Kunjungan Kerja dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 01 Maret 2017 bertempat di Ruangan Berintegrasi Walikota Banjarmasin Pukul 09.00 Wita s.d selesai, Kunjungan diteriman oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setdako Banjarmasin Bapak Drh. H. Rusmin A. dan dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur beserta rombongan, Sekretaris BKD dan Diklat Kota Banjarmasin beserta Kabid, Sekretaris Bakeuda Kota Banjarmasin, Kepala Bagian Organisasi beserta Kasubbag, Kasubbag Perundangan pada Bagian Hukum, Staf Bagian Humas dan Protokol Setdako Banjarmasin dan Staf Bagian Tata Pemerintahan.
Materi pembahasan Kunjungan Kerja adalah Regulasi Perpindahan Pegawai antar daerah dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Post A Comment:
0 comments: