Pada tanggal 12 Juli 2018 bertempat diruang Aula Barenlitbangda Kota Banjarmasin telah dilaksanakan penyambutan Tim Daerah (Timda) Provinsi Kalimantan Selatan untuk EKPPD Tahun 2018 dalam rangka LPPD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017;
disampaikan bahwa tujuan dari Timda tersebut adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah di Kota Banjarmasin melalui Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018;
adapun tim yang akan melakukan Evaluasi di Kota Banjarmasin sebagai berikut :

No
Nama
Jabatan dalam Tim
Asal Instansi
1
Salamat Simanullang
Penanggung Jawab
BPKP  Kalsel
2
Achmad Sujalma
Koordinator / Dalnis
BPKP  Kalsel
3
Rochman Sunarya
Ketua Tim
BPKP  Kalsel
4
Aldhiilia Melani Rahayu
Anggota
BPKP  Kalsel
5
Fareza Baydr Arifin, SE
Anggota
Bappeda Prov. Kalsel
6
Putri Arindra Midhowati
Anggota
BPKP  Kalsel
7
Novie Heppiantie, S.T.
Anggota
Inspektorat Prov. Kalsel

beberapa hal yang disampaikan oleh Timda adalah sebagai berikut :


MAKSUD DAN TUJUAN EKPPD

  1. Utk mengetahui keberhasilan penyelenggaraan Pemda dlm memanfaatkan hak yg diperoleh daerah dgn capaian keluaran dan hasil yang telah direncaakan;
  2. Utk membandingkan tingkat capaian kinerja antar satu daerah dgn daerah lainnya dlm wilayah provinsi & nasional;
  3. Sbg umpan balik dan  rekomendasi  bagi daerah utk mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemda;
  4. Sbg dsr Pemerintah memberikan penganugerahan kepada Pemda yg dinilai berkinerja tertinggi hasil EKPPD thdp LPPD;
  5. Sbg dsr Pemerintah melakukan pembinaan dlm rangka peningkatan kapasda, sbgmn Perpres No. 59 Tahun 2012 ttg Kerangka Nasional Pengembangan Kapasda.

RUANG LINGKUP EKPPD
  1. Ruang lingkup EKPPD, meliputi Pemprov, Pemkab dan Pemkot yg sdh berusia di atas 3 tahun (KDH definitif).
  2. Evaluasi Dilakukan thdp LPPD Prov, Kab dan Kota (disampaikan paling lambat 3 bulan setelah T.A berakhir)
Cakupan Penilaian;
  1.  Tataran Pengambil Kebijakan (KDH dan DPRD)
  2. Tataran Pelaksana Kebijakan (SKPD) 
  3. Menggunakan Sistem Pengukuran Kinerja.
SUMBER INFORMASI EKPPD (Psl 16 PP 6/2008 ttg P-EPPD)

  1. Sumber informasi utama yg digunakan dlm melakukan EKPPD adalah LPPD. 
  2. Informasi lainnya dpt menggunakan sumber informasi pelengkap yg berupa:
  • Lap. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
  • Informasi keuangan daerah;
  • Lap. kinerja instansi pemerintah daerah;
  • Lap. hasil pembinaan, penelitian, pengembangan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan pelaksanaan urusan pemda;
  • Lap. hasil survey kepuasan masyarakat terhadap layanan pemda;
  • Lap. KDH atas permintaan khusus;
  • Rekomendasi/Tanggapan DPRD thdp LKPJ kepala daerah;
  • Laporan yang berkaitan dgn penyelenggaraan Pemda yg berasal dari lembaga independen;
  • Tanggapan masyarakat atas Informasi LPPD; dan
  • Laporan dan/atau informasi lain yg akurat dan jelas penanggungjawabnya.






Axact

Bagian Pemerintahan

Semoga informasi yang kami sajikan bisa bermanfaat bagi Anda, terima kasih. #Admin

Post A Comment:

0 comments: