Articles by "Pemkeckel"
Tampilkan postingan dengan label Pemkeckel. Tampilkan semua postingan




BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menghendaki, agar para Lurah se Kota Banjarmasin segera menggunakan dana kelurahan yang sudah dibagikan.
Menurutnya, para lurah tidak perlu kuatir dalam menggunakan dana tersebut. Sebab, jelasnya, menyangkut penggunaan dana tersebut telah diatur dalam Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana Kelurahan.
Selain itu, lanjutnya, hasil studi banding ke kota lain yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dan usulan yang telah dirumuskan dalam Musrenbang yang telah dilaksanakan, dapat digunakan sebagai acuan dalam penyerapan anggaran tersebut .


Ia pun berharap para Lurah dan Camat se Kota Banjarmasin segera mengambil langkah-langkah untuk dapat menggunakan dana kelurahan sesuai kesepakatan saat dana tersebut dicairkan di tahap awal. “Jadi saya mendorong kepada seluruh Lurah dan Camat untuk sesegeranya mengambil langkah-langkah sesuai dengan kesepakatan, kemudian melakukan penunjukan KPA Lurah dan juga penunjukan bendahara pengeluaran, dan penunjukan pejabat penata usaha keuangan,” ujarnya, saat memberikan arahannya dalam kegiatan Rapat Kerja Sosialisasi Camat dan Lurah se Kota Banjarmasin Dalam Rangka Pengelolaan Dana Kelurahan Tahun 2019, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/06).
Sekedar mengingatkan, akhir Bulan April 2019 lalu, Pemko Banjarmasin menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), kepada seluruh kelurahan yang ada di lima kecamatan di kota ini. DPA yang diserahkan itu terbagi atas beberapa tahapan. 
Untuk tahap pertama dana yang disediakan untuk 52 buah kelurahan itu totalnya sebesar Sembilan Milyar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah. 
Setiap kelurahan akan menerima sekira Seratus Delapan Puluh Lima Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah. 
Untuk total seluruh dana yang disiapkan hingga semua tahapan terlaksana di 52 kelurahan diberjumlah Sembilan Belas Milyar Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dalam kesempatan tersebut juga meminta, agar dana kelurahan yang sudah dibagikan itu segera digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. 
Katanya, penggunaan dana kelurahan itu hampir sama dengan penggunaan dana desa. 
Untuk itu, katanya lagi, ia berharap aparatur di tingkat keluarahan segera memikirkan penggunaan dana tersebut. “Dana kelurahan ini mirip-mirip dengan dana desa, kalau di desa sudah berjalan artinya mereka bisa melakukannya. Sedangkan di Banjarmasin kalau dari sisi SDM tidak akan kekurangan, oleh sebab itu dalam rapat ini kami ingin tuntaskan semua kendala dan masalah baik secara administrasi dan sebagainya,” katanya.
Kegiatan yang difasilitasi Bagian Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin itu menghadirkan narasumber dari inspektorat Kota Banjarmasin dan Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
Kepala Bagian Pemerintahan Dolly Syahbana menegaskan, rencana kegiatan yang telah disusun oleh para lurah dalam Daftar Pengunaan Anggaran (DPA) itu harus segera dilaksanakan. “Itu harus dilaksanakan, mau tidak mau,” ujarnya.(humpro-bjm)





BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah menyerahkan dana operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kota Banjarmasin.
Penyerahan simbolis yang dirangkai acara berbuka puasa bersama itu, dilaksanakan di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (01/06).
Selain dihadiri seluruh Ketua RT dan RW, kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin dan seluruh Kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.
H Ibnu Sina mengatakan, bantuan yang diberikan Pemko Banjarmasin tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap seluruh Ketua RT dan RW, yang merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan.
Dikatakannya, keberadaan para Ketua RT dan RW ini sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 
Karena itu ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi para Ketua RT dan RW yang tak kenal lelah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Pada kesempatan yang baik ini atas nama Pemko Banjarmasin kami menyampaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu RT dan RW yang sudah membantu melayani masyarakat,” ucapnya.
Tak hanya itu, saat itu ia juga berpesan, agar seluruh Ketua RT dan RW selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh warga kota berjuluk seribu sungai merasa nyaman saat berurusan. “Pelayanan kepada warga yang ingin berurusan mudah-mudahan dipermudah tidak dipersulit, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat,” katanya.
Mantan anggota DPRD Kalsel tiga periode ini juga berharap, dengan adanya kegiatan berbuka puasa tersebut dapat lebih mempererat tali silaturahim dan ukhuwah Islamiah antara para pemimpin kota ini, dengan seluruh lapisan masyarakat, terutama para ketua RT dan RW.
Menyinggung tentang 10 hari terakhir di Bulan Ramadan 1440 hijriah, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat kota ini untuk memperbanyak ibadah kepada Allah SWT. 
Kegiatan dilanjutkan dengan solat magrib berjamaah dan makan bersama.(humpro-bjm)


Kota Banjarmasin sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki 5 (lima) Kecamatan dan 52 (lima puluh dua) Kelurahan. Dimana dengan perkembangan zaman saat ini maka Pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat yaitu Kelurahan semakin dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat. Salah satu upaya Pemerintah Kota Banjarmasin adalah dengan membuat suatu Aplikasi Pelayanan Persuratan Kelurahan yang diintegrasikan dengan data penduduk perkelurahan. Dimana data penduduk tersebut diambil dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin.

Apa itu siPALUI ?  siPALUI adalah singkatan dari APLIKASI PELAYANAN ADMINISTRASI KELURAHAN TERINTEGRASI. Roh dari siPALUI adalah Data Penduduk yang terhubung langsung ke Server Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin. Dimanfaatkan dan diolah sedemikian mungkin untuk keperluan pelayanan administrasi kepada masyarakat di Tingkat Kelurahan. Aplikasi Palui juga terhubung dengan Server Data Pajak Bumi dan Bangunan, sehingga petugas di Kelurahan dapat melihat wajib pajak yang sudah atau belum membayar PBB sampai ke Tingkat RT.

Aplikasi Palui merupakan aplikasi pelayanan persuratan yang diberikan Kelurahan kepada masyarakat yang membutuhkannya, terdapat 11 (sebelas) macam jenis persuratan yang telah dibakukan, yaitu :
1.    Surat Keterangan Kelahiran.
2.    Surat Keterangan Kematian.
3.    Surat Pengantar Pindah.
4.    Surat Pengantar Nikah.
5.    Surat Keterangan Tidak Mampu.
6.    Surat Keterangan Kelakuan Baik.
7.    Surat Keterangan Izin Usaha (Perizinan)
8.    Surat Keterangan Usaha
9.    Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah.
10. Surat Keterangan Belum Pernah Kawin/Nikah.
11. Surat Keterangan Umum.
Dalam pengisiannya sangat memudahkan petugas di Kelurahan dan memerlukan waktu yang singkat dimana dengan mengetikan nama atau nomor induk kependudukan pemohon maka semua isian kolom surat akan terisi secara otomatis sesuai data yang ada dari Dinas Dukcapil dan setelah itu petugas hanya mengisi keperluan dari surat pemohohan yang diminta.
Fasillitas yang diberikan oleh Aplikasi Palui adalah :
1.    Pengagendaan persuratan secara otomatis sesuai jenis surat.
2.    Laporan berdasarkan jenis surat.
3.    Laporan data dan jumlah penduduk berdasarkan RT.
4.    Melihat data Pajak Bumi dan Bangunan

Pemerintah Kota Banjarmasin menggunakan siPALUI dimulai pada  tahun 2015 secara offline dimana setiap komputer pelayanan di 52 Kelurahan telah di install dengan Aplikasi Palui. Di awal penggunaanya mendapat tanggapan positif dari aparatur Kelurahan, karena dengan Aplikasi Palui tersebut, pelayanan persuratan di Kelurahan dapat dikerjakan dengan mudah dan cepat. Namun dalam perjalanannya, muncul beberapa permasalahan salah satunya adalah terdapat data penduduk yang tidak terdata di komputer kelurahan karena updating data penduduk dilakukan secara manual setiap 3 (tiga) bulan sekali oleh petugas yang secara rutin keliling ke 52 Kelurahan.
Pada Tahun 2016, Dinas Dukcail Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin melakukan pengembangan Aplikasi Palui. Pada 3 (tiga) bulan pertama dilakukan ujicoba secara online di 5 (lima) Kelurahan yang mewakili setiap Kecamatan. Setelah dievaluasi dan stabil, maka secara bertahap dipasang disemua Kelurahan di Kota Banjarmasin. Sehingga sampai saat ini, Kelurahan selalu mendapatkan data penduduk yang update setiap harinya.

Semua pelayanan persuratan yang telah dikeluarkan oleh Kelurahan secara otomatis akan dikirimkan dan disimpan ke server yang ada di Balaikota Banjarmasin, sehingga dapat dipantau setiap hari oleh Kecamatan dan Dinas Dukcapil. Dimana Dinas Dukcapil dapat melihat setiap harinya laporan surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, surat pengantar pindah dan surat pengantar nikah dari semua Kelurahan.

Di Tahun 2018, agar kekinian dan semakin mendekatkan pelayanan kepada warganya maka Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mengembangkan Aplikasi Palui, yaitu PALUI MOBILE yang dapat diunduh di Play Store. Sehingga warga dapat meminta pelayanan persuratan di Kelurahan se Kota Banjarmasin hanya melalui Smartphone.

Apakah ada Hambatan dan Tantangan ?
Dengan usia Pemerintah Kota yang hampir setengah abad bukanlah hal yang mudah untuk merubah budaya kerja dan pola pikir, dibutuhkan kesabaran dan komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan, agar semua yang telah diupayakan dapat berjalan berkeseinambungan. Itulah tantangannya untuk menjadikan Pegawai Zaman Old menjadi Pegawai Zaman Now.

Harapan kedapan siPALUI adalah dapat berkolaborasi dengan semua stakeholder yang ada di Pemerintah Kota Banjarmasin, yang tujuannya sama yaitu untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat khususnya warga Kota Banjarmasin. Sesuai dengan motto Banjarmasin adalah Banjarmasin Baiman, Banjarmasin Barasih Wan Nyaman.

Dimikian, semoga bermafaat dan terima kasih.

                                                                                   

Pak Jokowi menginginkan reformasi pelayanan publik sampai tingkat pemerintahan paling bawah yaitu Desa dan Kelurahan. Seperti pelayanan yang diberikan oleh pihak Swasta atau Perbankan yang memberikan rasa nyaman kepada pelanggannya. Ada sofa atau kursi busa untuk ruang tunggu, ber-AC, ada nomor antrian, ada kejelasan waktu, ada minuman gratis sambil menunggu antrian dll, dll, dll.

Saya pribadi, setuju dengan Pak Jokowi.

Memang untuk memenuhi keinginan seperti disebutkan diatas tentu saja memerlukan pendanaan yang tidak sedikit, karena untuk itu tidak bisa hanya berfokus pada beli sofa atau kursi busa, beli alat nomor antrian dan lainnya, banyak keterkaitan dari itu semua tapi permasalahannya pasti kembali pada pendanaan apalagi bila jumlah kantor Desa atau Kelurahannya banyak.

Kenapa tidak membuat atau membeli satu saja tapi bisa untuk semua.
Bagaimana caranya ?
Apakah pemakaiannya gantian ?

Sebenarnya hal ini sudah diterapkan oleh beberapa Daerah sebagai penjabaran dari keinginan Pak Jokowi. Salah satunya di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, yang memiliki 5 (lima) Kecamatan dan 52 (lima puluh dua) Kelurahan. 

IBNU - HERMAN adalah Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin periode 2016-20121.
Dengan Visi "Kayuh Baimbai Menuju Banjarmasin Baiman (Bertakwa, Aman, Indah, Maju, Amanah dan Nyaman)".
Dan salah satu Misinya adalah "Melaksanakan pemerintahan amanah, ramah, bersih dan profesional berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta memaksimalkan fungsi melayani sebagai suatu tanggung jawab terhadap masyarakat dan Tuhan YME".

Kota Banjarmasin saat ini tengah berupaya untuk memberikan pelayanan publik secara prima kepada warganya. Dan diterapkan sampai ke tingkat Kelurahan. Dimana Pemerintah Kota Banjarmasin mencoba untuk memberikan kemudahan, cepat dan akurat kepada warga dalam hal pelayanan surat menyurat melalui Pelayanan Administrasi Kelurahan secara Online.

Pelayanan Administrasi Kelurahan secara Online tersebut diberi nama PALUI (Pelayanan Administrasi Kelurahan Terintegrasi), yang sudah bisa didownload secara gratis melalui Play Store dengan nama Palui Mobile (link : https://play.google.com/store/apps/details?id=palui.paluionline    )
Cara penggunaannya dapat dilihat pada :
1. https://youtu.be/lIhYXQU9HWw
2. atau Download

Bagi warga Kota Banjarmasin yang melakukan permohonan melalui aplikasi ini akan diberitahukan secara online melalui aplikasi itu sendiri tahapan proses permohonannya, dan akan diberitahukan apabila sudah selesai dan waktu pengambilan surat permohonan serta kelengkapan berkas yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan.

Sehingga harapan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada warganya yang ingin mendapatkan layanan persuratan di Kelurahan, adalah :
- Tidak perlu lagi menunggu antrian di Kantor Kelurahan,
- Mendapatkan kepastian layanan,
- Kejelasan berkas yang dibawa, dan
- Menghemat waktu, biaya dan tenaga.

Demikian, semoga bermanfaat dan terima kasih.
Setelah sebelumnya diadakan sosialisasi di Kecamatan Banjarmsain Tengah terkait Aplikasi Kelurahan "PALUI" dan Website Kelurahan selanjutnya pada Hari Rabu tanggal 7 Desember 2016 Kegiatan yang sama kembali dilaksanakan di Kecamatan Banjarmasin Barat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Banjarmasin Barat Ibu Hj. Karlina, S.Sos.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan kembali menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah agar Kelurahan dapat mendukung Program Pemerintah Kota Banjarmasin yaitu Banjarmasin Smart City, dimana Aplikasi PALUI adalah pengembangan dari Aplikasi Kelurahan sebelumnya yang bersifat Offline dan sekrang bisa dilakukan pelaksanaan secara Online melalui Jaringan Metropolitan Area Network (MAN) di Bagian Tata Pemerintahan.

Sistem PALUI ini sudah terintegrasi dengan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk itu Admin Sistem di masing-masing kelurahan diharapkan bisa mengUpdate aplikasi ini secara berkala agar datanya selalu sesuai dengan perubahan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sedangkan Website Kelurahan diperuntukkan agar Seluruh Kelurahan di Kota Banjarmasin dapat memberikan Informasi Kelurahannya masing-masing kepada masyarakat, baik itu Profil Kelurahan, Potensi disuatu Kelurahan, ataupun kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan tersebut.

Karena keterbatasan Biaya dan Peralatan, maka pada tahun 2016 ini Sosialisasi hanya dilaksanakan di 2(dua) Kecamatan saja, bila memungkinkan akan diadakan sosialisasi lanjutan pada tahun anggaran 2017 di 3 (tiga) kecamatan berikutnya, untuk memaksimalkan Pelayanan pada dalam penerapan Aplikasi E-Kelurahan maupun Website Kelurahan Bagian Tata Pemerintahan mengharapkan Saran dan Masukkan untuk Evaluasi kegiatan maupun Aplikasi tersebut.





  


 Bertempat di Aula Kecamatan Banjarmasin Tengah pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2016, telah dilaksanakan Sosialisasi E-Kelurahan dan Sosialisasi Website Kelurahan, acara ini di Buka oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Bapak Iwan Ristianto, A.P, M.AP di dampingi oleh Camat Banjarmasin Tengah yang dalam Kesempatan ini di wakili oleh Sekretaris Camat Banjarmasin Tengah Bapak Ichrom Muftezar, S.STP, M.Si dan Kasubbag Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan Bapak Ahmad Faisal Anshory, S.STP. Sosialisasi ini dihadri oleh Lurah se Kecamatan Banjarmasin Tengah atau yang mewakili Kelurahan masing-masing.

Pada dasarnya tujuan Utama dari Aplikasi E-Kelurahan adalah aplikasi yang dibuat untuk mempermudah administrasi pelayanan di tingkat kelurahan, dimana aplikasi ini nantinya akan menyimpan data data Administrasi di Kelurahan secara terintegrasi yang dapat disesuaikan ke Instansi terkait seperti Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan masing-masing dan Instansi Lainnya. E-Kelurahan ini diberi nama Pelayanan Administrasi Kelurahan Terintegrasi atau bisa disingkat PALUI.

Website Kelurahan sendiri bertujuan agar Kelurahan nantinya dapat mempublikasikan profil Kelurahan serta perkembangan apa saja yang telah dicapai kelurahan tersebut, agar nantinya siapa pun yang memerlukan data terkait kelurahan bisa mengakses melalui Website masing-masing kelurahan.

PALUI dan Website kelurahan ini tujuannya adalah dalam rangka mendukung Program Walikota Banjarmasin yaitu Banjarmasin SMART CITY. dimana kedepan seluruh kelurahan di Kota Banjarmasin dapat mempermudah masyarakatnya dalam Pelayanan, Mempublikasikan Kota Banjarmasin dengan Segudang Potensinya kepada Dunia, dan Ikut Menggerakkan serta Membantu Peningkatan UMKM di Kota Banjarmasin dengan cara mempublikasikan Komditas yang ada di Kelurahan masing-masing.

Selaku Narasumber :
1. Muhammad Randi dari Bagian Tata Pemerintahan
2.Wanadry Zulfikar dari BAPPEDA Kota Banjarmasin;
3. Umar dari Bagian Tata Pemerintahan
4. Ari Juliadi dari Bagian Tata Pemerintahan

Dokumen Pendukung :
Buku Panduan PALUI