Menindaklanjuti Surat  Menteri Sekretariat Negara Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 Perihal Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan, maka bersama ini disampaikan Edaran HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-72 RI tanggal 17 Agustus 2017 sebagai berikut :

1.Tema dan Logo
  a.Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-72 RI adalah :
    “Indonesia Kerja Bersama”
  b. Logo peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-72 RI
     (Bisa Download disni)

2.Penyelengaraan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-72 RI Tahun 2017 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema serta dirayakan secara meriah dan khidmat, dengan mengusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat;
3.Perayaan Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI agar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat;
4.Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam menyelenggarakan acara-acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional, sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat dapat benar-benar terwujud;
5.Memasang banner/umbul-umbul dan hiasan, membuat gerbang/lawang sekiping dan lampu hias dilingkungan unit kerjanya/perusahaan/RT masing-masing;
6.Mengapur/mencat pagar dan bangunan kantor, pasar dan toko serta membersihkan halaman sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan nyaman;
7.Panitia penyelenggara hendaknya senantiasa berkoordinasi dengan unsur-unsur/aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara-acara hiburan agar keseluruhan acara dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman;
8.Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan maka kepada seluruh masyarakat, Instansi Pemerintah maupun lembaga Swasta dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2017;
9.Khusus untuk SKPD diluar lingkungan Balaikota Banjarmasin, agar dapat memasang spanduk HUT RI didepan kantor dan/atau tempat-tempat strategis lainnya;
10. Kepada seluruh Lurah di Kota Banjarmasin agar membantu menyampaikan informasi ini kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di wilayahnya masing-masing agar melaksanakan edaran ini (Surat Edaran Download di sini)
Axact

Bagian Pemerintahan

Semoga informasi yang kami sajikan bisa bermanfaat bagi Anda, terima kasih. #Admin

Post A Comment:

0 comments: