Berdasarkan Pasal 69 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 3 tahun 2007, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun (LKPJ) kepada DPRD, serta menginformasikan Ringkasan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat. Adapun Laporan
yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
a. LPPD Kota Banjarmasin Akhir
Tahun 2016 (Format 2015 Bisa di Download dibawah);
b. LKPJ Walikota Banjarmasin Akhir Tahun Anggaran 2016 (Format 2015 Bisa di Download dibawah);
c. Lampiran LPPD Kota Banjarmasin/IKK
LPPD Tahun 2016 (Format 2015 Bisa di Download dibawah).
Dalam rangka melaksanakan amanah
Undang-undang tersebut untuk mempersiapkan LKPJ dan LPPD beserta lampirannya
(IKK) Tahun 2016
dimaksud sesuai dengan Susunan OPD/SKPD TA. 2016, maka kepada saudara (i) diminta
untuk menyampaikan bahan laporan dari satuan kerja masing-masing dan Apabila OPD mengalami perubahan Merger atau pemisahan untuk bisa saling berkoordinasi dalam melaporkan data terkahir per tanggal 30 Desember 2016, dengan
ketentuan sebagai berikut :
1.
Disusun sebagaimana sistematika dan format terlampir/Bisa di Download dibawah ini;
2. Laporan dibuat dalam bentuk narasi dan matrik sebagaimana
lampiran, yang disampaikan dalam bentuk print
out/cetakan dengan Soft Copy diserahkan ke Bagian Pemerintahan sesuai format yang telah disediakan atau format tahun sebelumnya;
3. Untuk SKPD yang memiliki/membawahi
UPTD, laporan dimaksud agar dikoordinir/dihimpun dalam 1 (satu) kesatuan
laporan SKPD yang bersangkutan;
4. Untuk
sosialisasi dan penjelasan teknis penyusunan, rencananya akan diselenggarakan
pada minggu ke 2 bulan Januari 2017;
5. Khusus untuk SKPD yang menangani beberapa Urusan Wajib
dan/atau Urusan Pilihan, agar dapat menyampaikan bahan perurusan;
Untuk
menjadi perhatian kita bersama, diharapkan laporan dari masing-masing SKPD
dapat disampaikan paling lambat hari Senin,
tanggal 23 Januari 2017 kepada
Walikota Banjarmasin cq. Kepala Bagian Pemerintahan
Setda Kota Banjarmasin, dan untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Sekretariat Tim Penyusun di Bagian Tata Pemerintahan atau melalui Contact
Person kepada saudara Irwan Haderiani, S.Sos Hp. 085257065018 atau Umar HP 085151325210.
Dalam File Folder yang ada di Link dibawah ini terdapat beberapa file berikut :
1. Format LPPD sekaligus LKPJ (Sesuaikan Judul saat Penyusunan, LKPJ atau LPPD)
2. Daftar Program Nasional Tahun 2010
3. Format Kerjasama Antar Daerah yang Hanya diisi apabila di OPD melaksanakan;
4. Format isian IKK II.1, II.2 dan II.3 (data wajib disertai data dukung per 30 Desember 2016)
5. Pembagian Urusan per SKPD
6. Permintaan data Khusus (untuk SKPD tertentu)
7. Format Tugas Pembantuan yang hanya diisi OPD yang melaksanakan
Dalam File Folder yang ada di Link dibawah ini terdapat beberapa file berikut :
1. Format LPPD sekaligus LKPJ (Sesuaikan Judul saat Penyusunan, LKPJ atau LPPD)
2. Daftar Program Nasional Tahun 2010
3. Format Kerjasama Antar Daerah yang Hanya diisi apabila di OPD melaksanakan;
4. Format isian IKK II.1, II.2 dan II.3 (data wajib disertai data dukung per 30 Desember 2016)
5. Pembagian Urusan per SKPD
6. Permintaan data Khusus (untuk SKPD tertentu)
7. Format Tugas Pembantuan yang hanya diisi OPD yang melaksanakan
Berikut adalah Link Download Format LPPD, LKPJ dan IKK Kota Banjarmasin tahun anggaran 2015, sebagai Format Acuan penyusunan LKPJ, LPPD dan IKK LPPD TA 2017, diharapkan jangan ada merubah Bentuk Huruf, Ukuran Kertas, Spasi, Numbering Format tersebut kecuali mengganti data atau Update data isian dalam Tahun Anggaran 2016.
FILE PENDUKUNG PENGISIAN
1. Buku Panduan Manual Tata Cara Penysunan LPPD
2. Modul Pengisian IKK
FORMAT LPPD Sekaligus LKPJ
FILE PENDUKUNG PENGISIAN
1. Buku Panduan Manual Tata Cara Penysunan LPPD
2. Modul Pengisian IKK
FORMAT LPPD Sekaligus LKPJ
DINAS
1. Dinas Kebersihan dan Pertamanan
2. Dinas Parsenibud
3. Dinas Pendapatan
4. Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan
5. Dinas Cipta Karya dan Perumahan
6. Dinas Bina Marga
7. Dinas Pengelolaan Pasar
8. Dinas Pendidikan
9. Dinas Koperasi dan UMKM
10. Dinas Pemuda dan Olahraga
11. Dinas Pertanian dan Perikanan
12. Dinas Sumber daya Air
13. Dinas Kesehatan
14. Dinas Sosial dan Naker
15. Dinas Perhubungan dan Kominfo
16. Dinas Perindag
17. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
BADAN
1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2. Badan Kepegawaian dan Diklat
3. Badan Lingkungan Hidup
4. Bappeda
6. BKBPMP
7. BPBDK
8. BPKAD
9. BP2TPM
SEKRETARIAT
1. Sekretariat DPRD
2. Bagian Tata Pemerintahan
3. Bagian Hukum
4. Bagian Organisasi
5. Bagian Umum
6. Bagian Kesra
7. Bagian Perekonomian
8. Bagian Keuangan
9. Baian Data Elektronik
10. Bagian Humas
11. Sekretariat KPUD
KANTOR/SATUAN
1. SAT POL PP
2. Kantor Perpustakaan dan Arsip
3. Inspektorat
KECAMATAN
1. Kecamatan Banjarmasin Tengah
2. Kecamatan Banjarmasin Timur
3. Kecamatan Banjarmasin Barat
4. Kecamatan Banjarmasin Utara
5. Kecamatan Banjarmasin Selatan
PERUSDA
1. PDAM
2. PD PAL
1. Dinas Kebersihan dan Pertamanan
2. Dinas Parsenibud
3. Dinas Pendapatan
4. Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan
5. Dinas Cipta Karya dan Perumahan
6. Dinas Bina Marga
7. Dinas Pengelolaan Pasar
8. Dinas Pendidikan
9. Dinas Koperasi dan UMKM
10. Dinas Pemuda dan Olahraga
11. Dinas Pertanian dan Perikanan
12. Dinas Sumber daya Air
13. Dinas Kesehatan
14. Dinas Sosial dan Naker
15. Dinas Perhubungan dan Kominfo
16. Dinas Perindag
17. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
BADAN
1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2. Badan Kepegawaian dan Diklat
3. Badan Lingkungan Hidup
4. Bappeda
6. BKBPMP
7. BPBDK
8. BPKAD
9. BP2TPM
SEKRETARIAT
1. Sekretariat DPRD
2. Bagian Tata Pemerintahan
3. Bagian Hukum
4. Bagian Organisasi
5. Bagian Umum
6. Bagian Kesra
7. Bagian Perekonomian
8. Bagian Keuangan
9. Baian Data Elektronik
10. Bagian Humas
11. Sekretariat KPUD
KANTOR/SATUAN
1. SAT POL PP
2. Kantor Perpustakaan dan Arsip
3. Inspektorat
KECAMATAN
1. Kecamatan Banjarmasin Tengah
2. Kecamatan Banjarmasin Timur
3. Kecamatan Banjarmasin Barat
4. Kecamatan Banjarmasin Utara
5. Kecamatan Banjarmasin Selatan
PERUSDA
1. PDAM
2. PD PAL
Post A Comment:
0 comments: