SURAT EDARAN


NOMOR : 100 /399.2-BAGPEM/Setko/VII/2018

TENTANG

PENYAMPAIAN TEMA DAN LOGO PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-73 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018



Menindaklanjuti Surat Kementrian Sekretariat Negara Nomor B-484/M.Sesneg/ TU.00.04/07/2018 Hal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018 tanggal 11 Juli 2018, maka bersama ini disampaikan Edaran HUT ke-73 RI tanggal 17 Agustus 2018 sebagai berikut :

1.     Tahun 2018 adalah tahun yang istimewa bagi Indonesia, karena selain bertepatan dengan 73 tahun Kemerdekaan RI kita juga menyambut ajang Asian Games XVIII dimana Indonesia dipercayakan kembali untuk menjadi tuan rumah setelah 56 tahun.

2.      Tema dan Logo
a.       Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan RI tahun 2018 adalah :
KERJA KITA PRESTASI BANGSA;
  1. Logo peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan RI, bisa didownload pada website Kementerian Sekretaris Negara di www.setneg.go.id atau melalui link di Website Resmi Pemerintah Kota Banjarmasin www.banjarmasinkota.go.id dan Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin www.bagpem.banjarmasinkota.go.id

3.  Penyelengaraan HUT ke-73 Kemerdekaan RI Tahun 2018 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema serta dirayakan secara meriah dan khidmat, dengan mengusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat;

4.   Perayaan Peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI agar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat yang sinergis dengan perayaan Asian Games XVIII;

5.      Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam menyelenggarakan acara-acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradicional, olahraga dan hal lainnya, sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat dapat benar-benar terwujud;

6.   Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan maka kepada seluruh Instansi Pemerintah maupun BUMD dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, Memasang Spanduk, umbul-umbul, baliho, poster dan hiasan lainnya, membuat gerbang/lawang sekiping dan lampu hias dilingkungan unit kerjanya/perusahaan masing-masing serta kendaraan bermotor yang dimiliki dengan berpedoman pada Modul Pedoman yang sudah dilampirkan pada Link di Point 1.b, mulai tanggal 1 s/d 18 Agustus 2018;

7.  Mengapur/mencat pagar dan bangunan kantor, pasar dan toko serta membersihkan halaman sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan nyaman;

8.  Panitia penyelenggara hendaknya senantiasa berkoordinasi dengan unsur-unsur/aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara-acara hiburan agar keseluruhan acara dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman;

9.      Khusus untuk SKPD diluar lingkungan Balaikota Banjarmasin, agar dapat memasang spanduk HUT RI didepan kantor dan/atau tempat-tempat strategis lainnya.


surat Edaran bisa di Download di :
1. Untuk SKPD, Perusda, Kelurahan dan Puskesmas di Kota Banjarmasin
2. Masyarakat dan Umum di Kota Banjarmasin

Axact

Bagian Pemerintahan

Semoga informasi yang kami sajikan bisa bermanfaat bagi Anda, terima kasih. #Admin

Post A Comment:

0 comments: