Dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Daerah disampaikan bahwa :
1. Pasal 18 ayat 1 disebutkan bahwa LKPj disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat daerah yang akan dilakukan 1 (satu) Kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
2. Pasal 19 ayat 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPj paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPj diterima.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, guna memenuhi kewajiban Walikota Banjarmasin tentang penyampaian dokumen LKPj Tahun anggaran 2021, Dokumen LKPj telah disampaikan melalui Sidang paripurna tingkat I DPRD Kota Banjarmasin pada tanggal 24 Maret 2022, yang disampaikan langsung oleh Walikota Banjarmasin bersama dengan Wakil Walikota Banjarmasin, dihadapan Ketua DPRD, Unsur Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta media yang hadir, Walikota Banjarmasin menyampaikan Pidato LKj sebagai berikut :
Gambaran
Umum Demografis
Berdasar Rilis Dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kondisi Jumlah Penduduk Kota Banjarmasin Pada Per 31 Desember Tahun 2021 Adalah
672,343 Jiwa Terdiri Dari Laki-Laki Sebanyak 336.144 Jiwa Dan Perempuan
Sebanyak 336.199 Jiwa
Penyebaran Penduduk Di Lima Kecamatan Cenderung Merata,
Namun Kecamatan Terbesar Penduduknya Masih Di Kecamatan Banjarmasin Selatan
Karena Luas Wilayah Kecamatan Yang Memang Lebih Luas Daripada Kecamatan Lainnya
Laju
Pertumbuhan Penduduk
Di Kota Banjarmasin Selama Periode Tahun 2016 Sampai Dengan
Tahun 2021, Pertumbuhan Penduduk Masih Dalam Hal Wajar Bahkan Persentase Setiap
Tahunnya Mengalami Penurunan Dimana Pada Tahun 2017-2018 Pertumbuhan Penduduk Kota Banjarmasin Mencapai 2,39 %
Yang Kemudian Sampai Dengan Tahun 2021 Berhasil Ditekan Sampai Dengan 0,1 %,
Hal Ini Merupakan Salah Satu Hasil Dari Keberhasilan Program Pengendalian
Penduduk Di Kota Banjarmasin Dalam 5 Tahun Terkahir
Dalam Menjalankan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Tentu
Kepala Daerah Di Bantu Oleh Pejabat Dan Seluruh Pegawai Negeri Sipil Di Daerah,
Dapat Kami Sampaikan Sampai Dengan Saat Ini Jumlah Pegawai Negeri Sipil Di Kota
Banjarmasin Sebanyak 4.969 Jiwa Yang Tersebar Di Satuan Kerja Perangkat Daerah
Di Kota Banjarmasin
Pegawai Negeri Sipil Di Kota Banjarmasin, Setiap Tahunnya
Bisa Dikatakan Semakin Berkurang, Hal Ini Disebabkan Oleh Beberapa Faktor
Diantaranya PNS Yang Meninggal Dunia, Pensiun, Pindah/Mutasi Keluar Daerah Dan
Faktor Lainnya, Kekurangan Ini Tidak Terisi Dikarenakan Tidak Optimalnya
Penetapan Kebutuhan CASN Setiap Tahunnya Dari Pemerintah Kota Banjarmasin Yang
Mendapatkan Persetujuan Kemenpanrb.
Dari Segi Pengelolaan Keuangan Daerah, Berdasarkan Laporan
Keuangan Akhir Tahun Anggaran 2021 Sebelum Audit, Realisasi Pendapatan Kota
Banjarmasin Adalah Rp
1.578.701.175.658,60 (Satu Triliun Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Miliar
Tujuh Ratus Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Limaribu Enam Ratus Lima Puluh
Delapan Koma Enam Puluh Rupiah) Atau Mencapai 93,25 % Dari Target Yang
Ditetapkan.
Persentase Proporsi Realisasi Komponen Pendapatan Terhadap
Total Pendapatan Daerah Dalam Pada Tahun Anggaran 2021 Menunjukkan Bahwa
Komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Terealisasi Sebesar 101,20 % Atau Rp. 67.827.766.868,00(Enam Puluh Tujuh
Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Ribu
Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) Dari Target Sebesar Rp.
67.023.024.012,00 (Enam Puluh Tujuh Miliar Dua Puluh Tiga Juta Dua Puluh Empat
Ribu Dua Belas Rupaih) Kemudian Untuk Dana Transfer Dibandingkan Dengan Komponen Pendapatan
Daerah Yang Lainnya Yaitu Sebesar 90,63 % Atau Rp. 1.158.562.308.925,00 (Satu
Triliun Seratus Lima Puluh Delapan Miliar Lima Ratus Enam Puluh Dua Juta Tiga
Ratus Delapan Tibu Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) Dari Target Sebesar
Rp. 1.278.389.486.074,00.- (Satu Triliun Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Miliar
Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Enam Ribu
Tujuh Puluh Empat Rupiah ) Dan Komponen Pendapat Selanjutnya Adalah Pendapatan
Asli Daerah (Pad) Sebesar 101,35 % Atau Rp. 352.311.099.865,60 (Tiga Ratus Lima
Puluh Dua Miliar Tiga Ratus Sebelas Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan
Ratus Enam Puluh Lima Koma Enam Puluh Rupiah)
Dari Terget Sebesar Rp 347.629.203.988,00,- (Tiga Ratus Empat Puluh
Tujuh Miliar Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tiga Ribu Sembilan
Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah)
Dari Sektor Belanja Daerah, Belanja Daerah Terdiri Dari
Belanja Operasi, Belanja Modal Dan Belanja Tidak Terduga. Selama Tahun 2021,
Belanja Daerah Untuk Membiayai Pembangunan Daerah Di Kota Banjarmasin
Terealisasi Sebesar Rp. 1.631.946.423.329,93 (Satu Triliun Enam Ratus Tiga
Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Dua Puluh Tiga
Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Sembila Koma Sembilan Puluh Tiga Rupiah) Atau 83,93 %
Dari Terget Sebesar Rp. 1.944.450.993.535,00 (Satu Triliuan Sembilan Ratus
Empat Puluh Empat Miliar Empat Ratus Lima Puluh Juta Sembilan Ratus Sembilan
Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) Dengan Komponen Belanja
Belanja Operasi Terealisasi Sebesar Rp 1.275.175.631.832,20 (Satu Triliun Dua
Ratus Tujuh Puluh Lima Miliar Seratus
Tujuh Puluh Lima Juta Enam Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Tiga
Puluh Dua Koma Dua Puluh Rupiah) Atau 83,07 % Dari Target Sebesar Rp
1.535.087.748.272,00,- (Satu Triliun Lima Ratus Tiga Puluh Lima Miliar Delapan
Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Dua
Rupiah) Belanja Modal Terealisasi Sebesar
Rp. 350.064.775.031,73 (Tiga Ratus Lima Puluh Miliar Enam Puluh Empat Juta
Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Tiga Puluh Satu Koma Tujuh Puluh Tiga Rupiah)
Atau 88,08% Dari Target Sebesar Rp. 397.444.886.610,00,- (Tiga Ratus Sembilan
Puluh Tujuh Miliar Empat Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Delapan
Puluh Enam Ribu Enam Ratus Sepuluh Rupiah) Dan Belanja Tidak Terduga
Terealisasi Sebesar Rp. 6.706.016.466,00 (Enam Miliar Tujuh Ratus Enam Juta
Enam Belas Ribu Empat Ratus Enam Puluh Enam Rupiah) Atau 56,27% Dari Target
Sebesar Rp. 11.918.358.653,00 (Sebelas Miliar Sembilan Ratus Delapan Belas Juta
Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).
Sementara Dari Sektor Pembiayaan Yaitu Penerimaan Pembiayaan
Terealisasi Sebesar Rp. 251.425.372.436,50,00 (Dua Ratus Lima Puluh Satu Miliar
Empat Ratus Dua Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus
Tiga Puluh Enam Koma Lima Puluh Rupiah) Atau 100,01 % Dari Target Yang
Ditetapkan Sebesar Rp. 251.409.279.461,- (Dua Ratus Lima Puluh Satu Miliar
Empat Ratus Sembila Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Enam
Puluh Satu Rupiah).-
Dari Segi Capaian Kinerja Makro, Seluruh Indikator Pada
Indikator Kinerja Makro Tahun 2021 Di Kota Banjarmasin Mengalami Peningkatan, Namun
Hal Ini Bukan Berarti Seluruhnya Merupakan Hal Yang Positif Bagi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kota Banjarmasin, Tergantung
Masing-Masing Dari Indikator Makro Tersebut Sebagai Berikut :
Indeks Pembangunan Manusia (Ipm) Mengalami Peningkatan Sebesar
0,61% Atau 77,57% Pada Tahun 2021 Dan 77,10% Pada Tahun 2020;
Angka Kemiskinan Meningkat 11,39% Atau 4,89% Pada Tahun 2021
Sedangkan Pada Tahun 2020 Berada Pada Posisi 4,39%
Angka Pengangguran Meningkat 1,80% Atau 8,47% Pada Tahun
2021 Sedangkan Pada Tahun 2020 Berada Pada Posisi 8,32%
Pertumbuhan Ekonomi Yang Sempat Merosot Ke -1,91% Pada Tahun
2020, Kini Meningkat Ke 3,41% Pada Tahun 2021 Atau Mengalami Peningkatan
Sebesar 280,42%
Untuk Pdrb Perkapita Mengalami Peningkatan 4,80% Yang Mana
Pada Tahun 2020 Sebesar Rp. 49.804.290 Kemudian Pada Tahun 2021 Meningkat
Menjadi Rp. 25.193.270
Namun Indikator Ketimpangan Pendapatan Juga Mengalami
Peningkatan Sebesar 2,94% Yang Mana Pada Tahun 2020 Berada Pada Posisi 0,34%
Kemudian Pada Tahun 2021 Meningkat Menjadi 0,35%
Post A Comment:
0 comments: