Dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Daerah disampaikan bahwa :

1. Pasal 18 ayat 1 disebutkan bahwa LKPj disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat daerah yang akan dilakukan 1 (satu) Kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

2. Pasal 19 ayat 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPj paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPj diterima.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, guna memenuhi kewajiban Walikota Banjarmasin tentang penyampaian dokumen LKPj Tahun anggaran 2021, Dokumen LKPj telah disampaikan melalui Sidang paripurna tingkat I DPRD Kota Banjarmasin pada tanggal 24 Maret 2022, yang disampaikan langsung oleh Walikota Banjarmasin bersama dengan Wakil Walikota Banjarmasin, dihadapan Ketua DPRD, Unsur Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta media yang hadir, Walikota Banjarmasin menyampaikan Pidato LKj sebagai berikut :

Untuk Memberikan Gambaran Secara Umum Pembangunan Di Kota Banjarmasin Selama Tahun 2021 Yang Lalu, Berikut disampaikan Sampaikan Intisari Dari Dokumen LKPj Walikota Banjarmasin Tahun  2021, Sebagai Berikut :

Gambaran Umum Demografis

Berdasar Rilis Dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kondisi Jumlah Penduduk Kota Banjarmasin Pada Per 31 Desember Tahun 2021 Adalah 672,343 Jiwa Terdiri Dari Laki-Laki Sebanyak 336.144 Jiwa Dan Perempuan Sebanyak 336.199 Jiwa

Penyebaran Penduduk Di Lima Kecamatan Cenderung Merata, Namun Kecamatan Terbesar Penduduknya Masih Di Kecamatan Banjarmasin Selatan Karena Luas Wilayah Kecamatan Yang Memang Lebih Luas Daripada Kecamatan Lainnya

Laju Pertumbuhan Penduduk

Di Kota Banjarmasin Selama Periode Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2021, Pertumbuhan Penduduk Masih Dalam Hal Wajar Bahkan Persentase Setiap Tahunnya Mengalami Penurunan Dimana Pada Tahun 2017-2018 Pertumbuhan  Penduduk Kota Banjarmasin Mencapai 2,39 % Yang Kemudian Sampai Dengan Tahun 2021 Berhasil Ditekan Sampai Dengan 0,1 %, Hal Ini Merupakan Salah Satu Hasil Dari Keberhasilan Program Pengendalian Penduduk Di Kota Banjarmasin Dalam 5 Tahun Terkahir

Dalam Menjalankan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Tentu Kepala Daerah Di Bantu Oleh Pejabat Dan Seluruh Pegawai Negeri Sipil Di Daerah, Dapat Kami Sampaikan Sampai Dengan Saat Ini Jumlah Pegawai Negeri Sipil Di Kota Banjarmasin Sebanyak 4.969 Jiwa Yang Tersebar Di Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Kota Banjarmasin

Pegawai Negeri Sipil Di Kota Banjarmasin, Setiap Tahunnya Bisa Dikatakan Semakin Berkurang, Hal Ini Disebabkan Oleh Beberapa Faktor Diantaranya PNS Yang Meninggal Dunia, Pensiun, Pindah/Mutasi Keluar Daerah Dan Faktor Lainnya, Kekurangan Ini Tidak Terisi Dikarenakan Tidak Optimalnya Penetapan Kebutuhan CASN Setiap Tahunnya Dari Pemerintah Kota Banjarmasin Yang Mendapatkan Persetujuan Kemenpanrb.

Dari Segi Pengelolaan Keuangan Daerah, Berdasarkan Laporan Keuangan Akhir Tahun Anggaran 2021 Sebelum Audit, Realisasi Pendapatan Kota Banjarmasin Adalah Rp  1.578.701.175.658,60 (Satu Triliun Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Limaribu Enam Ratus Lima Puluh Delapan Koma Enam Puluh Rupiah) Atau Mencapai 93,25 % Dari Target Yang Ditetapkan.

Persentase Proporsi Realisasi Komponen Pendapatan Terhadap Total Pendapatan Daerah Dalam Pada Tahun Anggaran 2021 Menunjukkan Bahwa Komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah  Terealisasi Sebesar 101,20 % Atau Rp. 67.827.766.868,00(Enam Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) Dari Target Sebesar Rp. 67.023.024.012,00 (Enam Puluh Tujuh Miliar Dua Puluh Tiga Juta Dua Puluh Empat Ribu Dua Belas Rupaih) Kemudian Untuk Dana Transfer  Dibandingkan Dengan Komponen Pendapatan Daerah Yang Lainnya Yaitu Sebesar 90,63 % Atau Rp. 1.158.562.308.925,00 (Satu Triliun Seratus Lima Puluh Delapan Miliar Lima Ratus Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Tibu Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) Dari Target Sebesar Rp. 1.278.389.486.074,00.- (Satu Triliun Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah ) Dan Komponen Pendapat Selanjutnya Adalah Pendapatan Asli Daerah (Pad) Sebesar 101,35 % Atau Rp. 352.311.099.865,60 (Tiga Ratus Lima Puluh Dua Miliar Tiga Ratus Sebelas Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Lima Koma Enam Puluh Rupiah)  Dari Terget Sebesar Rp 347.629.203.988,00,- (Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tiga Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah)

Dari Sektor Belanja Daerah, Belanja Daerah Terdiri Dari Belanja Operasi, Belanja Modal Dan Belanja Tidak Terduga. Selama Tahun 2021, Belanja Daerah Untuk Membiayai Pembangunan Daerah Di Kota Banjarmasin Terealisasi Sebesar Rp. 1.631.946.423.329,93 (Satu Triliun Enam Ratus Tiga Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Sembila Koma Sembilan Puluh Tiga Rupiah) Atau 83,93 % Dari Terget Sebesar Rp. 1.944.450.993.535,00 (Satu Triliuan Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Miliar Empat Ratus Lima Puluh Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) Dengan Komponen Belanja Belanja Operasi Terealisasi Sebesar Rp 1.275.175.631.832,20 (Satu Triliun Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Miliar Seratus  Tujuh Puluh Lima Juta Enam Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Koma Dua Puluh Rupiah) Atau 83,07 % Dari Target Sebesar Rp 1.535.087.748.272,00,- (Satu Triliun Lima Ratus Tiga Puluh Lima Miliar Delapan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah)  Belanja Modal Terealisasi Sebesar Rp. 350.064.775.031,73 (Tiga Ratus Lima Puluh Miliar Enam Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Tiga Puluh Satu Koma Tujuh Puluh Tiga Rupiah) Atau 88,08% Dari Target Sebesar Rp. 397.444.886.610,00,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Miliar Empat Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Enam Ratus Sepuluh Rupiah) Dan Belanja Tidak Terduga Terealisasi Sebesar Rp. 6.706.016.466,00 (Enam Miliar Tujuh Ratus Enam Juta Enam Belas Ribu Empat Ratus Enam Puluh Enam Rupiah) Atau 56,27% Dari Target Sebesar Rp. 11.918.358.653,00 (Sebelas Miliar Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

Sementara Dari Sektor Pembiayaan Yaitu Penerimaan Pembiayaan Terealisasi Sebesar Rp. 251.425.372.436,50,00 (Dua Ratus Lima Puluh Satu Miliar Empat Ratus Dua Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Enam Koma Lima Puluh Rupiah) Atau 100,01 % Dari Target Yang Ditetapkan Sebesar Rp. 251.409.279.461,- (Dua Ratus Lima Puluh Satu Miliar Empat Ratus Sembila Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Enam Puluh Satu Rupiah).-

Dari Segi Capaian Kinerja Makro, Seluruh Indikator Pada Indikator Kinerja Makro Tahun 2021 Di Kota Banjarmasin Mengalami Peningkatan, Namun Hal Ini Bukan Berarti Seluruhnya Merupakan Hal Yang Positif Bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kota Banjarmasin, Tergantung Masing-Masing Dari Indikator Makro Tersebut Sebagai Berikut :

Indeks Pembangunan Manusia (Ipm) Mengalami Peningkatan Sebesar 0,61% Atau 77,57% Pada Tahun 2021 Dan 77,10% Pada Tahun 2020;

Angka Kemiskinan Meningkat 11,39% Atau 4,89% Pada Tahun 2021 Sedangkan Pada Tahun 2020 Berada Pada Posisi 4,39%

Angka Pengangguran Meningkat 1,80% Atau 8,47% Pada Tahun 2021 Sedangkan Pada Tahun 2020 Berada Pada Posisi 8,32%

Pertumbuhan Ekonomi Yang Sempat Merosot Ke -1,91% Pada Tahun 2020, Kini Meningkat Ke 3,41% Pada Tahun 2021 Atau Mengalami Peningkatan Sebesar 280,42%

Untuk Pdrb Perkapita Mengalami Peningkatan 4,80% Yang Mana Pada Tahun 2020 Sebesar Rp. 49.804.290 Kemudian Pada Tahun 2021 Meningkat Menjadi Rp. 25.193.270

Namun Indikator Ketimpangan Pendapatan Juga Mengalami Peningkatan Sebesar 2,94% Yang Mana Pada Tahun 2020 Berada Pada Posisi 0,34% Kemudian Pada Tahun 2021 Meningkat Menjadi 0,35%

 






Axact

Bagian Pemerintahan

Semoga informasi yang kami sajikan bisa bermanfaat bagi Anda, terima kasih. #Admin

Post A Comment:

0 comments: