik.
Untuk melaksanakan cita-cita kesejahteraan ekonomi maka Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) mendirikan bank, koperasi serta perkumpulan tani dan nelayan. Pemakarsanya adalah Dokter Sutomo, seorang pendiri Budi Utomo. Pada tahun 1932, anggota PBI yang berjumlah 2.500 orang dari 30 cabang menyelenggarakan kongres, kongres tersebut memutuskan bahwa PBI akan tetap menggalakkan koperasi, serikat kerja, dan pengajaran. Untuk mencapai tujuan itu maka tidak ada jalan lain yang dilakukan kecuali pendidikan rakyat diperhatikan dengan mengadakan kegiatan kepanduan .
Pada tahun 1935 terjadi penyatuan antara Budi Utomo dan PBI. Dalam sebuah partai yang disebut Partai Indonesia Raya (Parindra), Ketuanya adalah Dokter Sutomo. Organisasi-oraganisasi lain yang ikut bergabung dalam Parindra diantaranya: Serikat Sumatera, Serikat Celebes, Serikat Ambon, dan Kaum Betawi.
Modul Sejjarah Indonesia DUD Tk.. I
17
Pasti Lulus!!
Dengan bergabungnya berbagai organisasi membuat Parindra semakin kuat dan anggotanya tersebar di mana-mana. Jumlah anggotanya meningkat pesat. Pada tahun 1936 jumlah anggotanya berkisar 3.425 orang dari 37 cabang. Cita-cita Parindra pun semakin tegas yaitu mencapai Indonesia merdeka.
Dalam kongresnya tahun 1937, Wuryaningrat terpilih sebagai ketua dibantu oleh Mohammad Husni Thamrin, Sukardjo Wiryapranoto, Raden Panji Suroso, dan Susanto Tirtoprojo. Kerjasama antar anggota cabang-cabangnya menjadikan Parindra sebagai partai politik terkuat menjelang runtuhnya Hindia Belanda.
Di samping Parindra juga muncul organisasi lain seperti Partindo. Namun karena desakan pemerintah akhirnya partai itu bubar pada tahun 1936. Para pemimpinnya melanjutkan perjuangan dengan mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) di Jakarta pada tanggal 24 Mei 1937. Tokoh-tokoh yang duduk dalam Gerindo antara lain Mr. Mohammad Yamin Mr. Sartono,, dan Mr. Amir Syarifuddin. Para pemimpinnya menginginkan Gerindo menjadi partai rakyat dengan asas kooperasi. Prinsip demokrasi dipertahankan untuk menahan desakan ekspansi Jepang yang makin dekat.
Perjuangan melawan pemerintah Belanda terus dilanjutkan. Di pihak lain, para pejuang juga mempersiapkan diri menghadapi Jepang yang mulai mengarah ke selatan. Namun kemudian terjadi kericuhan di dalam Gerindo, sehingga perpecahan tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu Mr. Mohammad Yamin mendirikan Partai Persatuan Indonesia pada tanggal 21 Juli 1939. Asas perjuangannya adalah demokrasi kebangsaan dan kerakyatan. Namun organisasi ini tidak mendapat tempat dalam masyarakat.
Pada masa pemerintah Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum (1916 – 1921) dibentuk Volksraad atau Dewan Rakyat, yaitu pada tanggal 18 Mei 1918. Anggota dewan dipilih dan diangkat dari golongan orang Belanda, Indonesia, dan bangsa-bangsa lain. Orang Indonesia yang menjadi anggota mula-mula berjumlah 39%, kemudian bertambah dalam tahun-tahun selanjutnya. Tujuan pembentukan Dewan Rakyat adalah agar wakil-wakil rakyat Indonesia dapat berperan serta dalam pemerintahan. Akan tetapi, dewan ini tidak mencerminkan perwakilan rakyat yang sesungguhnya, karena yang berhak memilih anggota dewan adalah orang-orang yang dekat dengan pemerintah. Wakil-wakil bumiputra tidak banyak mempunyai hak suara.
Modul Sejjarah Indonesia DUD Tk.. I
18
Pasti Lulus!!
Meskipun demikian, partai politik yang berazaskan kooperatif mengirimkan wakil-wakilnya untuk duduk dalam Dewan Rakyat. Mereka menyalurkan aspirasi (cita-cita, harapan, keinginan) partainya melalui dewan itu. Sedang golongan nonkooperatif menganggap Dewan Rakyat hanyalah sandiwara dan mereka tidak mau duduk dalam dewan itu.
Golongan kooperatif berupaya semaksimal mungkin untuk memanfaatkan Dewan Rakyat. Pada tahun 1930 Mohammad Husni Thamrin, anggota Dewan Rakyat, membentuk Fraksi Nasional guna memperkuat barisan dan persatuan nasional. Mereka menuntut perubahan ketatanegaraan dan penghapusan diskriminasi di berbagai bidang. Mereka juga menuntut penghapusan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda tentang penangkapan dan pengasingan pemimpin perjuangan Indonesia serta pemberangusan pers.
Pada tanggal 15 Juli 1936 Sutarjo Kartohadikusumo, anggota dewan rakyat, menyampaikan petisi agar Indonesia diberi pemerintahan sendiri (otonomi) secara berangsur-angsur dalam waktu sepuluh tahun. Jawaban terhadap petisi Sutarjo baru diberikan oleh pemerintah dua tahun kemudian. Dapat dipastikan bahwa tuntutan untuk otonomi ini ditolak pemerintah, sebab hal ini memberi peluang yang mengancam runtuhnya bangunan kolonial. Meskipun demikian, para nasionalis tetap gigih memperjuangkan tuntutan itu lewat forum parlemen semu tersebut.
Kegagalan Petisi Sutarjo bahkan menjadi cambuk untuk meningkatkan perjuangan nasional. Pada bulan Mei 1939 Muh. Husni Thamrin membentuk Gabungan Politik Indonesia (GAPI) yang merupakan gabungan dari Parindra, Gerindo, PSII, Partai Islam Indonesia, Partai Katolik Indonesia. Pasundan, Kaum Betawi, dan Persatuan Minahasa. Tujuannya ialah agar terbentuk kekuatan nasional tunggal dalam menghadapi pemerintah kolonial. Selain itu, ancaman perang makin terasa karena Jepang sudah bergerak makin jauh ke selatan dan mengancam Indonesia.
GAPI mengadakan aksi dan menuntut Indonesia Berparlemen yang disusun dan dipilih oleh rakyat Indonesia, Pemerintah harus bertanggung jawab kepada Parlemen. Jika tuntutan itu diterima pemerintah, GAPI akan mengajak rakyat untuk mengimbangi kemurahan hati pemerintah.
Untuk mencapai cita-cita GAPI ini maka pada tanggal 24 Desember 1939 kaum pergerakan mengadakan Kongres Rakyat Indonesia. Kegiatan ini antara lain menuntut pemerintah Belanda agar menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan dan bendera merah putih sebagai bendera Nasional.
Pemerintah memberikan reaksi dingin. Perubahan ketatanegaraan akan diberikan setelah Perang Dunia II selesai. Pada 1 September 1939 pecah perang di Eropa yang kemudian berkembang menjadi Perang Dunia II. Tuntutan GAPI dijawab Pemerintah dengan pembentukan Komisi Visman pada bulan Maret 1941. Komisi yang diketuai Visman ini bertugas mengetahui keinginan kelompok masyarakat Indonesia dan perubahan pemerintahan yang diharapkan.
Namun Komisi ini hanya menampung hasrat masayarakat Indonesia yang pro pemerintah dan masih menginginkan Indonesia tetapi dalam ikatan Kerajaan Belanda. Hasil penyelidikan Komisi Visman tidak memuaskan. Komisi hanya sekedar memberi angin atau berbasa-basi kepada kaum nasionalis Indonesia dan tidak sungguh-sungguh menanggapi perubahan ketatanegaraan Indonesia.
Sebelum hasil Komisi Visman diwujudkan, Jepang sudah tiba di Indonesia. Meskipun demikian pihak Indonesia telah sempat mengusulkan 3 hal, yaitu :
1. pelaksanaan hak menentukan nasib sendiri;
2. penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang Dewan Rakyat;
3. pergantian kata Inlander (pribumi) menjadi Indonesier.
Untuk menguatkan dan mensukseskan perjuangan GAPI yaitu “Mencapai Indonesia Berparlemen”, maka kaum pergerakan mengadakan kongres. Kongres Rakyat Indonesia (KRI) yang sebelumnya hanyalah kata kerja/kegiatan (verb) kemudian dirubah menjadi seolah-olah sebuah badan perwakilan (parlemen) bagi bangsa Indonesia.
Anggota KRI di antaranya: 1. Partai Indonesia Raya (Parindra), 2. Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), 3. Paguyuban Pasundan, 4. Persatuan Minahasa, 5. Persatuan Perkumpulan Pemuda Indonesia (PPPI), 6. Kongres Perempuan Indonesia (KPI), 7. Istri Indonesia (II), 8. Persatuan Djurnalis Indonesia (Perdi), 9. Persatuan Politik Katolik Indonesia (PPKI), 10. Persatuan Hindustan Indonesia (PHI), 11. Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), 12. Partai Islam Indonesia (PII), 13. Partai Arab Indonesia (PAI), 14. Muhammadiyah, 15. Persatuan Muslimin Indonesia (Permi), 16. Persatuan Islam (Persis), 17. Nahdhatul Ulama (NU), 18. Gabungan Serikat Pekerja Indonesia (Gaspi), 19. PBMTS, 20. Partai Persatuan Indonesia (Parpindo), 21. Persatuan Bangsa Indonesia (PBI), kemudian yang berasal dari organisasi Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri (PVPN) seperti: 22.
Modul Sejjarah Indonesia DUD Tk.. I
20
Pasti Lulus!!
Persatuan Pegawai Pegadaian Hindia (PPPH) yang kemudian berubah menjadi Persatuan Pegawai Pegadaian Bumiputra (PPPB), 23. Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI yang merupakan gabungan dari: VOB, PGB, OKSB, PGAS dan HKSB), 24. Landelijke Inkomsten Bond (LIB), 25. Perserikatan Kaum Sekerja Boschwezen (PKSB), 26. Pegawai Mijn Bouw (PMB), 27. Perhimpunan Pegawai Spoor Tram (PPST).
Kongres Rakyat Indonesia yang mempunyai anggota tidak kurang dari 27 perkumpulan tersebut segera mempersiapkan pembentukan parlemen ala Indonesia, yakni dengan merubah Kongres Rakyat Indonesia menjadi Majelis Rakyat Indonesia (MRI). MRI dianggap sebagai suatu Badan Perwakilan Rakyat Indonesia untuk sementara sampai terbentuknya parlemen Indonesia yang sesungguhnya. Sejak tanggal 14 September 1941, Kongres Rakyat Indonesia secara resmi diganti menjadi Majelis Rakyat Indonesia (MRI).
Di dalam MRI duduk wakil-wakil dari organisasi politik, organisasi Islam, federasi serikat sekerja, dan pegawai negeri. Anggota MRI adalah merupakan gabungan dari organisasi-organisasi besar seperti Gapi, MIAI dan PVPN.
Anggota Gapi (Gabungan Politik Indonesia) meliputi: Parindra, Gerindo, PII, PPKI, PSII, Persatuan Minahasa dan Paguyuban Pasundan. Federasi ini merupakan wadah baru setelah PPPKI yang sebelumnya merupakan federasi dari berbagai perkumpulan beraneka warna lumpuh. Kemudian MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) ini merupakan federasi dari organisasi-organisasi Islam yang didirikan pada tanggal 21 September 1937 di Surabaya. Anggota MIAI di antaranya ialah NU, Muhammadiyah, SI dan PII. Rupanya PII disamping sebagai anggota Gapi juga menjadi anggota MIAI.
Sedangkan PVPN (Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri), merupakan federasi perkumpulan-perkumpulan sarikat sekerja pegawai negeri yang pada tahun 1930 jumlah anggotanya mencapai 29.700 orang dan meliputi 13 perkumpulan dan pada akhir masa pergerakan nasional PVPN beranggotakan 18 organisasi di antaranya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB; di mana PGHB sendiri merupakan gabungan dari 7 perkumpulan guru-guru dengan jumlah anggota 15.000, di antaranya yang paling besar dari perkumpulan Volks Onderwijzers Bond [VOB] yang mempunyai 103 cabang dan 9.000 anggota), dan PGHB kemudian namanya diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) yang mencakup Persatuan Guru Bantu (PGB), Persatuan Guru Ambacht School
(PGAS), VOB, Oud Kweekscholieren Bond (OKSB), Persatuan Normaal School (PNS) dan Hogere Kweekscholieren Bond (HKSB). Sedangkan anggota PVPN lainnya seperti Perserikatan Pegawai Pegadaian Hindia (PPPH), Perserikatan Pegawai Pegadaian Bumiputra (PPPB), Perhimpunan Pegawai Spoor dan Tram (PPST), Vereniging van Indonesische Personeel bij de Irrigatie, Waterstaat en Waterschappen (VIPIW), Landelijke Inkomsten Bond (LIB; Kadaster Bond), Perserikatan Kaum Sekerja Boschwezen (PKSB), VAMOLA, Pegawai Mijn Bouw (PMB), Persatuan Kaum Verplegers (sters) van Indie (PKVI), PPAVB, Midpost, Opiumregie, PPTR, VOLTA, PMMB, PPP dan ORBHB.
Walaupun terdapat perbedaan pendapat antara organisasi-organisasi yang tergabung dalam MRI, namun persatuan dan kesatuan kaum Nasionalis terus dipupuk sampai masuknya Tentara Militer Jepang.