RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

(RLPPD)

KOTA BANJARMASIN

TAHUN ANGGARAN 2020

 

 

1.      PENDAHULUAN

 

Kota Banjarmasin terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820).

Berdasarkan Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2000 yang dikuatkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Penambahan Satu Kecamatan dan Perubahan Nama Empat Kecamatan lainnya. Sehingga Administrasi Wilayah Kota Banjarmasin terdiri dari 5 (lima) Kecamatan, yaitu Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Timur, Banjarmasin Barat, Banjarmasin Tengah dan Banjarmasin Utara.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kelurahan Dalam Daerah Kota Banjarmasin. Pemekaran Kelurahan di Kota Banjarmasin ada 2 (dua) Kelurahan yaitu,

1.   Kelurahan Basirih Selatan di Kecamatan Banjarmasin Selatan

2.   Kelurahan Sungai Andai di Kecamatan Banjarmasin Utara

 

Sehingga Kelurahan di Kota Banjarmasin menjadi 52 Kelurahan. Wilayah Kecamatan terdiri dari beberapa wilayah Kelurahan sebagai berikut:

1.   Banjarmasin Selatan membawahi 12 Kelurahan

a)      Kelurahan Pemurus Dalam;

b)     Kelurahan Pemurus Baru;

c)      Kelurahan Kelayan Selatan;

d)     Kelurahan Kelayan Barat;

e)      Kelurahan Kelayan Tengah;

f)       Kelurahan Kelayan Timur;

g)      Kelurahan Kelayan Dalam;

h)     Kelurahan Tanjung Pagar;

i)       Kelurahan Murung Raya;

j)       Kelurahan Pekauman;

k)     Kelurahan Mantuil;

l)       Kelurahan Basirih Selatan.

 

2.   Banjarmasin Timur Membawahi 9 Kelurahan

a.       Kelurahan Kuripan;

b.      Kelurahan Kebun Bunga;

c.       Kelurahan Pekapuran Raya;

d.      Kelurahan Pemurus Luar;

e.       Kelurahan Benua Anyar;

f.        Kelurahan Pengambangan;

g.      Kelurahan Karang Mekar;

h.      Kelurahan Sungai Bilu;

i.        Kelurahan Sungai Lulut

 

3.      Banjarmasin Barat Membawahi 9 Kelurahan

a.       Kelurahan Belitung Selatan;

b.      Kelurahan Belitung Utara;

c.       Kelurahan Pelambuan;

d.      Kelurahan Telaga Biru;

e.       Kelurahan Telawang;

f.        Kelurahan Teluk Tiram;

g.      Kelurahan Kuin Selatan;

h.      Kelurahan Kuin Cerucuk;

i.        Kelurahan Basirih;

 

4.      Banjarmasin Tengah Membawahi 12 Kelurahan

a.       Kelurahan Kertak Baru Ilir;

b.      Kelurahan Kertak Baru Ulu;

c.       Kelurahan Mawar;

d.      Kelurahan Teluk Dalam;

e.       Kelurahan Antasan Besar;

f.        Kelurahan Pasar Lama;

g.      Kelurahan Seberang Mesjid;

h.      Kelurahan Gadang;

i.        Kelurahan Melayu;

j.        Kelurahan Sungai Baru;

k.      Kelurahan Pekapuran Laut;

l.        Kelurahan Kelayan Luar;

 

5.      Banjarmasin Utara Membawahi 10 Keluarahan

a.       Kelurahan Alalak Tengah;

b.      Kelurahan Alalak Utara;

c.       Kelurahan Alalak Selatan;

d.      Kelurahan Sungai Jingah;

e.       Kelurahan Sungai Miai;

f.        Kelurahan Surgi Mufti;

g.      Kelurahan Pangeran;

h.      Kelurahan Antasan Kecil Timur;

i.        Kelurahan Kuin Utara;

j.        Kelurahan Sungai Andai;

 

Jumlah Kelurahan di Kota Banjarmasin sebanyak 52 Kelurahan yang terbagi dengan jumlah Lembaga Kemasyarakatan Rukun Warga sebanyak 116, dan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga sebanyak 1.569 dengan 52 Dewan Kelurahan.

 

Kota Banjarmasin memiliki jumlah penduduk yang paling banyak di antara Kabupaten/Kota lainnya.  Pada tahun 2019 jumlah penduduk Kota Banjarmasin adalah sebanyak 670.015 jiwa (Data Kondisi semester II tahun 2019). Dari jumlah penduduk tersebut, Jumlah laki-laki sebanyak 335.126 jiwa sedangkan perempuan sebanyak 334.889 jiwa, sedangkan di Tahun 2020 jumlah penduduk Kota Banjarmasin adalah sebanyak 671.690 jiwa (Data Kondisi semester II tahun 2020) dengan pembagian jumlah penduduk yang berjenis kelamin laki-laki adalah sebanyak 336.070 jiwa sedangkan perempuan sebanyak 335.620 jiwa.

Tabel

Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2020

KECAMATAN

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

JUMLAH PENDUDUK

Banjarmasin Selatan

83.311

81.851

165.162

Banjarmasin Timur

61.276

62.185

123.461

Banjarmasin Barat

69.712

69.265

138.977

Banjarmasin Utara

76.137

76.054

152.191

Banjarmasin Tengah

45.634

46.265

91.899

TOTAL

336.070

335.620

671.690

Sumber : Disdukcapil 2021 (Data Semester II tahun 2020)

2.        CAPAIAN KINERJA MAKRO

Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional. 

Capaian kinerja makro menggunakan indikator kinerja makro sebagai berikut:

Tabel II.1

Capaian Kinerja Makro Kota Banjarmasin

No

Indikator Kinerja Makro

Capaian Kinerja Tahun N-1 (2019)

Capaian Kinerja

Tahun N (2020)

Perubahan (%)

Keterangan

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

1

Indeks

Pembangunan

Manusia

77,16

77,10

-0,08%

Surat BPS

2

Angka Kemiskinan

4,20

4,39

4,52%

Surat BPS

Data Kondisi Maret 2019 dan Maret 2020

3

Angka

Pengangguran

7,49

8,32

11,08%

BPS Angka Sementara 2019 dan Angka sangat Sementara 2020

4

Pertumbuhan Ekonomi

6,12

-1.91

-131,21

BPS Angka Sementara 2019 dan Angka sangat Sementara 2020

5

PRDB Perkapita ADHB (Ribu Rupiah)

46.605,42

45.720,88

-1,90

BPS Angka Sementara 2019 dan Angka sangat Sementara 2020

 

PDRB Perkapita ADHK 2010 (Ribu Rupiah)

31.545,47

30.636,74

-2.88

BPS Angka Sementara 2019 dan Angka sangat Sementara 2020

6

Ketimpangan Pendapatan

0.32

0.34

6,25

BPS Data Kondisi Maret 2019 dan Maret 2020


  1. Indeks Pembangunan Manusia

Kemajuan pembangunan manusia secara umum ditunjukkan dengan melihat  perkembangan indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencerminkan capaian kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Pembangunan manusia di Kota Banjarmasin pada tahun 2020 mengalami sedikit penurunan 0,08%. Pada tahun 2019, IPM Kota Banjarmasin mencapai 77,16 dibanding tahun 2020 dengan Capaian 77.10 . Penurunan ini merupakan dampak dari Pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020 dan memberikan pengaruh besar pada sector kesehatan dan pendidikan di hampir seluruh daerah di Banjarmasin,Indonesia bahkan Dunia.

 

  1. Angka Kemiskinan

Angka kemiskinan di Banjarmasin selama tahun 2017 hingga 2020 menunjukkan progress peningkatan yang signifikan. Hasil Susenas menunjukkan bahwa setelah turun di tahun 2017 dan 2018 menjadi masing-masing 4,19 persen dan 4,18 persen, angka kemiskinan kemudian justru meningkat menjadi 4,20 persen di tahun 2019 dan pada akhir tahun 2020 meningkat lagi sebesar 4, 29 atau sekitar 4,52%

Peningkatan persentase penduduk miskin disebabkan oleh daya beli masyarakat menurun. Adanya pandemi covid-19 dan pemberlakuan PSBB membuat mobilitas masyarakat terbatas dan pendapatan berkurang. Penambahan penduduk miskin berasal dari penduduk rentan miskin yang termasuk dalam pendapatan 40 persen terbawah. Berdasarkan hasil Susenas Maret 2020, pengeluaran untuk makanan jadi berkurang 5,84 persen. Pengeluaran makanan jadi dialihkan ke pengeluaran bahan makanan yang lebih murah.. 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengurangi kemiskinan. Peningkatan kualitas di bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberian bantuan tunai maupun bentuk yang lain diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan. Namun, seperti yang terjadi di tingkat nasional, kemiskinan yang kali ini dihadapi termasuk sebagai penduduk termiskin yang masih saja belum dapat terangkat dari jurang kemiskinan meskipun telah diberikan berbagai bantuan. Semoga Pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dan Kembali menormalkan aktifitas di masyarakat

  1. Angka Pengangguran

TPT Banjarmasin pada tahun 2020 adalah sebesar 8,32 persen, yang artinya dari 100 orang angkatan kerja di Banjarmasin yang termasuk kategori pengangguran ada sekitar 8 9 orang. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 7,49 persen. Hal ini salah satunya banyaknya Pemberi kerja yang terdampak Pandemi Virus Covid-19 dan terpaksa merumahkan karyawan-karyawannya atau bahkan perusahaannya tidak mampu bertahan dan tutup.

  1. Pertumbuhan Ekonomi

Ritme ekonomi global membawa dampak yang menyebar ke berbagai negara/wilayah. Hal ini disebabkan semakin terintegrasinya perekonomian antar negara sebagai konsekuensi dari semakin terbukanya perekonomian negara di dunia. Perekonomian Kota  Banjarmasin sebagai salah satu bagian integral perekonomian nasional juga tidak lepas dari dampak pergerakan ekonomi global. Kategori lapangan usaha industri pengolahan merupakan lapangan usaha dominan di Kota Banjarmasin. Pergerakan ekonomi global turut mempengaruhi pergerakan permintaan akan barang hasil industri, seperti menurunnya permintaan global terhadap hasil dari industri karet dalam beberapa tahun terakhir.

Secara umum, pertumbuhan ekonomi Kota Banjarmasin dari tahun 2014 hingga tahun 2019 cukup baik. Pertumbuhan ekonomi Kota Banjarmasin pada tahun 2014 sebesar 6,11 persen. Namun tidak dapat di pungkiri, dampak dari Wabah Pandemi Virus Covid-19 sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan dan aktifitas perekonomian di masyarakat Kota Banjarmasin, yang mana mengakibatkan Pertumbuhan Perekonomian di Kota Banjarmasin berada di posisi -131,21 %.

 

  1. Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB)

Terbatasnya aktifitas di masyarakat dikarenakan beberapa kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kota Banjarmasin seperti PSBB, membuat movilitas mayarakat berkurang dan pendapatan berkurang, akhirnya memberikan pengaruh global terhadap PDRB di Kota Banjaramsin. dari hasil rilis data BPS tahun 2021, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkapita ADHB pada tahun 2020 berada pada posisi -2,18 yang mana sebelumnya pada tahun 2019 sebesar 48.893,88 (triliun rupiah) kemudian pada tahun 2020 hanya mampu pada posisi 47.827,22 (triliun rupiah), sedangkan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkapita ADHK2 2010 mengalami perubahan atau penurunan sebesar -3,16 persen, yang mana pada tahun 2019 sebesar 33.094,44 (triliun rupiah) dan pada tahun 2020 berhasil mencapai 32.048,16 (triliun rupiah)

 

  1. Ketimpangan Pendapatan

Ketimpangan Pendapatan Kota Banjarmasin mengalami peningkatan di tahun 2020 sebesar 6,25 persen. Jika di tahun 2019 Ratio Gini Kota Banjarmasin sebesar 0.32 dan kemudian pada tahun 2020 naik menjadi 0.34 di tahun 2017. Kenaikan  ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan antar penduduk Kota Banjarmasin mengalami peningkatan. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang mengalami penurunan dan bertambahnya jumlah penduduk miskin sebesar 4,52%.

 

 3.        CAPAIAN KINERJA URUSAN PELAYANAN DASAR

a)      Urusan Pendidikan

Dalam penyelenggaraan Urusan Pendidikan, ada 4 Indikator Kinerja Kunci Hasil yang menjadi tolak ukur pelaksanaannya di Daerah, yaitu :

1)      Tingkat partisipasi warga negara usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD

Capaian Kinerja dalam pelaksanaan realisasi indikator tersebut adalah sebesar 67,38 persen dengan data indikator Jumlah anak usia 5-6 tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di satuan PAUD sebanyak 15.716 Jiwa yang terdiri dari 13.337 Jiwa dari Sekolah swasta dan negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan 2.379 Jiwa dari Sekolah dibawah naungan Kementerian Agama Kota Banjarmasin, sementara itu sebagai indikator pembanding adalah Jumlah anak usia 5-6 tahun pada kota yang bersangkutan sebesar 23.325 Jiwa.

Berdasarkan capaian kinerja indikator tersebut, dapat disimpulkan bahawa di Kota Banjarmasin masih ada sekitar 32,62 Persen anak di usia PAUD yang belum mengikuti PAUD atau mungkin mengikuti pendidikan di daerah lain atau lembaga pendidikan lainnya

2)      Tingkta partisipasi warga negara usi 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar

Capaian kinerja dari indikator tersebut adalah sebesar 88,50 persen, dengan data indikator jumlah anak usia 7-12 tahun yang sudah tamat  atau sedan belajar di sekolah dasar sebanyak 64.842 Jiwa yang terdiri dari data sekolah dinawah naungan Dinas Pendidikan sebanyak 52.398 jiwa dan dari sekolah dibawah naungan Kementerian Agama sebesar 64.842 jiwa, dengan indikator pembanding yaitu jumlah anak usia 7-12 tahun pada kota yang bersangkutan sebesar 73.269 jiwa.

Berdasarkan capaian indikator diatas dismpulkan bawah masih ada sekitar 11,50 persen anak usia Sekolah dasar yang belum mengikuti sekolah dasar di Kota Banjarmasin, atau bisa juga bersekolah di daerah lain atau bahkan lembaga pendidikan lainnya.

3)      Tingkat partisipasi warga negara usia 13-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan menengah pertama

Capaian kinerja dari Indikator tersebut adalah 93,12 persen, dengan data indikator jumlah anak usia 13-15 tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di sekolah menengah pertama adalah 32.550 jiwa yang terdiri dari 26.480 Jiwa, anak yang bersekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan 6.070 Jiwa siswa yang bersekolah dibawah nanugan Kementerian Agama Kota Banjarmasin, dengan indikator pembanding adalah Jumlah anak usia 13-15 tahun pada daerah yang bersangkutan sebanyak 34.954 Jiwa

4)      Tingkat partisipasi warga negara usi 7-18 tahun yang belum menyelesaika pendidikan dasar dan menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan

Capaian kinerja indikator tesebut adalah sebesar 3,71 persen dengan indikator Jumlah anak usia 7-8 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang sudah tamat atau sedang belajar di pendidikan kesetaraan sebanyak 3.311 Jiwa dan jumlah anak usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah pada daerah yang bersangkutan sebesar 89.183 Jiwa.

b)     Urusan Kesehatan

Dalam penyelenggaraan Urusan Kesehatan, ada 14 Indikator Kinerja Kunci Hasil yang menjadi tolak ukur pelaksanaannya di Daerah, yaitu :

1)      Rasio Daya Tampung Rumah Sakit Rujukan

Capaian dari Indikator tersebut adalah 0,33 persen yang terdiri dari Jumlah daya tampung Rumah Sakit rujukan sebanyak 2.207 dengan perbandingan total jumlah penduduk sebanyak 671.690 jiwa.

Jumlah daya tampung tersebut didata dari perhitungan jumlah tempat tidur pasien pada Rumah Sakit yang berada di Kota Banjarmasin dan masih dalam kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin.  

2)      Persentase RS Rujukan Tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi

Capaian dari indikator tersebut adalah 57,14 persen yang terdiri dari Jumlah Rumah Sakit rujukan sebanyak 4 dan Jumlah Rumah sakit di Kota Banjarmasin adalah 7.

Rumah sakit tersebut adalah Rumah sakit yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banjaramsin.

3)      Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil

Capaian dari indikator tersebut adalah 100 persen yang terdiri dari jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 11.323 jiwa dan jumlah ibu Hamil di Kota Banjarmasin sebanyak 11.323 Jiwa

Ada sekitar 0,11 persen yang tidak terdata melakukan persalinan di Kota Banjarmasin, kemungkinan proses bersalin tersebut dilaksanakan di pelayanan persalinan lainnya atau di pusat pelayanan kesehatan di daerah lain.

4)      Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan

Capaian dari indikator tersebut adalah 99,89 persen yang terdiri dari jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan sebanyak 11.795 jiwa dan jumlah ibu bersalin di Kota Banjarmasin sebanyak 11.808 Jiwa

Ada sekitar 0,11 persen yang tidak terdata melakukan persalinan di Kota Banjarmasin, kemungkinan proses bersalin tersebut dilaksanakan di pelayanan persalinan lainnya atau di pusat pelayanan kesehatan di daerah lain.

5)      Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir

Capaian indikator tersebut sebesar 99,75 persen terdiri dari Jumlah bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebanyak 11.795 jiwa dan Jumlah bayi baru lahir di Kota Banjarmasin sebanyak 11.825 Jiwa.

6)      Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar

Capaian indikator tersebut adalah 61,88 persen yang terdiri dari Jumlah balita  yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar adalah 31.483 Jiwa dan Jumlah balita di Kota Banjarmasin adalah 50.883 Jiwa

Capaian indikator ini tergolong rendah, dikarenakan pada tahun 2020, pelayanan kesehatan di pusat kesehatan dilakukan pembatasan beberapa pelayanan dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19, sehingga banyak balita yang tidak bisa melakukan kunjungan ke beberapa pusat kesehatan di Kota Banjarmasin.

 

7)      Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar

Capaian indikator tersebut adalah 72,58 persen yang terdiri dari Jumlah anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar adalah 47.440 Jiwa dan Jumlah anak usia pendidikan dasar di Kota Banjarmasin adalah 65.362 Jiwa

Pelayanan kesehatan pada anak usia sekolah dasar pada tahun 2020 tidak bisa dilaksanakan maksimal, dikarenakan pusat pembelajaran atau sekolah di Kota Banjarmasin pada tahun 2020 hanya berjalan normal sekitar 1 triwulan saja, selanjutnya karena Wabah Pandemi Virus Covid-19, pembelajaran tatap muka ditiadakan dan sekolah ditutup, hal ini menyulitkan petugas kesehatan untuk melakukan pelayanan ke sekolah-sekolah.  

8)      Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar

Capaian indikator ini sebesar 100 persen yeng terdiri dari jumlah orang usia 15-59 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar adalah sebanyak 116.997 jiwa dan jumlah orang usia 15-59 tahun di Kota Banjarmasin sebanyak 116.997 jiwa

9)      Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar

Capaian indikator tersebut adalah 15,65 persen terdiri dari Jumlah warga negara usia 60 tahun ke atas yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar sebanyak 8.155 jiwa dan jumlah warga negara usia 60 tahun keatas di Kota Banjarmasin sebanyak 52.083 Jiwa

Capaian ini tergolong rendah dikarenakan warga dengan usia 60 tahun keatas adalah tergolong lansia yang rentan, sementara pada tahun 2020 dilakukan pembatasan pelayanan kesehatan pada pusat layanan kesehatan dikarenakan Pandemi Virus Covid 19 yang mengakibatkan penurunan kunjungan warga ke pusat layanan kesehatan tersebut

10)  Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar

Capaian indikator tersebut adalah sebesar 100 persen terdiri dari jumlah penderita hipertensi yang mendapatkan palayanan kesehatan sesuai standar sebesar 52.057 jiwa dan jumlah penderita hipertensi di Kota Banjarmasin sebesar 52.057 jiwa

11)  Persentase penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar

Capaian indikator tersebut adalah 100 persen yang terdiri dari jumlah penderita diabetes melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar adalah sebanyak 15.920 jiwa dan jumlah penderita diabetes melitus sebesar 15.920 jiwa

12)  Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar

Capaian kinerja indikator tersebut adalah 100 persen terdiri dari jumlah penderita ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar adalah sebanyak 971 Jiwa dan Jumlah penderita ODGJ di Kota Banjarmasin sebanyak 971 Jiwa

13)  Persentase orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar

Capaian kinerja dari Indikator tersebut adalah sebesar 100 persen yang terdiri dari Jumlah penderita TBC yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebanyak 463 jiwa dan jumlah penderita TBC di Kota Banjarmasin sebanyak 463 Jiwa

14)  Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar

Capaian kinerja dari Indikator tersebut adalah sebesar 100 persen yang terdiri dari jumlah orang dengan resiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar sebanyak 67 orang dan Jumlah orang dengan resiko terinfeksi HIV di Kota Banjarmasin sebanyak 67 orang

 

c)      Urusan Pekerjaan Umum

Dalam penyelenggaraan Urusan Pekerjaan Umum, ada 9 Indikator Kinerja Kunci Hasil yang menjadi tolak ukur pelaksanaannya di Daerah, yaitu :

1)      Rasio luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di WS Kewenangan Kab/Kota

Capaian indikator tersebut adalah 2,16 persen terdiri dari luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindung oleh infrastrukutur pengendalian banjir di WS Kewenangan Kabupaten / Kota seluas 108,59 Ha dan Luas Kawasan pemukiman rawan banjir di WS Kewenangan Kabupaten Kota seluas 5.018 Ha

2)      Rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS Kewenangan Kab/Kota

Capaian Inikator ini adalah 0 persen yang terdiri dari Luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi yang terlindungi oleh infrastruktur pengamanan pantai di WS Kewenangan Kabupaten / Kota (m) 0 m dan Luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi di WS Kewenangan kabupaten Kota seluas 0 m.

Indikator ini tidak dilaksanakan dikarenakan Kota Banjarmasin tidak memiliki daerah pantai yang sesuai standar dalam indikator tersebut.

3)      Rasio luas daerah irigasi kewenangan kabupaten/kota yang dilayani oleh jaringan irigasi

Capaian dari indikator tersebut diatas adalah 0 persen yang terdiri dari Luas irigasi kewenangan kabupaten kota yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dibangun (ha) ditingkatkan (ha), direhabilitasi (ha) dioperasi dan dipelihara (ha) adalah 0 dan luas daerahirigasi kewenangan kabupaten kota 0

Indikator ini tidak dilaksanakan dikarenakan Kota Banjarmasin tidak memiliki irigasi yang sesuai standar dalam indikator tersebut.

4)      Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota

Capaian indikator tersebut diatas adalah sebesar 94,89 persen dengan jumlah komulatif masyarakat yang rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan terlindungi di dalam sebuah kabupaten/kota sebanyak 156.304 dan jumlah total proyeksi rumah tangga di seluruh kabupaten/kota tersebut sebanyak 164.622 unit

 

5)      Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik

Capaian kinerja dari indikator tersebut adalah 49,14 persen yang terdiri dari Jumlah rumah yang memiliki akses pengolahan berupa cubluk sebanyak 73.492 unit + jumlah rumah yang lumpurtinjanya telah diolah di PLT sebanyak 103 unit dan jumlah rumah yang memiliki sambungan rumah dan air limbahnya diolah di IPALD sebanyak 7.308 unit di bandingkan dengan jumlah rumah di Kota Banjaramsin sebanyak 164.622 Unit

6)      Rasio kepatuhan IMB kab/ kota

Capaian kinerja dari indikator tersebut adalah 100 persen yang terdiri dari Jumlah pemamfaatan IMB yang sesuai peruntukannya sebanyak 7.118 ijin dan Jumlah IMB yang berlaku sebanyak 7.118 Ijin

7)      Tingkat Kemantapan Jalan kabupaten/kota

Capaian dari indikator ini adalah 85,85 persen yang terdiri dari panjang jalan kewenangan provinsi yang mantap sepanjang 678.318 Km dan panjang jalan keseluruhan di Wilayah Kabupaten/kota sepanjang 790.128 Km

8)      Rasio tenaga operator/teknisi/analisis yang memiliki sertifikat kompetensi

Capaian kinerja dari indikator tersebut adalah 0 persen Jumlah tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah kab kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis/analis sebanyak 0 dan jumlah kebutuhan  tenaga operator dan teknis/analis di wilayah Kabupaten/Kota sebanyak 0

Sampai dengan tahun 2020, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang belum melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan Indikator tersebut dan berdasarkan surat dari BPJS Ketenagakerjaan Indikator tersebut adalah 0

9)      Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi

Capaian kinerja dari indikator tersebut adalah 0 persen yang terdiri dari Jumlah proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi adalah 0 dan Jumlah total proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya adalah 0

Sampai dengan tahun 2020, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang belum melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan Indikator tersebut dan berdasarkan surat dari BPJS Ketenagakerjaan Indikator tersebut adalah 0

 

d)     Urusan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Dalam penyelenggaraan Urusan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, ada 5 Indikator Kinerja Kunci Hasil yang menjadi tolak ukur pelaksanaannya di Daerah, yaitu :

1)      Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota

Capaian kinerja dari indikator tersebut adala 0 persen terdiri dari Jumlah unit rumah korban bencana yang ditangani pada tahun 2020 sebanyak 0 Unit dan Jumlah total rencana unit rumah korban bencana yang akan ditangani pada tahun 2020 sebanyak 0 unit

Di Kota Banjarmasin pada tahun 2020, tidak ada bencana yang mengakibatkan kerusakan rumah sesuai standar indikator tersebut, bencana yang ada di Kota Banjarmasin kebanyakan hanya berupa kebakaran dan Angin Puting beliung

2)      Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah kabupaten/kota

Capaian dari indikator tersebut diatas adalah 100 persen terdiri dari Rumah tangga penerima Fasilitas penggantian Hak atas penguasaan tanah dan atau bangunan + rumah tangga penerima subsidai uang sewa + rumah tangga penerima penyediaan Rumah layak huni sebanyak 5 Unit dan Jumlah total rumah tangga terkena relokasi program Pemerintahan daerah yang memenuhi kriteria penerima pelayanan sebanyak 5 Unit

3)      Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di kab/ kota yang ditangani

Capaian dari indikator tersebut adalah 93,59 persen yang terdiri dari Luas kawasan permukiman kumuh dibawah 10 Ha yang ditangani seluas 514,49 Ha dan Luas kawasan permukiman kumuh di bawah 10 Ha seluas 549,7 Ha

  

4)      Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)

Capaian dari indikator tersebut adalah 3,24 persen yang terdiri dari Jumlah unit rumah tidak layak huni sebanyak 5.335 unit dan Jumlah total unit rumah di Kota Banjarmasin sebanyak 164.622 unit

5)      Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum)

Capaian dari indikator tersebut diatas adalah 98,68 persen yang terdiri dari jumlah unit rumah yang sedang dibangun terfasilitasi PSU sebanyak 162.418 unit dan jumlah unit rumah di Kota Banjarmasin sebanyak 164.622 unit

 

e)      Urusan Sosial

Dalam penyelenggaraan Urusan Sosial, ada 2 Indikator Kinerja Kunci Hasil yang menjadi tolak ukur pelaksanaannya di Daerah, yaitu :

1)      Persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti (indikator SPM)

Capaian indikator tersebut sebesar 16 persen terdiri dari Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti sebanyak 4.169 Jiwa dan Populasi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis sebanyak 26.525 Jiwa

2)      Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota

Capaian indikator tersebut adalah sebesar 100 persen terdiri dari Jumlah korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya dalam satu tahun anggaran sebanyak 431 Jiwa dan populasi korban bencana alam dan sosial di daerah Kota Banjaramsin yang membutuhkan perlindungan dan jaminan sosial pada saat setelah tanggap darurat bencana daerah di Kota Banjarmasin sebanyak 431 Jiwa

  

 

f)       Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum

1)      Persentase Gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan

Capaian dari indikator tersebut adalah 100 persen terdiri dari Jumlah pengaduan yang ditangani 9.343 dan Jumlah pengaduan pelanggaran yang masuk sebanyak 9.343

2)      Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan

Capaian dari indikator ini sebesar 36,67 persen terdiri dari jumlah perda/perkada yang memuat sanksi yang ditegakkan sebanyak 11 perda dan Jumlah keseluruhan perda dan perkada yang memuat sanksi sebanyak 30 perda

3)      Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana

Capaian dari indikator tersebut adala 671.690 jiwa, atau seluruh penduduk di Kota Banjarmasindapat dengan mudah memperoleh layanan informasi rawan bencana dari berbagai sumber, mengingat luas daerah Kota Banjarmasin yang hanya 98 km dan juga merupakan ibu Kota Provinsi dari Kalimantan Selatan

4)      Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana

Capaian dari indikator tersebut adala 671.690 jiwa atau seluruh penduduk di Kota Banjarmasin dapat dengan mudah memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana mengingat luas daerah yang kecil sehingga mudah dijangkau oleh petugas pengendalian bencana daerah Kota Banjarmasin

5)      Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana

Capaian dari indikator tersebut adalah 485 Jiwa yang terdiri dari Korban bencana kebakaran sebanyak 402 jiwa dan Korban bencana lain seperti Puting beliung dan Pohon tumbang sebanyak 83 Jiwa

6)      Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran

Capaian dari indikator tersebut adalah 100 persen terdiri dari Jumlah layanan pemadaman penyelamatan dan evakuasi korban terdampak kebakaran di Kabupaten Kota dalam tingkat waktu tanggap oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau perangkat daerah + Jumlah layanan pemadaman di Kab kota dalam tingkat waktu tanggap oleh relawan kebakaran yang terbentuk dan atau di bawah pembinaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Perangkat daerah sebanyak 46 layanan dan Jumlah kejadian kebakaran di Kota Banjarmasin sebanyak 46 kejadian

7)      Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran

Capaian dari indikator tersebut adalah 15 Menit Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran

 

4.        HASIL EPPD DAN OPINI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH

a.    Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Banjarmasin.

 

 Untuk hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2019, sampai dengan tahun 2021 belum ada rilis baik dari tingkat Pusat maupun Provinsi, sedangkan untuk LPPD Tahun 2020, masih dalam proses penyusunan

b.      Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin

Opini Laporan Keuangan (10 thn terakhir)

1.      2010          = Wajar dengan Pengecualian (WDP)

2.      2011          = Wajar dengan Pengecualian (WDP)

3.      2012          = Wajar dengan Pengecualian (WDP)

4.      2013          = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

5.      2014          = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

6.      2015          = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

7.      2016          = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

8.      2017          = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

9.      2018          = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

10.  2019          = Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

11.  2020          =  Masih dalam Proses Audit

 

5.        REALISASI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN ANGGARAN DAERAH

  1. Realisasi Penerimaan Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin Akhir Tahun Anggaran 2020, Realisasi Pendapatan Kota Banjarmasin adalah Rp  1.690.212.647.377,01 , persentase proporsi realisasi komponen pendapatan terhadap total Pendapatan Daerah dalam pada Tahun Anggaran 2020 menunjukkan bahwa komponen Dana Perimbangan  masih dominan dibandingkan dengan komponen Pendapatan Daerah yang lainnya yaitu sebesar 62 % atau Rp. 1.049.972.496.809,00, kemudian untuk Pendapatan lain-lain yang sah  sebesar 20% atau Rp. 342.848.099.299.00 dan komponen Pendapat selanjutnya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 18 % atau Rp. 297.392.051.269,01, terkait komposisi Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin Tahun anggaran 2020, 

 

  1. Realisasi Pengeluaran Daerah Kota Banjaramsin Tahun Anggaran 2020

Belanja Daerah terdiri dari 1) Belanja Langsung (BL) dan 2) Belanja Tidak Langsung (BTL). Selama tahun 2020, belanja daerah untuk membiayai pembangunan daerah di Kota Banjarmasin terealisasi sebesar Rp. 1.738.091.326.073,95 dengan Komponen Belanja Tidak Langsung 47 % atau sebesar Rp.818.459.264.915,00 dan Belanja Langsung 53 % atau  Rp. 919.632.061.158,95, secara detail terkait komposisi pembagian komponen belanja. 

 

6.        REALISASI PENERIMAAN MENURUT JENIS PENERIMAAN DAN REALISASI PENGELUARAN MENURUT JENIS PENGELUARAN, DAN REALISASI PEMBIAYAAN MENURUT JENIS PEMBIAYAAN

  1. Realisasi Penerimaan Menurut Jenis Penerimaan

Realisasi Penerimaan atau Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 1.690.212.647.377,01 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1629.623.849.216,00 atau 103,73 %. Adapun realisasi masing-masing pos penerimaan Pendapatan Daerah dapat dijelaskan sebagai berikut :

 1)      Bagian Pendapatan Asli Daerah

Realisasi Penerimaan PAD yaitu sebesar Rp.297.392.051.269,01 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.271.752.280.010,00 atau 109,43%   dengan perincian sebagai berikut :

 

a)      Hasil Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp168.139.922.672,00 atau 107,08 % dari target sebesar Rp 157.030.000.000,00

b)      Hasil Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp 58.848.923.162,00 atau 122,52 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 48.031.692.000,00

c)      Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp 21.253.669.496,00 atau 89,70 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 23.694.280.010,00

d)      Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 49.149.535.939,01 atau 114,31 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 42.996.308.000,00

 

2)      Dana Perimbangan

Realisasi dana perimbangan yaitu Rp. 1.049.972.496.809,00 atau 102,64 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.022.946.940.875, 00, dengan perincian masing-masing sebagai berikut :

a)      Dana bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak terealisasi sebesar Rp 221.960.688.8-3,00 atau 116,94 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 189.811.485.875,00

b)      Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi sebesar Rp 671.766.165.000,00 atau 100 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp  671.766.165.000,00

c)      Dana Alokasi Khusus (DAK) terealisasi sebesar Rp 156.245.643.006,00 atau 96,82 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 161.369.290.000,00

 

3)      Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah

Realisasi Lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu Rp. 342.848.099.299 atau 102,37 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 334.924.628.331, 00, dengan perincian masing-masing sebagai berikut :

a)      Pendapatan Hibah terealisasi sebesar Rp 72.741.741.699,00 atau 91,78 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 79.256.581.699,00

b)      Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat lainnya terealisasi sebesar Rp 82.894.477.000,00 atau 100% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 82.894.477.000,00

c)      Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah Lainnya terealisasi sebesar Rp 187.211.880.600,00 atau 108,38 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 172.773.569.632.00

 

  1. Realisasi Pengeluaran Menurut Jenis Pengeluaran

Realisasi pengeluaran atau belanja daerah Kota Banjarmasin tahun 2020 adalah  Rp 1.738.091.326.073,95 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.934.843.517.729,00 atau 89,83 %, Adapun realisasi masing-masing pos penerimaan Pengeluaran Daerah dapat dijelaskan sebagai berikut :

1)      Belanja Tidak Langsung

Realisasi belanja langsung sebesar Rp 818.459.264.915,00 atau 89,33 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 916.210.465.281,00, yang terdiri dari :

a)        Belanja Pegawai, terealisasi sebesar Rp 677.086.215.114,00 atau 91,82 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 737.418.772.577,00

b)        Belanja Hibah, terealisasi sebesar Rp 67.868.048.037,00 atau 84,15 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 80.652.752.208,00

c)        Belanja Bantuan Sosial, terealsasi sebesar Rp 2.558.000.000,00 atau 49,40% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5.178.000.000,00

d)        Belanja Tidak Terduga, terealisasi sebesar Rp 70.947.001.764,00 atau 76,32% dari target yang ditetapkan sebesar92.960.940.496,00

 

2)      Belanja Langsung

Realisasi belanja langsung sebesar Rp 919.632.061.158,95 atau 90,285 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.018.633.052.448,00 yang terdiri dari :

a)      Belanja Pegawai, terealisasi sebesar Rp 8.356.914.600,00 atau 88,24% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 9.470.850.000,00.

b)      Belanja Barang dan Jasa, terealisasi sebesar Rp 539.457.640.027,00 atau 88,36% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 610.536.912.918,00

c)      Belanja Modal, terealisasi sebesar Rp 371.817.506.531,95 atau 93,27% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 398.625.289.530,00

  

  1. Realisasi Pembiayaan menurut Jenis Pembiayaan

Realisasi Pembiayaan Daerah Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 sebesar Rp 302.878.880.439,00 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 305.219.668.513,00 atau 99,23%, yang merupakan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang terdiri dari :

1)      Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya terealisasi sebesar Rp. 269.727.666.893,00 atau 100% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 269.727.666.893,00.

2)      Pencairan Dana Cadangan, terealisasi sebesar Rp 33.151.213.546,00 atau 93,40 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 35,492.001.620,00

 

7.        INOVASI DAERAH

Guna untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Banjarmasin terus menerus melakukan upaya dalam memberikan yang terbaik untuk warganya, diantaranya dengan membuat Inovasi-inovasi pelayanan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu sebagai berikut :

Tabel

Inovasi Daerah Kota Banjarmasin

NO

JUDUL INOVASI

URUSAN PEMERINTAH

SKPD

1

Pasar Wadai Online

Pariwisata

 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

2

Pelayanan Obat Dengan Kopi TB (Kotak Pengingat Minum Obat TB)

Kesehatan

 Dinas Kesehatan

3

Ayo Basikat Gigi Saurangan (Ayo Basasirangan)

Kesehatan

 Dinas Kesehatan

4

Giat Jajan Sehat ( Gigi Sehat Jaga Janin Sehat)

Kesehatan

 Dinas Kesehatan

5

Naga Bungas

Pariwisata

 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

6

Terpikat

Kelautan Dan Perikanan

 Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian

7

Mama Sungai

Lingkungan Hidup

 Dinas Lingkungan Hidup

8

Ojol Asik Tanpa Kantong Plastik

Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup

9

Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup

10

MANTAB (Mengantar Izin Tanpa Biaya)

Penanaman Modal

 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu

11

Pcic  (Population Corner In Class)

Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat

12

Kampung Kb Kampung Baiman

Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat

13

HIP HIP HURA (Hari Ini Periksa Hari Ini Pasang Hari Hari Ulun Rasa Aman)

Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat

14

Basapida

Keuangan

 Badan Keuangan Daerah

15

Lhp Online (Laporan Hasil Pengadaan) Online

Keuangan

Badan Keuangan Daerah

16

Aplikasi Penghapusan Bmd Online

Keuangan

Badan Keuangan Daerah

17

Aplikasi Rkbmd Online (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah) Online

Keuangan

Badan Keuangan Daerah

18

Sistem Asistensi Penyusunan RKA-SKPD Dan Informasi Keuangan Daerah (Si_APIK)

Keuangan

Badan Keuangan Daerah

19

Aplikasi Sigap ( Sistem Informasi Geospasial Aset Pemko Banjarmasin)

Keuangan

Badan Keuangan Daerah

20

Aplikasi Sips ( Sistem Informasi Pengelolaan Surat ) Bakeuda

Keuangan

Badan Keuangan Daerah

21

Smartgov

Keuangan

Badan Keuangan Daerah

22

Tapping BOX

Keuangan

Badan Keuangan Daerah

23

Pasar Wadai Online (Pwo)

Pariwisata

 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

24

Angkutan Pelajar

Perhubungan

 Dinas Perhubungan

25

Trans Banjarmasin

Perhubungan

 Dinas Perhubungan

26

Integritas Pelaporan  Gangguan Kamtibmas Melalui Aplikasi

Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat

 Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar

27

TANDUK BANTENG

 (Data Pemerintahan Dan Kependudukan Kecamatan Banjarmasin Tengah

Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

28

Penataan Permukiman Pinggir Sungai Dua Muka Dan Dermaga Apung

Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman

 Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman

29

Kia

Kesehatan

 Dinas Kesehatan

30

Gigi Kinclong

Kesehatan

Dinas Kesehatan

31

Maigut Cenil

Kesehatan

Dinas Kesehatan

32

Malam Pertama

Kesehatan

Dinas Kesehatan

33

Radistra

Kesehatan

Dinas Kesehatan

34

Kodak Babepas

Kesehatan

Dinas Kesehatan

 


DokumenRLPPD bisa di Download pada Link berikut :

1. RLPPD 

2. Surat Penyampaian RLPPD

Axact

Bagian Pemerintahan

Semoga informasi yang kami sajikan bisa bermanfaat bagi Anda, terima kasih. #Admin

Post A Comment:

0 comments: