Bagian Pemerintahan mendukung kebijakan
Walikota Banjarmasin dalam rangka Kota Banjarmasin menuju Smart city
diantaranya membangun infrastruktur agar seluruh Kelurahan Se-Kota Banjarmasin bisa terkoneksi internet,
untuk tahun 2016 dilaksanakan di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Banjarmasin
Tengah dan Kecamatan Banjarmasin Barat serta 21 Kelurahan di Kecamatan tersebut, dan sampai dengan Maret 2017 Bagian Pemerintahan sudah berhasil mengkoneksikan 36 Kelurahan di 5 Kecamatan. direncanakan secara bertahap pada tahun 2017 ini bisa mengkoneksikan 52 Kelurahan di 5 Kecamatan
Untuk memaksimalkan pelayanan kelurahan
kepada warga Kota Banjarmasin maka dibuatkan Aplikasi PALUI (Pelayanan Administrasi
Kelurahan Terintegrasi), data kependudukan masing-masing Kelurahan terintegrasi
secara online dengan database warga di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil sehingga
pelayanan di kelurahan bisa dilaksanakan secara cepat dan tepat.
Upaya Pemko Banjarmasin memangkas birokrasi terus di
lakukan. Bahkan pada hari selasa tanggal 4 April 2017 diluncurkan pembuatan
akta kelahiran di kelurahan, sehingga warga disana tidak harus ke kecamatan dan
Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Tujuan
di lakukan perluasan jaringan pembuatan akte kelahiran sekarang ini karena
Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengembangkan beberapa program baru, seperti
halnya program yang baru di lakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Banjarmasin. Program tersebut berupa pengurusan akte
kelahiran di kelurahan masing-masing yang disinergikan dengan jaringan internet
yang telah dibangun Bagian Pemerintahan di Kelurahan.
“Peluncuran ini kali pertama
pelayanan di kelurahan Sungai Andai merupakan uji coba yang pertama kali
dilakukan guna meningkatkan antusias
serta kesadaran masyarakat untuk membuat akte kelahiran, Ujicoba tersebut di
lakukan selama satu bulan penuh dan rencana kedepan akan di laksanakan
diseluruh kelurahan di Kota Banjarmasin
Bahkan
direncanakan Aplikasi PALUI (Pelayanan Administrasi Kelurahan Terintegrasi) akan
dikembangkan lagi dengan bekerjasama OPD lain seperti :
a)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil :
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
b)
Dinas Bagian Hukun dan Dinas Kominfo :
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
c)
Badan Keuangan Daerah : Pajak Bumi
Bangunan;
d)
Dinas Kesehatan : Data warga yang
terlayani dibidang kesehatan;
e)
Laporan Kelurahan elektronik; dan
f)
Email Kelurahan
Hal ini untuk mewujudkan visi misi Walikota
Banjarmasin
Post A Comment:
0 comments: