RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH
(RLPPD)
KOTA BANJARMASIN
TAHUN ANGGARAN 2020
1. PENDAHULUAN
Kota Banjarmasin terbentuk berdasarkan Undang-Undang
Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820).
Berdasarkan Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 93 Tahun
2000 yang dikuatkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Penambahan
Satu Kecamatan dan Perubahan Nama Empat Kecamatan lainnya. Sehingga
Administrasi Wilayah Kota Banjarmasin terdiri dari 5 (lima) Kecamatan, yaitu
Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Timur, Banjarmasin Barat, Banjarmasin Tengah
dan Banjarmasin Utara.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1
Tahun 2010 Tentang Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kelurahan Dalam Daerah
Kota Banjarmasin. Pemekaran Kelurahan di Kota Banjarmasin ada 2 (dua) Kelurahan
yaitu,
1. Kelurahan Basirih Selatan di Kecamatan Banjarmasin
Selatan
2. Kelurahan Sungai Andai di Kecamatan Banjarmasin Utara
Sehingga Kelurahan di Kota Banjarmasin menjadi 52
Kelurahan. Wilayah Kecamatan terdiri dari beberapa wilayah Kelurahan sebagai
berikut:
1.
Banjarmasin
Selatan membawahi 12 Kelurahan
a)
Kelurahan
Pemurus Dalam;
b)
Kelurahan
Pemurus Baru;
c)
Kelurahan
Kelayan Selatan;
d)
Kelurahan
Kelayan Barat;
e)
Kelurahan
Kelayan Tengah;
f)
Kelurahan
Kelayan Timur;
g)
Kelurahan
Kelayan Dalam;
h)
Kelurahan
Tanjung Pagar;
i)
Kelurahan
Murung Raya;
j)
Kelurahan
Pekauman;
k)
Kelurahan
Mantuil;
l)
Kelurahan
Basirih Selatan.
2. Banjarmasin Timur Membawahi 9 Kelurahan
a. Kelurahan Kuripan;
b. Kelurahan Kebun Bunga;
c. Kelurahan Pekapuran Raya;
d. Kelurahan Pemurus Luar;
e. Kelurahan Benua Anyar;
f.
Kelurahan
Pengambangan;
g. Kelurahan Karang Mekar;
h. Kelurahan Sungai Bilu;
i.
Kelurahan
Sungai Lulut
3. Banjarmasin Barat Membawahi 9 Kelurahan
a. Kelurahan Belitung Selatan;
b. Kelurahan Belitung Utara;
c. Kelurahan Pelambuan;
d. Kelurahan Telaga Biru;
e. Kelurahan Telawang;
f.
Kelurahan
Teluk Tiram;
g. Kelurahan Kuin Selatan;
h. Kelurahan Kuin Cerucuk;
i.
Kelurahan
Basirih;
4. Banjarmasin Tengah Membawahi 12 Kelurahan
a. Kelurahan Kertak Baru Ilir;
b. Kelurahan Kertak Baru Ulu;
c. Kelurahan Mawar;
d. Kelurahan Teluk Dalam;
e. Kelurahan Antasan Besar;
f.
Kelurahan
Pasar Lama;
g. Kelurahan Seberang Mesjid;
h. Kelurahan Gadang;
i.
Kelurahan
Melayu;
j.
Kelurahan
Sungai Baru;
k. Kelurahan Pekapuran Laut;
l.
Kelurahan
Kelayan Luar;
5. Banjarmasin Utara Membawahi 10 Keluarahan
a. Kelurahan Alalak Tengah;
b. Kelurahan Alalak Utara;
c. Kelurahan Alalak Selatan;
d. Kelurahan Sungai Jingah;
e. Kelurahan Sungai Miai;
f.
Kelurahan
Surgi Mufti;
g. Kelurahan Pangeran;
h. Kelurahan Antasan Kecil Timur;
i.
Kelurahan
Kuin Utara;
j.
Kelurahan
Sungai Andai;
Jumlah Kelurahan di Kota Banjarmasin sebanyak 52
Kelurahan yang terbagi dengan jumlah Lembaga Kemasyarakatan Rukun Warga
sebanyak 116, dan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga sebanyak 1.569 dengan
52 Dewan Kelurahan.
Kota Banjarmasin memiliki
jumlah penduduk yang paling banyak di antara Kabupaten/Kota lainnya. Pada tahun 2019 jumlah penduduk Kota Banjarmasin adalah sebanyak 670.015
jiwa (Data Kondisi
semester II tahun 2019). Dari jumlah penduduk tersebut, Jumlah laki-laki
sebanyak 335.126 jiwa
sedangkan perempuan sebanyak 334.889
jiwa, sedangkan di Tahun 2020 jumlah penduduk Kota Banjarmasin
adalah sebanyak 671.690 jiwa (Data Kondisi
semester II tahun 2020) dengan pembagian jumlah penduduk yang berjenis kelamin
laki-laki adalah sebanyak 336.070 jiwa sedangkan perempuan sebanyak 335.620
jiwa.
Tabel
Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2020
KECAMATAN |
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
JUMLAH PENDUDUK |
Banjarmasin
Selatan |
83.311 |
81.851 |
165.162 |
Banjarmasin
Timur |
61.276 |
62.185 |
123.461 |
Banjarmasin
Barat |
69.712 |
69.265 |
138.977 |
Banjarmasin
Utara |
76.137 |
76.054 |
152.191 |
Banjarmasin Tengah |
45.634 |
46.265 |
91.899 |
TOTAL |
336.070 |
335.620 |
671.690 |
Sumber : Disdukcapil 2021 (Data Semester II tahun 2020)
2.
CAPAIAN KINERJA MAKRO
Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro
dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah,
pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan
nasional.
Capaian kinerja makro menggunakan indikator kinerja makro sebagai berikut:
Tabel II.1
Capaian Kinerja Makro Kota Banjarmasin
No |
Indikator Kinerja Makro |
Capaian Kinerja Tahun N-1 (2019) |
Capaian Kinerja Tahun N (2020) |
Perubahan (%) |
Keterangan |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
1 |
Indeks Pembangunan Manusia |
77,16 |
77,10 |
-0,08% |
Surat BPS |
2 |
Angka
Kemiskinan |
4,20 |
4,39 |
4,52% |
Surat BPS Data Kondisi Maret 2019 dan Maret
2020 |
3 |
Angka Pengangguran |
7,49 |
8,32 |
11,08% |
BPS Angka Sementara 2019 dan Angka
sangat Sementara 2020 |
4 |
Pertumbuhan
Ekonomi |
6,12 |
-1.91 |
-131,21 |
BPS Angka Sementara 2019 dan Angka
sangat Sementara 2020 |
5 |
PRDB Perkapita ADHB (Ribu Rupiah) |
46.605,42 |
45.720,88 |
-1,90 |
BPS Angka Sementara 2019 dan Angka
sangat Sementara 2020 |
|
PDRB Perkapita ADHK 2010
(Ribu Rupiah) |
31.545,47 |
30.636,74 |
-2.88 |
BPS Angka Sementara 2019 dan Angka
sangat Sementara 2020 |
6 |
Ketimpangan
Pendapatan |
0.32 |
0.34 |
6,25 |
BPS Data Kondisi Maret 2019 dan
Maret 2020 |
- Indeks Pembangunan Manusia
Kemajuan pembangunan manusia secara
umum ditunjukkan dengan melihat perkembangan
indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencerminkan capaian kemajuan di
bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Pembangunan manusia di Kota Banjarmasin pada tahun 2020
mengalami sedikit penurunan 0,08%. Pada tahun 2019, IPM Kota Banjarmasin mencapai 77,16
dibanding tahun 2020 dengan Capaian 77.10 . Penurunan ini
merupakan dampak dari Pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020 dan
memberikan pengaruh besar pada sector kesehatan dan pendidikan di hampir
seluruh daerah di Banjarmasin,Indonesia bahkan Dunia.
- Angka Kemiskinan
Angka kemiskinan di Banjarmasin selama
tahun 2017
hingga 2020 menunjukkan
progress peningkatan yang
signifikan. Hasil Susenas menunjukkan bahwa setelah turun di tahun 2017 dan
2018 menjadi masing-masing 4,19 persen dan 4,18 persen, angka kemiskinan kemudian
justru meningkat menjadi 4,20 persen di tahun 2019 dan pada akhir tahun 2020 meningkat lagi sebesar 4,
29 atau sekitar 4,52%
Peningkatan persentase penduduk
miskin disebabkan oleh daya beli masyarakat menurun. Adanya pandemi covid-19
dan pemberlakuan PSBB membuat mobilitas masyarakat terbatas dan pendapatan
berkurang. Penambahan penduduk miskin berasal dari penduduk rentan miskin yang
termasuk dalam pendapatan 40 persen terbawah. Berdasarkan hasil Susenas Maret
2020, pengeluaran untuk makanan jadi berkurang 5,84 persen. Pengeluaran makanan
jadi dialihkan ke pengeluaran bahan makanan yang lebih murah..
Berbagai upaya telah dilakukan oleh
pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengurangi kemiskinan. Peningkatan kualitas
di bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberian bantuan tunai maupun bentuk yang
lain diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan. Namun, seperti yang terjadi
di tingkat nasional, kemiskinan yang kali ini dihadapi termasuk sebagai
penduduk termiskin yang masih saja belum dapat terangkat dari jurang kemiskinan
meskipun telah diberikan berbagai bantuan. Semoga Pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dan Kembali menormalkan
aktifitas di masyarakat
TPT Banjarmasin pada tahun 2020 adalah sebesar 8,32 persen, yang artinya dari 100 orang angkatan kerja di Banjarmasin yang termasuk kategori pengangguran ada sekitar 8 – 9 orang. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 7,49 persen. Hal ini salah satunya banyaknya Pemberi kerja yang terdampak Pandemi Virus Covid-19 dan terpaksa merumahkan karyawan-karyawannya atau bahkan perusahaannya tidak mampu bertahan dan tutup.
- Pertumbuhan Ekonomi
Ritme
ekonomi global membawa dampak yang menyebar ke berbagai negara/wilayah. Hal ini
disebabkan semakin terintegrasinya perekonomian antar negara sebagai konsekuensi
dari semakin terbukanya perekonomian negara di dunia. Perekonomian Kota Banjarmasin sebagai salah satu bagian
integral perekonomian nasional juga tidak lepas dari dampak pergerakan ekonomi
global. Kategori lapangan usaha industri pengolahan merupakan lapangan usaha
dominan di Kota Banjarmasin. Pergerakan ekonomi global turut mempengaruhi
pergerakan permintaan akan barang hasil industri, seperti menurunnya permintaan
global terhadap hasil dari industri karet dalam beberapa tahun terakhir.
Secara
umum, pertumbuhan ekonomi Kota Banjarmasin dari tahun 2014 hingga tahun 2019
cukup baik. Pertumbuhan ekonomi Kota Banjarmasin pada tahun 2014 sebesar 6,11
persen. Namun tidak dapat di pungkiri, dampak dari Wabah Pandemi Virus Covid-19
sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan dan aktifitas perekonomian di masyarakat
Kota Banjarmasin, yang mana mengakibatkan Pertumbuhan Perekonomian di Kota
Banjarmasin berada di posisi -131,21 %.
- Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB)
Terbatasnya aktifitas di masyarakat dikarenakan beberapa
kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kota
Banjarmasin seperti PSBB, membuat movilitas mayarakat berkurang dan pendapatan
berkurang, akhirnya memberikan pengaruh global terhadap PDRB di Kota
Banjaramsin. dari hasil rilis data BPS tahun 2021, Pendapatan Domestik Regional
Bruto (PDRB) Perkapita ADHB pada tahun 2020 berada pada posisi -2,18 yang mana
sebelumnya pada tahun 2019 sebesar 48.893,88 (triliun rupiah) kemudian pada
tahun 2020 hanya mampu pada posisi 47.827,22 (triliun rupiah), sedangkan Pendapatan
Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkapita ADHK2 2010 mengalami perubahan atau
penurunan sebesar -3,16 persen, yang mana pada tahun 2019 sebesar 33.094,44
(triliun rupiah) dan pada tahun 2020 berhasil mencapai 32.048,16 (triliun
rupiah)
- Ketimpangan Pendapatan
Ketimpangan Pendapatan Kota Banjarmasin mengalami peningkatan di tahun 2020 sebesar 6,25 persen. Jika di tahun 2019 Ratio Gini Kota Banjarmasin sebesar 0.32 dan kemudian pada tahun 2020 naik menjadi 0.34 di tahun 2017. Kenaikan ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan antar penduduk Kota Banjarmasin mengalami peningkatan. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang mengalami penurunan dan bertambahnya jumlah penduduk miskin sebesar 4,52%.
a)
Urusan Pendidikan
Dalam penyelenggaraan Urusan
Pendidikan, ada 4 Indikator Kinerja Kunci Hasil yang menjadi tolak ukur
pelaksanaannya di Daerah, yaitu :
1) Tingkat partisipasi warga negara
usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD
Capaian Kinerja dalam
pelaksanaan realisasi indikator tersebut adalah sebesar 67,38 persen dengan data
indikator Jumlah anak usia 5-6 tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di
satuan PAUD sebanyak 15.716 Jiwa yang terdiri dari 13.337 Jiwa dari Sekolah
swasta dan negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan 2.379
Jiwa dari Sekolah dibawah naungan Kementerian Agama Kota Banjarmasin, sementara
itu sebagai indikator pembanding adalah Jumlah anak usia 5-6 tahun pada kota
yang bersangkutan sebesar 23.325 Jiwa.
Berdasarkan capaian kinerja
indikator tersebut, dapat disimpulkan bahawa di Kota Banjarmasin masih ada
sekitar 32,62 Persen anak di usia PAUD yang belum mengikuti PAUD atau mungkin
mengikuti pendidikan di daerah lain atau lembaga pendidikan lainnya
2) Tingkta partisipasi warga
negara usi 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar
Capaian kinerja dari indikator
tersebut adalah sebesar 88,50 persen, dengan data indikator jumlah anak usia
7-12 tahun yang sudah tamat atau sedan
belajar di sekolah dasar sebanyak 64.842 Jiwa yang terdiri dari data sekolah dinawah
naungan Dinas Pendidikan sebanyak 52.398 jiwa dan dari sekolah dibawah naungan
Kementerian Agama sebesar 64.842 jiwa, dengan indikator pembanding yaitu jumlah
anak usia 7-12 tahun pada kota yang bersangkutan sebesar 73.269 jiwa.
Berdasarkan capaian indikator
diatas dismpulkan bawah masih ada sekitar 11,50 persen anak usia Sekolah dasar
yang belum mengikuti sekolah dasar di Kota Banjarmasin, atau bisa juga bersekolah
di daerah lain atau bahkan lembaga pendidikan lainnya.
3) Tingkat partisipasi warga
negara usia 13-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan menengah pertama
Capaian kinerja dari Indikator
tersebut adalah 93,12 persen, dengan data indikator jumlah anak usia 13-15
tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di sekolah menengah pertama adalah
32.550 jiwa yang terdiri dari 26.480 Jiwa, anak yang bersekolah di bawah
naungan Dinas Pendidikan dan 6.070 Jiwa siswa yang bersekolah dibawah nanugan
Kementerian Agama Kota Banjarmasin, dengan indikator pembanding adalah Jumlah
anak usia 13-15 tahun pada daerah yang bersangkutan sebanyak 34.954 Jiwa
4) Tingkat partisipasi warga
negara usi 7-18 tahun yang belum menyelesaika pendidikan dasar dan menengah
yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan
Capaian kinerja indikator
tesebut adalah sebesar 3,71 persen dengan indikator Jumlah anak usia 7-8 tahun
yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang sudah tamat atau
sedang belajar di pendidikan kesetaraan sebanyak 3.311 Jiwa dan jumlah anak
usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah pada daerah
yang bersangkutan sebesar 89.183 Jiwa.
b)
Urusan Kesehatan
Dalam penyelenggaraan Urusan Kesehatan,
ada 14 Indikator Kinerja Kunci Hasil yang menjadi tolak ukur pelaksanaannya di Daerah,
yaitu :
1)
Rasio Daya Tampung Rumah Sakit Rujukan
Capaian dari Indikator
tersebut adalah 0,33 persen yang terdiri dari Jumlah daya tampung Rumah Sakit
rujukan sebanyak 2.207 dengan perbandingan total jumlah penduduk sebanyak 671.690
jiwa.
Jumlah daya tampung tersebut
didata dari perhitungan jumlah tempat tidur pasien pada Rumah Sakit yang berada
di Kota Banjarmasin dan masih dalam kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin.
2)
Persentase RS Rujukan Tingkat kabupaten/kota yang
terakreditasi
Capaian dari indikator tersebut
adalah 57,14 persen yang terdiri dari Jumlah Rumah Sakit rujukan sebanyak 4 dan
Jumlah Rumah sakit di Kota Banjarmasin adalah 7.
Rumah sakit tersebut adalah
Rumah sakit yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banjaramsin.
3)
Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan
kesehatan ibu hamil
Capaian dari indikator
tersebut adalah 100 persen yang terdiri dari jumlah ibu hamil yang mendapatkan
pelayanan kesehatan sebanyak 11.323 jiwa dan jumlah ibu Hamil di Kota Banjarmasin
sebanyak 11.323 Jiwa
Ada sekitar 0,11 persen yang tidak
terdata melakukan persalinan di Kota Banjarmasin, kemungkinan proses bersalin
tersebut dilaksanakan di pelayanan persalinan lainnya atau di pusat pelayanan
kesehatan di daerah lain.
4)
Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan
persalinan
Capaian dari indikator
tersebut adalah 99,89 persen yang terdiri dari jumlah ibu bersalin yang
mendapatkan pelayanan sebanyak 11.795 jiwa dan jumlah ibu bersalin di Kota Banjarmasin
sebanyak 11.808 Jiwa
Ada sekitar 0,11 persen yang tidak
terdata melakukan persalinan di Kota Banjarmasin, kemungkinan proses bersalin
tersebut dilaksanakan di pelayanan persalinan lainnya atau di pusat pelayanan
kesehatan di daerah lain.
5)
Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan
kesehatan bayi baru lahir
Capaian indikator tersebut
sebesar 99,75 persen terdiri dari Jumlah bayi baru lahir yang mendapatkan
pelayanan kesehatan sesuai standar sebanyak 11.795 jiwa dan Jumlah bayi baru
lahir di Kota Banjarmasin sebanyak 11.825 Jiwa.
6)
Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar
Capaian indikator tersebut
adalah 61,88 persen yang terdiri dari Jumlah balita yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai
standar adalah 31.483 Jiwa dan Jumlah balita di Kota Banjarmasin adalah 50.883
Jiwa
Capaian indikator ini
tergolong rendah, dikarenakan pada tahun 2020, pelayanan kesehatan di pusat
kesehatan dilakukan pembatasan beberapa pelayanan dalam rangka mencegah
penularan Virus Covid-19, sehingga banyak balita yang tidak bisa melakukan kunjungan
ke beberapa pusat kesehatan di Kota Banjarmasin.
7)
Persentase anak usia pendidikan dasar yang
mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Capaian indikator tersebut
adalah 72,58 persen yang terdiri dari Jumlah anak usia pendidikan dasar yang
mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar adalah 47.440 Jiwa dan Jumlah
anak usia pendidikan dasar di Kota Banjarmasin adalah 65.362 Jiwa
Pelayanan kesehatan pada anak
usia sekolah dasar pada tahun 2020 tidak bisa dilaksanakan maksimal, dikarenakan
pusat pembelajaran atau sekolah di Kota Banjarmasin pada tahun 2020 hanya
berjalan normal sekitar 1 triwulan saja, selanjutnya karena Wabah Pandemi Virus
Covid-19, pembelajaran tatap muka ditiadakan dan sekolah ditutup, hal ini
menyulitkan petugas kesehatan untuk melakukan pelayanan ke sekolah-sekolah.
8)
Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan
skrining kesehatan sesuai standar
Capaian indikator ini sebesar
100 persen yeng terdiri dari jumlah orang usia 15-59 tahun yang mendapatkan
skrining kesehatan sesuai standar adalah sebanyak 116.997 jiwa dan jumlah orang
usia 15-59 tahun di Kota Banjarmasin sebanyak 116.997 jiwa
9)
Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas
mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar
Capaian indikator tersebut
adalah 15,65 persen terdiri dari Jumlah warga negara usia 60 tahun ke atas yang
mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar sebanyak 8.155 jiwa dan jumlah
warga negara usia 60 tahun keatas di Kota Banjarmasin sebanyak 52.083 Jiwa
Capaian ini tergolong rendah
dikarenakan warga dengan usia 60 tahun keatas adalah tergolong lansia yang
rentan, sementara pada tahun 2020 dilakukan pembatasan pelayanan kesehatan pada
pusat layanan kesehatan dikarenakan Pandemi Virus Covid 19 yang mengakibatkan
penurunan kunjungan warga ke pusat layanan kesehatan tersebut
10) Persentase penderita
hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Capaian indikator tersebut
adalah sebesar 100 persen terdiri dari jumlah penderita hipertensi yang
mendapatkan palayanan kesehatan sesuai standar sebesar 52.057 jiwa dan jumlah
penderita hipertensi di Kota Banjarmasin sebesar 52.057 jiwa
11) Persentase penderita DM yang
mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Capaian indikator tersebut
adalah 100 persen yang terdiri dari jumlah penderita diabetes melitus yang
mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar adalah sebanyak 15.920 jiwa dan
jumlah penderita diabetes melitus sebesar 15.920 jiwa
12) Persentase ODGJ berat yang
mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar
Capaian kinerja indikator
tersebut adalah 100 persen terdiri dari jumlah penderita ODGJ berat yang
mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar adalah sebanyak 971 Jiwa dan
Jumlah penderita ODGJ di Kota Banjarmasin sebanyak 971 Jiwa
13) Persentase orang terduga TBC
mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar
Capaian kinerja dari Indikator
tersebut adalah sebesar 100 persen yang terdiri dari Jumlah penderita TBC yang
mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebanyak 463 jiwa dan jumlah
penderita TBC di Kota Banjarmasin sebanyak 463 Jiwa
14) Persentase orang dengan resiko
terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar
Capaian kinerja dari Indikator
tersebut adalah sebesar 100 persen yang terdiri dari jumlah orang dengan resiko
terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar
sebanyak 67 orang dan Jumlah orang dengan resiko terinfeksi HIV di Kota
Banjarmasin sebanyak 67 orang
c) Urusan Pekerjaan Umum
Dalam penyelenggaraan Urusan Pekerjaan
Umum, ada 9 Indikator Kinerja Kunci Hasil yang menjadi tolak ukur pelaksanaannya
di Daerah, yaitu :
1)
Rasio luas kawasan permukiman rawan banjir yang
terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di WS Kewenangan Kab/Kota
Capaian indikator tersebut
adalah 2,16 persen terdiri dari luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindung
oleh infrastrukutur pengendalian banjir di WS Kewenangan Kabupaten / Kota seluas
108,59 Ha dan Luas Kawasan pemukiman rawan banjir di WS Kewenangan Kabupaten Kota
seluas 5.018 Ha
2)
Rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai
rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai
di WS Kewenangan Kab/Kota
Capaian Inikator ini adalah 0
persen yang terdiri dari Luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi yang
terlindungi oleh infrastruktur pengamanan pantai di WS Kewenangan Kabupaten /
Kota (m) 0 m dan Luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi di WS
Kewenangan kabupaten Kota seluas 0 m.
Indikator ini tidak dilaksanakan
dikarenakan Kota Banjarmasin tidak memiliki daerah pantai yang sesuai standar
dalam indikator tersebut.
3)
Rasio luas daerah irigasi kewenangan kabupaten/kota
yang dilayani oleh jaringan irigasi
Capaian dari indikator
tersebut diatas adalah 0 persen yang terdiri dari Luas irigasi kewenangan
kabupaten kota yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dibangun (ha)
ditingkatkan (ha), direhabilitasi (ha) dioperasi dan dipelihara (ha) adalah 0
dan luas daerahirigasi kewenangan kabupaten kota 0
Indikator ini tidak dilaksanakan
dikarenakan Kota Banjarmasin tidak memiliki irigasi yang sesuai standar dalam indikator
tersebut.
4)
Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan
akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan
perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota
Capaian indikator tersebut
diatas adalah sebesar 94,89 persen dengan jumlah komulatif masyarakat yang
rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan
perpipaan dan bukan jaringan terlindungi di dalam sebuah kabupaten/kota sebanyak
156.304 dan jumlah total proyeksi rumah tangga di seluruh kabupaten/kota tersebut
sebanyak 164.622 unit
5)
Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh
layanan pengolahan air limbah domestik
Capaian kinerja dari indikator
tersebut adalah 49,14 persen yang terdiri dari Jumlah rumah yang memiliki akses
pengolahan berupa cubluk sebanyak 73.492 unit + jumlah rumah yang
lumpurtinjanya telah diolah di PLT sebanyak 103 unit dan jumlah rumah yang
memiliki sambungan rumah dan air limbahnya diolah di IPALD sebanyak 7.308 unit
di bandingkan dengan jumlah rumah di Kota Banjaramsin sebanyak 164.622 Unit
6)
Rasio kepatuhan IMB kab/ kota
Capaian kinerja dari indikator
tersebut adalah 100 persen yang terdiri dari Jumlah pemamfaatan IMB yang sesuai
peruntukannya sebanyak 7.118 ijin dan Jumlah IMB yang berlaku sebanyak 7.118
Ijin
7)
Tingkat Kemantapan Jalan kabupaten/kota
Capaian dari indikator ini
adalah 85,85 persen yang terdiri dari panjang jalan kewenangan provinsi yang mantap
sepanjang 678.318 Km dan panjang jalan keseluruhan di Wilayah Kabupaten/kota sepanjang
790.128 Km
8)
Rasio tenaga operator/teknisi/analisis yang
memiliki sertifikat kompetensi
Capaian kinerja dari indikator
tersebut adalah 0 persen Jumlah tenaga kerja konstruksi yang terlatih di
wilayah kab kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan
teknis/analis sebanyak 0 dan jumlah kebutuhan
tenaga operator dan teknis/analis di wilayah Kabupaten/Kota sebanyak 0
Sampai dengan tahun 2020, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan ruang belum melaksanakan kegiatan yang sesuai
dengan Indikator tersebut dan berdasarkan surat dari BPJS Ketenagakerjaan
Indikator tersebut adalah 0
9)
Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya
tanpa kecelakaan konstruksi
Capaian kinerja dari indikator
tersebut adalah 0 persen yang terdiri dari Jumlah proyek yang menjadi kewenangan
pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi adalah 0 dan Jumlah total proyek yang
menjadi kewenangan pengawasannya adalah 0
Sampai dengan tahun 2020, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan ruang belum melaksanakan kegiatan yang sesuai
dengan Indikator tersebut dan berdasarkan surat dari BPJS Ketenagakerjaan
Indikator tersebut adalah 0
d) Urusan Perumahan dan Kawasan
Pemukiman
Dalam penyelenggaraan Urusan Perumahan
dan Kawasan Pemukiman, ada 5 Indikator Kinerja Kunci Hasil yang menjadi tolak
ukur pelaksanaannya di Daerah, yaitu :
1)
Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi
korban bencana kabupaten/kota
Capaian kinerja dari indikator
tersebut adala 0 persen terdiri dari Jumlah unit rumah korban bencana yang
ditangani pada tahun 2020 sebanyak 0 Unit dan Jumlah total rencana unit rumah
korban bencana yang akan ditangani pada tahun 2020 sebanyak 0 unit
Di Kota Banjarmasin pada tahun
2020, tidak ada bencana yang mengakibatkan kerusakan rumah sesuai standar indikator
tersebut, bencana yang ada di Kota Banjarmasin kebanyakan hanya berupa
kebakaran dan Angin Puting beliung
2)
Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi
masyarakat terdampak relokasi program pemerintah kabupaten/kota
Capaian dari indikator
tersebut diatas adalah 100 persen terdiri dari Rumah tangga penerima Fasilitas
penggantian Hak atas penguasaan tanah dan atau bangunan + rumah tangga penerima
subsidai uang sewa + rumah tangga penerima penyediaan Rumah layak huni sebanyak
5 Unit dan Jumlah total rumah tangga terkena relokasi program Pemerintahan daerah
yang memenuhi kriteria penerima pelayanan sebanyak 5 Unit
3)
Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha
di kab/ kota yang ditangani
Capaian dari indikator
tersebut adalah 93,59 persen yang terdiri dari Luas kawasan permukiman kumuh
dibawah 10 Ha yang ditangani seluas 514,49 Ha dan Luas kawasan permukiman kumuh
di bawah 10 Ha seluas 549,7 Ha
4)
Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak
Huni)
Capaian dari indikator
tersebut adalah 3,24 persen yang terdiri dari Jumlah unit rumah tidak layak
huni sebanyak 5.335 unit dan Jumlah total unit rumah di Kota Banjarmasin
sebanyak 164.622 unit
5)
Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU
(Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum)
Capaian dari indikator
tersebut diatas adalah 98,68 persen yang terdiri dari jumlah unit rumah yang
sedang dibangun terfasilitasi PSU sebanyak 162.418 unit dan jumlah unit rumah
di Kota Banjarmasin sebanyak 164.622 unit
e) Urusan Sosial
Dalam penyelenggaraan Urusan Sosial,
ada 2 Indikator Kinerja Kunci Hasil yang menjadi tolak ukur pelaksanaannya di Daerah,
yaitu :
1)
Persentase penyandang disabilitas terlantar, anak
terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi
kebutuhan dasarnya di luar panti (indikator SPM)
Capaian indikator tersebut sebesar
16 persen terdiri dari Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar,
lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya
di luar panti sebanyak 4.169 Jiwa dan Populasi penyandang disabilitas
terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis
sebanyak 26.525 Jiwa
2)
Persentase korban bencana alam dan sosial yang
terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana
daerah kabupaten/kota
Capaian indikator tersebut
adalah sebesar 100 persen terdiri dari Jumlah korban bencana alam dan sosial yang
terpenuhi kebutuhan dasarnya dalam satu tahun anggaran sebanyak 431 Jiwa dan
populasi korban bencana alam dan sosial di daerah Kota Banjaramsin yang
membutuhkan perlindungan dan jaminan sosial pada saat setelah tanggap darurat
bencana daerah di Kota Banjarmasin sebanyak 431 Jiwa
f) Urusan Ketentraman dan
Ketertiban Umum
1)
Persentase Gangguan Trantibum yang dapat
diselesaikan
Capaian dari indikator
tersebut adalah 100 persen terdiri dari Jumlah pengaduan yang ditangani 9.343
dan Jumlah pengaduan pelanggaran yang masuk sebanyak 9.343
2)
Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan
Capaian dari indikator ini sebesar
36,67 persen terdiri dari jumlah perda/perkada yang memuat sanksi yang
ditegakkan sebanyak 11 perda dan Jumlah keseluruhan perda dan perkada yang
memuat sanksi sebanyak 30 perda
3)
Jumlah warga negara yang memperoleh layanan
informasi rawan bencana
Capaian dari indikator
tersebut adala 671.690 jiwa, atau seluruh penduduk di Kota Banjarmasindapat
dengan mudah memperoleh layanan informasi rawan bencana dari berbagai sumber,
mengingat luas daerah Kota Banjarmasin yang hanya 98 km dan juga merupakan ibu Kota
Provinsi dari Kalimantan Selatan
4)
Jumlah warga negara yang memperoleh layanan
pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana
Capaian dari indikator
tersebut adala 671.690 jiwa atau seluruh penduduk di Kota Banjarmasin dapat
dengan mudah memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana
mengingat luas daerah yang kecil sehingga mudah dijangkau oleh petugas pengendalian
bencana daerah Kota Banjarmasin
5)
Jumlah warga negara yang memperoleh layanan
penyelamatan dan evakuasi korban bencana
Capaian dari indikator
tersebut adalah 485 Jiwa yang terdiri dari Korban bencana kebakaran sebanyak
402 jiwa dan Korban bencana lain seperti Puting beliung dan Pohon tumbang
sebanyak 83 Jiwa
6)
Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi
korban kebakaran
Capaian dari indikator
tersebut adalah 100 persen terdiri dari Jumlah layanan pemadaman penyelamatan
dan evakuasi korban terdampak kebakaran di Kabupaten Kota dalam tingkat waktu
tanggap oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau perangkat daerah +
Jumlah layanan pemadaman di Kab kota dalam tingkat waktu tanggap oleh relawan
kebakaran yang terbentuk dan atau di bawah pembinaan Dinas Pemadam Kebakaran
dan Penyelamatan atau Perangkat daerah sebanyak 46 layanan dan Jumlah kejadian
kebakaran di Kota Banjarmasin sebanyak 46 kejadian
7)
Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran
Capaian dari indikator
tersebut adalah 15 Menit Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran
4.
HASIL EPPD DAN OPINI ATAS LAPORAN KEUANGAN
PEMERINTAH DAERAH
a. Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Kota Banjarmasin.
b.
Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin
Opini
Laporan Keuangan (10
thn terakhir)
1. 2010 = Wajar dengan Pengecualian (WDP)
2. 2011 = Wajar
dengan Pengecualian (WDP)
3. 2012
= Wajar
dengan Pengecualian (WDP)
4. 2013 = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
5. 2014 = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
6. 2015 = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
7. 2016 = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
8. 2017
= Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
9. 2018 = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
10. 2019 = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
11. 2020 = Masih
dalam Proses Audit
5.
REALISASI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN ANGGARAN DAERAH
- Realisasi Penerimaan
Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin Akhir Tahun Anggaran 2020, Realisasi Pendapatan Kota Banjarmasin adalah Rp 1.690.212.647.377,01 , persentase proporsi realisasi komponen pendapatan terhadap total Pendapatan Daerah dalam pada Tahun Anggaran 2020 menunjukkan bahwa komponen Dana Perimbangan masih dominan dibandingkan dengan komponen Pendapatan Daerah yang lainnya yaitu sebesar 62 % atau Rp. 1.049.972.496.809,00, kemudian untuk Pendapatan lain-lain yang sah sebesar 20% atau Rp. 342.848.099.299.00 dan komponen Pendapat selanjutnya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 18 % atau Rp. 297.392.051.269,01, terkait komposisi Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin Tahun anggaran 2020,
- Realisasi Pengeluaran Daerah Kota Banjaramsin
Tahun Anggaran 2020
Belanja Daerah terdiri dari 1) Belanja Langsung (BL) dan 2) Belanja Tidak Langsung (BTL). Selama tahun 2020, belanja daerah untuk membiayai pembangunan daerah di Kota Banjarmasin terealisasi sebesar Rp. 1.738.091.326.073,95 dengan Komponen Belanja Tidak Langsung 47 % atau sebesar Rp.818.459.264.915,00 dan Belanja Langsung 53 % atau Rp. 919.632.061.158,95, secara detail terkait komposisi pembagian komponen belanja.
6.
REALISASI PENERIMAAN MENURUT JENIS PENERIMAAN DAN REALISASI
PENGELUARAN MENURUT JENIS PENGELUARAN, DAN REALISASI PEMBIAYAAN MENURUT JENIS
PEMBIAYAAN
- Realisasi Penerimaan Menurut Jenis Penerimaan
Realisasi Penerimaan atau Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin Tahun
Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 1.690.212.647.377,01 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp. 1629.623.849.216,00 atau 103,73 %. Adapun realisasi
masing-masing pos penerimaan Pendapatan Daerah dapat dijelaskan sebagai berikut
:
Realisasi Penerimaan PAD yaitu sebesar Rp.297.392.051.269,01 dari
target yang ditetapkan sebesar Rp.271.752.280.010,00 atau 109,43% dengan perincian
sebagai berikut :
a)
Hasil Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp168.139.922.672,00
atau 107,08 % dari target sebesar Rp 157.030.000.000,00
b)
Hasil Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp
58.848.923.162,00 atau 122,52 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp
48.031.692.000,00
c)
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan
terealisasi sebesar Rp 21.253.669.496,00 atau 89,70 % dari target yang
ditetapkan sebesar Rp 23.694.280.010,00
d)
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah
terealisasi sebesar Rp 49.149.535.939,01 atau 114,31 % dari target yang
ditetapkan sebesar Rp 42.996.308.000,00
2)
Dana Perimbangan
Realisasi dana perimbangan
yaitu Rp. 1.049.972.496.809,00 atau 102,64 % dari target yang ditetapkan
sebesar Rp 1.022.946.940.875, 00, dengan perincian masing-masing sebagai
berikut :
a) Dana bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil
Bukan Pajak terealisasi sebesar Rp 221.960.688.8-3,00 atau 116,94 dari target
yang ditetapkan sebesar Rp 189.811.485.875,00
b) Dana Alokasi Umum (DAU)
terealisasi sebesar Rp 671.766.165.000,00 atau 100 % dari target yang
ditetapkan sebesar Rp 671.766.165.000,00
c) Dana Alokasi Khusus (DAK)
terealisasi sebesar Rp 156.245.643.006,00 atau 96,82 % dari target yang ditetapkan
sebesar Rp 161.369.290.000,00
3)
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah
Realisasi Lain-lain
pendapatan daerah yang sah yaitu Rp. 342.848.099.299 atau 102,37 % dari target
yang ditetapkan sebesar Rp 334.924.628.331, 00, dengan perincian masing-masing
sebagai berikut :
a) Pendapatan Hibah terealisasi
sebesar Rp 72.741.741.699,00 atau 91,78 % dari target yang ditetapkan sebesar
Rp 79.256.581.699,00
b) Pendapatan Transfer
Pemerintah Pusat lainnya terealisasi sebesar Rp 82.894.477.000,00 atau 100% dari
target yang ditetapkan sebesar Rp 82.894.477.000,00
c) Pendapatan Transfer
Pemerintah Daerah Lainnya terealisasi sebesar Rp 187.211.880.600,00 atau 108,38
% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 172.773.569.632.00
- Realisasi Pengeluaran Menurut Jenis
Pengeluaran
Realisasi pengeluaran atau
belanja daerah Kota Banjarmasin tahun 2020 adalah Rp 1.738.091.326.073,95 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp. 1.934.843.517.729,00 atau 89,83 %, Adapun realisasi
masing-masing pos penerimaan Pengeluaran Daerah dapat dijelaskan sebagai
berikut :
1)
Belanja Tidak Langsung
Realisasi belanja langsung
sebesar Rp 818.459.264.915,00 atau 89,33 % dari target yang ditetapkan sebesar
Rp 916.210.465.281,00, yang terdiri dari :
a)
Belanja Pegawai, terealisasi sebesar Rp
677.086.215.114,00 atau 91,82 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp
737.418.772.577,00
b)
Belanja Hibah, terealisasi sebesar Rp
67.868.048.037,00 atau 84,15 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp
80.652.752.208,00
c)
Belanja Bantuan Sosial, terealsasi sebesar Rp
2.558.000.000,00 atau 49,40% dari target yang ditetapkan sebesar Rp
5.178.000.000,00
d)
Belanja Tidak Terduga, terealisasi sebesar Rp
70.947.001.764,00 atau 76,32% dari target yang ditetapkan sebesar92.960.940.496,00
2)
Belanja Langsung
Realisasi belanja langsung
sebesar Rp 919.632.061.158,95 atau 90,285 dari target yang ditetapkan sebesar
Rp 1.018.633.052.448,00 yang terdiri dari :
a)
Belanja Pegawai, terealisasi sebesar Rp 8.356.914.600,00
atau 88,24% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 9.470.850.000,00.
b)
Belanja Barang dan Jasa, terealisasi sebesar Rp
539.457.640.027,00 atau 88,36% dari target yang ditetapkan sebesar Rp
610.536.912.918,00
c)
Belanja Modal, terealisasi sebesar Rp
371.817.506.531,95 atau 93,27% dari target yang ditetapkan sebesar Rp
398.625.289.530,00
- Realisasi Pembiayaan menurut Jenis
Pembiayaan
Realisasi Pembiayaan Daerah
Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 sebesar Rp 302.878.880.439,00 dari target
yang ditetapkan sebesar Rp 305.219.668.513,00 atau 99,23%, yang merupakan Penerimaan
Pembiayaan Daerah yang terdiri dari :
1)
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya
terealisasi sebesar Rp. 269.727.666.893,00 atau 100% dari target yang
ditetapkan sebesar Rp. 269.727.666.893,00.
2)
Pencairan Dana Cadangan, terealisasi sebesar Rp
33.151.213.546,00 atau 93,40 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp
35,492.001.620,00
7.
INOVASI DAERAH
Guna untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Pelayanan
Publik, Pemerintah Kota Banjarmasin terus menerus melakukan upaya dalam
memberikan yang terbaik untuk warganya, diantaranya dengan membuat
Inovasi-inovasi pelayanan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu sebagai
berikut :
Tabel
Inovasi Daerah
Kota Banjarmasin
NO |
JUDUL INOVASI |
URUSAN PEMERINTAH |
SKPD |
1 |
Pasar Wadai Online |
Pariwisata |
Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata |
2 |
Pelayanan Obat Dengan Kopi TB (Kotak Pengingat
Minum Obat TB) |
Kesehatan |
Dinas Kesehatan |
3 |
Ayo Basikat Gigi Saurangan (Ayo
Basasirangan) |
Kesehatan |
Dinas Kesehatan |
4 |
Giat Jajan Sehat ( Gigi Sehat Jaga Janin
Sehat) |
Kesehatan |
Dinas Kesehatan |
5 |
Naga Bungas |
Pariwisata |
Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata |
6 |
Terpikat |
Kelautan Dan Perikanan |
Dinas Ketahanan
Pangan, Perikanan dan Pertanian |
7 |
Mama Sungai |
Lingkungan Hidup |
Dinas Lingkungan
Hidup |
8 |
Ojol Asik Tanpa Kantong Plastik |
Lingkungan Hidup |
Dinas Lingkungan Hidup |
9 |
Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik |
Lingkungan Hidup |
Dinas Lingkungan Hidup |
10 |
MANTAB (Mengantar Izin Tanpa Biaya) |
Penanaman Modal |
Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
11 |
Pcic
(Population Corner In Class) |
Pengendalian Penduduk Dan Keluarga
Berencana |
Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat |
12 |
Kampung Kb Kampung Baiman |
Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana |
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan
Masyarakat |
13 |
HIP HIP HURA (Hari Ini Periksa Hari Ini
Pasang Hari Hari Ulun Rasa Aman) |
Pengendalian Penduduk Dan Keluarga
Berencana |
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan
Masyarakat |
14 |
Basapida |
Keuangan |
Badan Keuangan
Daerah |
15 |
Lhp Online (Laporan Hasil Pengadaan)
Online |
Keuangan |
Badan Keuangan Daerah |
16 |
Aplikasi Penghapusan Bmd Online |
Keuangan |
Badan Keuangan Daerah |
17 |
Aplikasi Rkbmd Online (Rencana Kebutuhan
Barang Milik Daerah) Online |
Keuangan |
Badan Keuangan Daerah |
18 |
Sistem Asistensi Penyusunan RKA-SKPD Dan
Informasi Keuangan Daerah (Si_APIK) |
Keuangan |
Badan Keuangan Daerah |
19 |
Aplikasi Sigap ( Sistem Informasi
Geospasial Aset Pemko Banjarmasin) |
Keuangan |
Badan Keuangan Daerah |
20 |
Aplikasi Sips ( Sistem Informasi Pengelolaan
Surat ) Bakeuda |
Keuangan |
Badan Keuangan Daerah |
21 |
Smartgov |
Keuangan |
Badan Keuangan Daerah |
22 |
Tapping BOX |
Keuangan |
Badan Keuangan Daerah |
23 |
Pasar Wadai Online (Pwo) |
Pariwisata |
Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata |
24 |
Angkutan Pelajar |
Perhubungan |
Dinas
Perhubungan |
25 |
Trans Banjarmasin |
Perhubungan |
Dinas
Perhubungan |
26 |
Integritas Pelaporan Gangguan Kamtibmas Melalui Aplikasi |
Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan
Pelindungan Masyarakat |
Satuan Polisi
Pamong Praja dan Damkar |
27 |
TANDUK BANTENG (Data
Pemerintahan Dan Kependudukan Kecamatan Banjarmasin Tengah |
Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan
Sipil |
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
28 |
Penataan Permukiman Pinggir Sungai Dua
Muka Dan Dermaga Apung |
Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman |
Dinas Perumahan
dan Kawasan Pemukiman |
29 |
Kia |
Kesehatan |
Dinas Kesehatan |
30 |
Gigi Kinclong |
Kesehatan |
Dinas Kesehatan |
31 |
Maigut Cenil |
Kesehatan |
Dinas Kesehatan |
32 |
Malam Pertama |
Kesehatan |
Dinas Kesehatan |
33 |
Radistra |
Kesehatan |
Dinas Kesehatan |
34 |
Kodak Babepas |
Kesehatan |
Dinas Kesehatan |
1. RLPPD
Post A Comment:
0 comments: