Menindaklanjuti Surat
Menteri Sekretariat Negara Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017
Perihal Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan, maka bersama ini
disampaikan Edaran HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-72 RI tanggal 17 Agustus 2017
sebagai berikut :
1.Tema dan Logo
a.Tema Peringatan
Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-72 RI adalah :
“Indonesia Kerja
Bersama”
2.Penyelengaraan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-72 RI Tahun
2017 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema serta dirayakan secara meriah
dan khidmat, dengan mengusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan
memperhatikan situasi dan kondisi setempat;
3.Perayaan Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI agar
dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat;
4.Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat
dalam menyelenggarakan acara-acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas
daerah/tradisional, sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat
dan untuk masyarakat dapat benar-benar terwujud;
5.Memasang banner/umbul-umbul dan hiasan, membuat
gerbang/lawang sekiping dan lampu hias dilingkungan unit kerjanya/perusahaan/RT
masing-masing;
6.Mengapur/mencat pagar dan bangunan kantor, pasar dan toko
serta membersihkan halaman sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan nyaman;
7.Panitia penyelenggara hendaknya senantiasa berkoordinasi
dengan unsur-unsur/aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara-acara
hiburan agar keseluruhan acara dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan
aman;
8.Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu
Kebangsaan maka kepada seluruh masyarakat, Instansi Pemerintah maupun lembaga
Swasta dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 s/d 31
Agustus 2017;
9.Khusus untuk SKPD diluar lingkungan Balaikota Banjarmasin,
agar dapat memasang spanduk HUT RI didepan kantor dan/atau tempat-tempat
strategis lainnya;
10. Kepada seluruh Lurah di Kota Banjarmasin agar membantu
menyampaikan informasi ini kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha
di wilayahnya masing-masing agar melaksanakan edaran ini (Surat Edaran Download di sini)
Post A Comment:
0 comments: