Prosesi Tapung Tawar,
Penyambutan Walikota Banjarmasin beserta Isteri
Asisten II, Ka DBMPTSP, Ka Bakeuda dan Kadis Bupar
dalam acara Wlcome Party di Taman Berlabuh
Acara pada malam ramah tamah dibuka dengan Penampilan Barongsai terbaik di Kota Tarakan, dilanjutkan tarian daerah Kota Tarakan, kemudian Doa dan dilanjutkan makan malam bersama yang diselingi Hiburan penampilan Tarian Persembahan dari Pemerinah Kota Banjarmasin acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ucapan selamat datang oleh Walikota Tarakan, yang disusul oleh sambutan dan ucapan Terima Kasih dari Ketua Komwil V Apeksi regional Kalimantan oleh Bapak Ibnu Sina, dalam kesempatan ini Ketua Komwil V Apeksi menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya atas kesediaan Pemerintah Kota Tarakan untuk melaksanakana Rapat Kerja ini serta terima kasih atas penyambutan yang luar biasa kepada peserta Raker di Kota Tarakan;
Ka. Bakeuda Bapak Subhan Noor Yaumil memberi Ampau pada Barongsai
dan mewakili Pemko Banjarmasin dalam acara Hiburan Welcome Party
Pada hari Kamis, tanggal 13 April 2017 Pukul 06.15 peserta Rakewil I APEKSI Regional Kalimantan melaksanakan Gowes bersama yang Start dari halaman Kantor Walikota Tarakan dengan Rute menuju Museum lokasi penanaman Pohon oleh Walikota Peserta Apeksi;
Persiapan Gowes
Para Walikota Anggota Komwil V Apeksi Reg Kalimantan
Foto Bersama Sebelum acara Penanaman Pohon
Walikota Banjarmasin Foto Bersama Rombongan Pemko Banjarmasin
dalam acara Penanaman Pohon
Selanjutnya pada Pukul 09.00 waktu setempat Rakerwil I Apeksi Kalimantan dimulai dan di buka oleh Gubernur Kalimantan Utara Bapak Irianto Lambrieengawali rapat tersebut, Gubernur Kalimantan Utara berkesempatan memyampaikan beberapa pandangannya tentang permasalahan dan tantangan perkotaan ke depan yang kian rumit dan kompleks. “Karenanya, seorang Wali Kota harus memiliki kreasi dan inovasi, serta memperkuat networking
Gubernur Kalimantan Utara membuka Rakerwil I Apeksi
Agar kotanya cepat maju, ada beberapa hal yang harus dilakukan terutama membuat kotanya nyaman dan tertib. Pertama, tertib lalulintasnya, Kedua kelola manajemen sampah yang baik. Kebersihan adalah salah satu kunci indikator keberhasilan kota itu;
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Raker ke-1 Apeksi Komwil V Regional Kalimantan Tahun 2017 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Harap Airin kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, dan dapat menghasilkan program kerja dan gagasan yang baik dan inovatif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Airin juga berharap apapun hasil rapat kerja tersebut, apa yang telah disepakati dapat meningkatkan pelayanan publik untuk menghantarkan Indonesia semakin maju dan semakin lebih baik.
Rakerwil Apeksi di Kota Tarakan ini, jelas ketua Komwil V Ibnu Sina, merupakan kegiatan yang sangat strategis, mengingat Kalimantan merupakan pulau besar di Indonesia dan memiliki beragam potensi yang luar biasa, Apalagi, dalam kegiatan tersebut tema yang dibawakan adalah Pelayanan Perizinan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, beliau berharap tema tersebut dibahas lebih dalam dan rekomendasi yang dihasilkan dapat kita bawa ke Kota Malang;
Dalam Rakerwil I ini menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai berikut :
Asisten Perekonomian Pemko Banjarmasin Selaku Moderator
Walikota Tangeran Selatan Narasumber
dan Kepala DBMPTSP Selaku Narasumber
Peserta Rakerwil dari Pemerintah Kota Banjarmasin
Dalam Rakerwil I ini menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai berikut :
- Menindaklanjuti Program Kerja Komwil V APEKSI Regional Kalimantan Tahun 2017-2019 di Kota Pontianak pada Tanggal 24 Oktober 2016 masing-masing Kota Anggota APEKSI Komwil V Regional Kalimantan agar menganggarkan iuran Komwil V sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per tahun yang peruntukannya untuk akomodasi Kepala Daerah, Nara Sumber dan Apeksi Pusat, bagi Kota yang belum menganggarkan diharapkan bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan dan bagi Kota Tuan Rumah yang sudah melaksanakan sebelum iuran terkumpul tetap diberikan dana operasionalnya;
- Mendorong percepatan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Inovasi Pelayanan Publik dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Standar Pelayanan Minimal untuk mendukung peningkatan pelayanan yang dapat berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
- Perlunya koordinasi dan sinkronisasi guna penguatan peraturan/ketentuan mengenai perijinan agar tidak saling bertentangan antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah;
- Adanya komitmen bersama baik dari Kepala Daerah sampai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perijinan dalam upaya peningkatan Inovasi Pelayanan Perizinan;
- Peningkatan pelayanan perijinan berbasis Teknologi Informasi Online sampai ke pelosok-pelosok yang ada di Daerah masing-masing dan inovasi layanan antar jemput ijin yang disesuaikan aturan dan ketentuan yang berlaku;
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Berbasis Q-Smart Service;
- Meningkatkan kerja sama bidang implementasi aplikasi berbasis Teknologi Informasi antara Kota-kota di Kalimantan dengan Kota yang sudah maju dalam bidang Perijinan.
- Merevisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar Daerah pengolah minyak dapat diberikan porsi yang lebih besar dibanding Daerah yang bukan pengolah;
- Menuntut Pemerintah Pusat agar Dana Bagi Hasil ke Daerah dapat ditingkatkan;
- Perlu dukungan dari Pemerintah Pusat dalam menyiapkan Infrastruktur Daerah untuk menerapkan iklim investasi yang kondusif di Daerah, seperti bandara, pelabuhan, air bersih, energi listrik dan lain-lain;
- Dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat dalam rangka peningkatan bidang pelayanan seperti PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan).
- Mencari sumber-sumber potensi yang baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Mendorong kerja sama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah terkait Transfer of Knowledge/Replikasi Inovasi dengan melibatkan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia dan Perguruan Tinggi;
- Pemerintah Kota Tarakan menyatakan kesediaan dan kesiapan untuk menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional APEKSI 2018 untuk itu direkomendasikan agar Kota Tarakan sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Apeksi tahun 2018; dan
- Mengingat tanggal 12 Juli 2017 masih sulit transportasi (padatnya transportasi seusai lebaran) dan bertepatan dengan pelaksanaan STQ Tingkat Nasional di Kota Tarakan pada tanggal 15 Juli 2017 yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Provinsi se Indonesia yang akan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, maka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Malang diusulkan diundur sampai dengan tanggal 26 Juli 2017.
Ini adalah Raker yang pertama sejak terpilihnya Walikota Banjarmasin Bapak Ibnu Sina sebagai Ketua Komwil V Apeksi Regional Kalimantan, Rapat Kedua akan dilaksanakan di Kota Samarinda pada bulan Agustus 2017, sesuai Program Kerja Apeksi Komwil V Regional Kalimantan yang disusun di Kota Pontianak.
Walikota Banjarmasin beserta Isteri
berfoto bersama Walikota Tangerang Selatan