Articles by "Kunjungan Kerja"
Tampilkan postingan dengan label Kunjungan Kerja. Tampilkan semua postingan

Pada tanggal 6 Agustus 2018, Pemerintah Kota Banjarmaisin telah menerima Tamu dari Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.
Dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas Bapak Helprit Tiong, S.Sos, Rombongan Kerja yang teridiri Anggota DPRD dan SKPD pendamping menyampaikan bahwa Kabupaten Gunung Mas adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2002 dengan usia 16 Tahun Kabupaten Gunung Mas memiliki Penduduk sekitar 100 Ribu Jiwa.


Tujuan kedatangan ke Pemerintah Kota Banjarmasin adalah untuk mencari Informasi terkait pemerinthan utamanya dibidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Dalam kesempatan ini, Walikota Banjarmasin di Wakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Bapak H. Muhyar SH. MH. menyambut dengan baik kedatangan Rombongan tersebut, dengan didampingi SKPD Teknis yaitu dari Dinas Koperasi, Umkm dan Naker, Plt. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, pertanian dan Peternakan, Kasubbag Industri pada Dinasi Perindag dan Kasubbag pada Bagian Kesramas.

diakhir acara dilaksanakan pertukaran Cendera mata berupa pelakat dan Buku Wisata di Kota Banjarmasin, setelah itu dilanjutkan dengan Foto Bersama di Loby Balai Kota Banjarmasin.


Pemerintah Kota Banjarmasin menerima kunjungan kerja Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek. Kedatangan para wakil rakyat tersebut diterima langsung Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, Rabu (10/05).

Mereka datang ke kota seribu sungai dengan tujuan, untuk memperluas referensi terkait pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengelolaan Rumah Susun Sederhana dan Sewa, Kemudian tentang Retribusi Pelayanan Tera - Tera Ulang Ukur-Takar-Timbang dan Perlengkapannya, serta tentang Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika-Psikotropika dan Zat Adiktif.
Untuk diketahui, Bulan Februari lalu, Kota Banjarmasin mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2016, dan sebagai kota yang memiliki Pasar Tertib Ukur (PTU).
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dan diterima oleh Wakil Walikota Hermansyah, di Gedung Aula Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Kantor Bupati Badung, Provinsi Denpasar. 
Menurut Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek merupakan sebuah kehormatan bagi Pemko Banjarmasin. 
Untuk itu, lanjut Hermansyah, atas nama Pemko Banjarmasin dan pria ia mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek. “Banjarmasin sebagai kota seribu sungai masyarakatnya menjadikan sungai sebagai urat nadi kehidupan,” ujarnya. 
Dikatakannya, Pemerintah Kota Banjarmasin kini mencoba memindahkan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai ke kawasan Rusunawa. Hal ini dikarenakan, selain agar masyarakat Kota Banjarmasin nyaman memiliki tempat tinggal, juga dilatar belakangi luas wilayah Kota Banjarmasin yang tidak begitu besar.
Terkait Nafza, katanya lagi, saat ini kota berslogan Baiman ini bisa dikatakan masuk dalam kondisi darurat zenit. 
Untuk menanggulanginya, jelasnya, Pemko Banjarmasin memberlakukan Perda Maghrib Mengaji. “Hal ini dimaksudkan agar anak-anak pada saat maghrib tidak berada di jalan, tapi diarahkan ke masjid atau musholla. Kami berharapkan, dengan adanya Perda Maghrib Mengaji ini akan menurunkan tingkat kriminalitas,” jelasnya.
Hermansyah kembali menegaskan, Pemko Banjarmasin akan terus bekerja keras untuk mewujudkan Banjarmasin Barasih wan Nyaman, barasih sungainya, barasih jalannya dan barasih hatinya. “Serta nyaman beribadah dan nyaman berusaha. Semoga apa dilaksanakan hari ini bisa bermanfaat untuk kita semua,” tandasnya.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut dirangkai dengan pertukaran cenderamata antara Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono.





DPRD Kota Semarang Kunjungi Kota Banjarmasin
Keberhasilan Pemko Banjarmasin dalam melakukan penataan dan pengelolaan asset, ternyata membuat kota lain ingin menirunya. 



Makanya jangan heran, dalam tahun 2017 ini, sudah beberapa kota di Indonesia mengunjungi kota seribu sungai untuk sharing tentang hal tersebut.
Kali ini, giliran DPRD Kota Semarang yang mengunjungi Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan tujuan untuk mengetahui seluk beluk tentang penataan dan pengelolaan asset daerah.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Semarang Joko Santoso itu, diterima langsung oleh oleh Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah dan Asisten Bidang Administrasi Umum Drh Rusmin Ardhalewa MS
Menurut Hermansyah, Kota Banjarmasin  sangat senang dengan kunjungan para legislator Kota Semarang itu. 
Mudah-mudahan, katanya, kunjungan tersebut dapat berlanjut dengan kerjasama lainnya, sehingga tali silaturahmi antara Pemko Banjarmasin dengan Pemerintah Kota Semarang dapat terus terjalin dengan baik. “Mudah-mudahan pertemuan ini bisa menjalin tali silaturahmi yang baik,” katanya, saat menyambut kedatangan rombongan DPRD Kta Semarang di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD Semarang Joko Santoso menyatakan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka pembentukan Perda tentang Pengelolaan Aseet Daerah Pemerintah Kota Semarang. “Jadi kami disini ingin sharing dan mengumpulkan data dan informasi untuk menyusun kajian tentang optimalisasi asset Pemerintah Kota Semarang,” ujarnya. 
Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan saling bertukar cinderamata antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Pemerintah Kota Semarang.
Kunjungan Kerja dilaksanakan pada hari Rabu,  tanggal  03 April 2017 bertempat di Ruangan Berintegrasi Walikota Banjarmasin Pukul 09.00 Wita s.d selesai, diterima oleh  Asisten Bidang Perekonomina Kota Banjarmasin Banjarmasin  Bapak Drs. H. Hamdi dan dihadiri oleh, Wakil ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar beserta 16 Pengikut,  Kabid Pasar pada Dinas Perindag Kota Banjarmasin,  Kabid Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kasubbag Pemerintahan Umum pada Bagian Pemerintahan,  Staf Bagian Humas dan Protokol Setdako Banjarmasin,  Staf Bagian Tata Pemerintahan.

Materi pembahasan Kunjungan Kerja adalah terkait Pengelolaan Pasar dan Pariwisata



Kunjungan Kerja dilaksanakan pada hari Kamis,  tanggal 30 Maret 2017 bertempat di Ruangan Rapat Berintegrasi Walikota Banjarmasin Pukul 09.00 Wita s.d selesai diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Bapak Drs. H. Hamli Kursani, M.Si dan dihadiri oleh Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bantul bersama 21 Orang Anggota, Kabid dan Kasubdit pada Bakeuda, Staf Bagian Humas dan Protokol Setdako Banjarmasin, Staf Bagian Tata Pemerintahan.
Materi pembahasan Kunjungan Kerja adalah dalam rangka Mengadakan Studi Komparasi terkait Kebijakan yang dilaksanakan terhadap Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah




Kunjungan Kerja dilaksanakan pada hari Selasa,  tanggal 21 Maret 2017 bertempat di Ruangan Rapat Berintegrasi Walikota Banjarmasin Pukul 10.00 Wita s.d selesai, diterima oleh Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Kota Banjarmasin Bapak Ir. Doyo Pudjadi dan dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tulung Agung bersama 19 Orang Anggota, Kabid dan Kasubdit pada Sat Pol PP, Kabid pada Kesbangpol, Staf Bagian Humas dan Protokol Setdako Banjarmasin dan Staf Bagian Pemerintahan.
Materi pembahasan Kunjungan Kerja adalah Pengawasan Orang Asing dan Ketertiban Umum.



Kunjungan Kerja dilaksanakan pada hari Rabu,  tanggal 01 Maret 2017 bertempat di Ruangan Berintegrasi Walikota Banjarmasin Pukul 09.00 Wita s.d selesai, Kunjungan diteriman oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setdako Banjarmasin Bapak Drh. H. Rusmin A.  dan dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur beserta rombongan, Sekretaris BKD dan Diklat Kota Banjarmasin beserta Kabid, Sekretaris Bakeuda Kota Banjarmasin, Kepala Bagian Organisasi beserta Kasubbag, Kasubbag Perundangan pada Bagian Hukum, Staf Bagian Humas dan Protokol Setdako Banjarmasin dan Staf Bagian Tata Pemerintahan.
Materi pembahasan Kunjungan Kerja adalah Regulasi Perpindahan Pegawai antar daerah dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)