Ditujukan kepada :
1. Seluruh Kepala SKPD 
2. Seluruh Camat dan Lurah 
3. Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
4. Seluruh Masyarakat
di wilayah Kota Banjarmasin

       Sehubungan dengan berakhirnya Tahun 2018 dan menyambut Tahun Baru 2019, maka dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan dikota Banjarmasin dalam perayaan Tahun Baru 2019 Masehi, dengan ini dihimbau kepada semua pihak untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Bagi seluruh warga untuk mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan disetiap tempat ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing, serta kegiatan bermanfaat lainnya yang mempererat silahturahmi dengan seluruh warga dilingkungan tempat tinggal; 
  2. Bagi seluruh warga untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan selama melaksanakan kegiatan maupun acara selama Pergantian Tahun, serta untuk tidak menyalakan/membakar kembang api dan melakukan kegiatan hura-hura yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar; 
  3. Dihimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebihan dalam merayakan Malam Tahun Baru; 
  4. Mengingat pentingnya hal sebagai dimaksud, maka Seluruh SKPD, Camat dan Lurah untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini;

    Demikian Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas Perhatiannya diucapkan terimakasih 
Axact

Bagian Pemerintahan

Semoga informasi yang kami sajikan bisa bermanfaat bagi Anda, terima kasih. #Admin

Post A Comment:

0 comments: